Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ratusan Warga Kediri Gelar Aksi di Depan Kantor Perhutani, Tuntut Hak Kelola Lahan yang Adil

Ratusan warga Desa Manggis, Kabupaten Kediri, menggelar aksi damai di depan Kantor Perum Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Kediri.

Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Isya Anshori
AKSI UNJUK RASA - Warga Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, menggelar aksi di depan Kantor Perhutani Kediri, Senin (10/2/2025). Mereka meminta Perhutani Kediri segera mengevaluasi sistem pengelolaan lahan di desa mereka, terutama terkait dengan distribusi lahan garapan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Ratusan warga Desa Manggis, Kabupaten Kediri, menggelar aksi damai di depan Kantor Perum Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Kediri, Jalan Hasanudin No 27, Kecamatan Kota Kediri, Senin (10/2/2025).

Mereka menuntut kejelasan hak pengelolaan lahan yang dinilai belum merata dan tidak adil. 

Aksi yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB ini membuat separuh jalan harus ditutup, lantaran massa membawa berbagai alat seperti sound system, banner dan berorasi di sepanjang ruas jalan.

Mereka meminta Perhutani Kediri segera mengevaluasi sistem pengelolaan lahan di desa mereka, terutama terkait dengan distribusi lahan garapan.  

Salah satu warga, Mulyadi, menyatakan, pihaknya mendesak Perhutani untuk meninjau ulang kebijakan pengelolaan lahan, terutama terkait kinerja Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) saat ini.

Ia juga meminta agar Perhutani turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi lahan di Petak 16, yang awalnya direncanakan sebagai lokasi program ketahanan pangan tetapi kini justru diduga diperjualbelikan ke pihak lain. 

"Aksi ini lahir dari harapan masyarakat agar mendapatkan hak kelola yang jelas dan adil," kata Mulyadi.  

Sementara itu, Sumarno, perwakilan warga lainnya, menuturkan, sejak 2018 pihaknya telah berupaya mengusulkan program Perhutanan Sosial, tetapi hingga kini belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) resmi dari pemerintah.  

Menurutnya, pembagian lahan saat ini tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Beberapa warga hanya mendapatkan 0,1 hektare, sementara lainnya bahkan tidak memperoleh hak kelola sama sekali.

Padahal ada sekitar 960 hektare lahan di Desa Manggis.

Jika dialokasikan saat ini, seharusnya warga bisa mengelola 0,3 hektare per orang.

Sehingga warga bisa lebih mandiri dalam mengembangkan sektor pertanian dan ketahanan pangan. 

"Jika lahan ini dikelola secara adil, kami bisa mendukung program pemerintah, khususnya di sektor ketahanan pangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegas Sumarno, seraya menyebutkan bahwa lebih dari 200 kepala keluarga (KK) di desa tersebut belum memiliki hak garapan yang pasti. 

Baca juga: Rektor Buka Dialog dengan Perwakilan Akademisi usai Aksi Damai FK Unair, Tunggu Keputusan

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved