Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Disambati Guru P1 yang Terkatung-katung, Pemkab Tulungagung Belum Bisa Beri Solusi

Para guru P1 swasta menggelar audiensi dengan DPRD Tulungagung, menanyakan nasib mereka, Selasa (11/2/2025).

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
MENYERAHKAN ASPIRASI - Ketua Forum Guru P1 Swasta Tulungagung, Miftakul Huda (kiri) menyerahkan aspirasi ke Ketua DPRD Tulungagung, Marsono selepas audiensi Selasa (11/2/2025). Sebelumnya ada 196 guru P1 yang terkatung-katung tanpa kepastian sejak 2021. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Para guru P1 swasta menggelar audiensi dengan DPRD Tulungagung, menanyakan nasib mereka, Selasa (11/2/2025).

Guru P1 atau prioritas 1 adalah guru honorer yang sudah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, namun belum mendapatkan formasi.

Sejak tahun 2021 nasib mereka terkatung-katung karena tidak kunjung mendapatkan formasi dan penempatan.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, Soeroto, saat ini masih ada 237 guru dengan status P1.

“Yang guru P1 negeri masih tersisa 6 orang, sementara sisanya guru swasta 231 orang,” ujar Soeroto saat ditemui di kantor DPRD Tulungagung.

Baca juga: Guru P1 Swasta Tulungagung Adukan Nasib ke Dewan, Merasa Diberi Harapan Palsu Pemerintah Sejak 2021

Lanjutnya, pada tahun 2024 lalu ada 35 guru P1 yang terangkat menjadi PPPK, terdiri dari 7 dari sekolah swasta dan 28 dari sekolah negeri.

Soeroto menambahkan, pihaknya secara prinsip mendukung para guru P1 ini mendapatkan formasi dan penempatan.

Karena itu BKPSDM Tulungagung akan meneruskan aspirasi para guru P1 ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Kami juga menunggu formasi di Dinas Pendidikan sehingga para P1 ini bisa disalurkan. Mereka tinggal pemberkasan, beda dengan yang seleksi saat ini,” sambungnya.

Soeroto mengatakan, batas akhir penataan pegawai honorer adalah tahun 2024.

Karena itu pihaknya masih menunggu kebijakan selanjutnya terkait solusi para guru P1.

Menurutnya, jika ada formasi untuk P1 maka ke depan keruwetan status mereka akan terurai.  

Baca juga: Guru Honorer di Jember Mulai Dirumahkan Imbas UU ASN, Sejumlah Sekolah Gelar Rapat Terbatas

“Kami menunggu kebijakan dari pusat, apakah masih diproses tanpa tes atau masuk ke PPPK paruh waktu,” tegasnya.

Sementara data dari Forum Guru P1 Kabupaten Tulungagung, anggota mereka saat ini tersisa 196 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved