Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ada 6 Napi di Lapas Kelas I Madiun Dapat Sanksi Tegas, Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Sebanyak 6 warga binaan Lapas Kelas I Madiun, dipindah ke Lapas Nusakambangan Cilacap, dengan pengawalan ketat dari aparat gabungan

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/Lapas Kelas I Madiun
PROSES PEMINDAHAN - 6 warga binaan Lapas Kelas I Madiun, dipindah ke Lapas Nusakambangan Cilacap, Minggu (9/2/2025) kemarin. 6 tahanan itu diketahui melakukan berbagai pelanggaran. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Sebanyak 6 warga binaan Lapas Kelas I Madiun, dipindah ke Lapas Nusakambangan Cilacap, dengan pengawalan ketat dari aparat gabungan, Minggu (9/2/2025).

Kepala Lapas I Madiun Andi Wijaya Rivai, mengatakan, para warga binaan tersebut diketahui melakukan berbagai pelanggaran. 

Diantaranya penguasaan barang terlarang, hingga terlibat dalam kegiatan yang mengancam gangguan keamanan di Lapas.

“Pemindahan merupakan bagian dari komitmen Lapas untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Andi, dalam keterangan tertulis, Senin (10/2/2025).

Ia menegaskan, orang warga binaan yang dipindah, sebagai bentuk sanksi atas tindakan indisipliner mereka selama menjalani masa pembinaan di Lapas I Madiun.

Baca juga: Hasil Penggeledahan Napi di Lapas Banyuwangi, Kalapas Singgung Ponsel dan Narkoba

“Kami tidak akan mentolerir setiap pelanggaran aturan di dalam Lapas. Pemindahan ini adalah bentuk peringatan bahwa semua harus patuh pada aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses pemindahan berjalan lancar dan aman.

Semua prosedur dilaksanakan sesuai standar operasional yang berlaku.

Baca juga: Nasib Narapidana Korupsi Kepergok Jalan-jalan ke Luar Penjara, Kini Dipindah ke Nusakambangan

“Langkah tegas diharapkan dapat memberikan efek jera tidak hanya kepada pelaku, tetapi juga kepada warga binaan lainnya,” imbuhnya.

 Lapas I Madiun berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, dan penegakan aturan, demi tercipta suasana pembinaan yang lebih baik.

Baca juga: 3 Fakta Glodok Plaza, Pusat Perbelanjaan di Jakbar Terbakar, Dulu Penjara Napi Hukuman Mati

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran aturan. Semua warga binaan kami berpesan agar memanfaatkan masa hukuman mereka sebagai momen refleksi dan perbaikan diri,” pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved