Polisi Militer Gelar Operasi Gaktib-Yustisi sampai Akhir 2025, Sapu Bersih Prajurit & ASN Melanggar
Mulai Senin, 10 Februari 2024, Polisi Militer (PM) menggelar Operasi Gaktib dan Yustisi secara serentak di seluruh Indonesia.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mulai Senin, 10 Februari 2024, Polisi Militer (PM) menggelar Operasi Gaktib dan Yustisi secara serentak di seluruh Indonesia.
Operasi ini akan berlangsung hingga Desember mendatang. Tujuannya untuk mencegah dan menindak tegas berbagai pelanggaran di lingkungan TNI dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sapu bersih. Itulah yang dijanjikan para petugas Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer. Sasarannya bukan hanya prajurit, namun juga para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di lingkungan militer.
Operasi ini ditandai dengan upacara di Lapangan Ahmad Yani, Kodam V/Brawijaya. Kasdam V Brawijaya, Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, memimpin upacara tersebut menindak tegas prajurit yang melanggar aturan hukum.
Baca juga: Eks Calon Siswa TNI Dihabisi Polisi Militer, Keluarga Korban Dibohongi Pelaku, Minta Uang Rp3,7 Juta
"Harus kami tertibkan apabila terjadi di luar ketentuan hukum berlaku. Sehingga nantinya apabila terjadi suatu pelanggaran hukum yang dilakukan, ada dampak efek jera bagi yang melakukan," ujarnya.
Hukuman yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang dilakukan. Fokus utama operasi ini adalah mencegah keterlibatan oknum dalam kasus peredaran narkoba, judi online, dan pelanggaran-pelanggaran serius lainnya. Sebab, angka pelanggaran di Jawa Timur pada tahun 2024 tercatat 35 kasus.
Operasi Gaktib dan Yustisi mencakup berbagai kegiatan. Pengawasan lalu lintas, misalnya, akan memastikan kendaraan dinas tidak digunakan di luar jam kerja dan semua kendaraan dilengkapi surat-surat yang lengkap. Selain itu, tim operasi juga akan melakukan penyisiran di tempat-tempat hiburan malam untuk mencegah prajurit membackingi bisnis dunia malam.
"Ini serentak se-indonesia. Supaya prajurit bisa menjadi suri tauladan kepada rakyat, bahwa semua sadar hukum," terangnya.
Baca juga: Terjawab Siapa Bekingan Anak Bos Toko Roti di TNI AD, Ciri Kasus yang Cepat Ditangani Polisi Terkuak
Pangdam V/Brawijaya itu pun berpesan kepada seluruh prajurit menaati aturan hukum. Sebab semenjak jadi prajurit sudah ada aturan hukum-hukum yang tidak boleh dilanggar.
"Jadi selagi masih berbaju loreng hijau atau berstatus TNI kita selama berdinas jangan sampai bersentuhan dengan hukum. Karena ada konsekuensinya bisa berpengaruh pada karir, jabatan, saya tekankan hindari pelanggaran hukum sekecil apapun," tandasnya.
Polisi Militer (PM)
Operasi Gaktib dan Yustisi
Kodam V/Brawijaya
pelanggaran
TNI AD
Surabaya
TribunJatim.com
Sidoarjo Terima 196.000 Blangko e-KTP, Layanan Cetak Kini di Seluruh Kecamatan |
![]() |
---|
Minimalkan Parkir Liar, Trenggalek Sediakan Empat Kantung Parkir Gratis, ini Lokasinya |
![]() |
---|
Heboh Bayi Laki-Laki Ditemukan di Teras Rumah Warga di Kediri, Begini Kondisinya usai Dibawa ke RS |
![]() |
---|
Geger Buruh Tani di Tuban Tewas Tersengat Listrik saat Hendak Panen Jagung |
![]() |
---|
Truk Boks Rem Blong di Ngantang Malang, Hantam Dua Rumah dan Timpa Mobil Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.