Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Pegawai BUMN Pembuat Video bareng Selingkuhan, Harta Meningkat Rp 445 Juta Dalam Waktu Setahun

Seorang pegawai BUMN terlibat kasus pornografi dengan selingkuhannya setelah dilaporkan oleh istri sah, hartanya ikut jadi sorotan karena tak wajar.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
NASIB PEGAWAI BUMN - POD (kerudung merah muda), istri asal Kebomas Gresik saat melapor di Mapolres Gresik, Senin (3/2/2025). Nasib Ichlas Budhi pegawai BUMN itu akhirnya tak bisa terselamatkan setelah dilaporkan istri sahnya. 

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 610.150.000

1. MOBIL, TOYOTA YARIS E Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

2. LAINNYA, POLYGON SEPEDA Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 150.000

3. MOTOR, KAWASAKI ZX10R Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 510.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 359.560.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 361.579.755

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 3.681.289.755

III. HUTANG Rp. 1.708.500.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.972.789.755

Sebelumnya, pada 2022, kekayaan Ichlas tercatat sebesar Rp3,2 miliar, yang jumlahnya berkurang karena utang, saat dirinya menjadi Staf Muda.

Hal ini berarti harta Ichlas mengalami peningkatan sebanyak lebih dari Rp455 juta dalam kurun waktu setahun.

TERSANGKA VIDEO ASUSILA - Mantan pegawai BUMN, Ichlas Budhi Pratama (37) ditetapkan sebagai tersangka. Ia tercatat memiliki harta kekayaan Rp3,2 miliar. Sebelum dipecat, selingkuhan selebgram Viska Dea Ramadhani ini memiliki jabatan tinggi di BUMN, Sabtu (8/2/2025).
TERSANGKA VIDEO ASUSILA - Mantan pegawai BUMN, Ichlas Budhi Pratama (37) ditetapkan sebagai tersangka. Ia tercatat memiliki harta kekayaan Rp3,2 miliar. Sebelum dipecat, selingkuhan selebgram Viska Dea Ramadhani ini memiliki jabatan tinggi di BUMN, Sabtu (8/2/2025). (TRIBUN JATIM/WILLY ABRAHAM)

Nasib Ichlas Budi juga kini mendapat sorotan lantaran dinyatakan sebagai tersangka.

Dikutip dari Tribunnews.com, Senin (10/2/2025), Ichlas Budhi Pratama resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perzinahan, dan pornografi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved