Hasil Penggeledahan Napi di Lapas Banyuwangi, Kalapas Singgung Ponsel dan Narkoba
Petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi menggeledah beberapa hunian narapidana, Selasa (5/2/2025).
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi menggeledah beberapa hunian narapidana, Selasa (5/2/2025).
Petugas yang berasal dari tim satuan operasional kepatuhan internal (Satops Patnal) itu memburu handphone dan narkoba.
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama 2 jam itu, tim tak menemukan adanya handphone maupun narkoba, baik di dalam kamar hunian warga binaan maupun sekitar area blok hunian.
“Terdapat enam kamar yang kami geledah dan tidak ditemukan adanya ponsel maupun narkoba,” ujar Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi.
Selain memastikan bebas dari barang terlarang, penggeledahan juga dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Baca juga: Nasib Miris Pekerja Migran Banyuwangi Korban Kebakaran di Turki, Keluarga Biayai Pemulangan Jenazah
Tim Satops Patnal melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan yang dapat mengganggu stabilitas di dalam rutan.
“Sehingga langkah pencegahan dapat diambil secara lebih dini dan tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya.
Mukaffi menyebut, penggeledahan yang dilakukan sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib dan bebas dari handphone serta narkoba.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga Lapas Banyuwangi sebagai tempat yang kondusif untuk pembinaan warga binaan," ungkapnya.
Baca juga: Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran Hotel di Turki Dipulangkan ke Banyuwangi
Ke depan, penggeledahan serupa akan digelar secara rutin dengan memilih kamar hunian secara acak.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir peluang penyelundupan barang terlarang serta meningkatkan kesadaran warga binaan untuk mematuhi aturan yang berlaku.
“Hal ini demi mendukung proses pembinaan dan reintegrasi warga binaan untuk kembali ke masyarakat,” pungkasnya.
Dapat Pengembalian Uang, Dua Korban Penipuan Lelang Arisan Online di Mojokerto Sepakat Damai |
![]() |
---|
LIRA Jawa Timur Desak Pemkab Pasuruan Tutup Tambang Ilegal di Pasrepan |
![]() |
---|
MBG Membawa Berkah, Warga Binaan Lapas Tulungagung Banjir Pesanan Celemek |
![]() |
---|
Menilik Tren Model Rambut Pria 2025 di Kahf Barber Fest di Surabaya, Comma Hair Masih Mendominasi |
![]() |
---|
Demi Konten, Influencer Beri Nasi Tulang Ayam Bekas ke Gelandangan, Dikecam dan Terancam Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.