Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Pembentuk Gerakan Tangkap Arsin, Kades Kohod Diduga Menghilang, Warga: Antisipasi Kalau Buron

Aman menjelaskan tujuan dibentuknya gerakan tersebut adalah untuk upaya mengantisipasi jika nanti Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin dijadikan buron.

KOLASE KOMPAS.com/Acep Nazmudin/Tribunnews.com
KADES KOHOD ARSIN - (Kiri) Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025) dan mobil yang dimilikinya (Kanan). Warga Desa Kohod membentuk Gerakan Tangkap Arsin untuk mengantisipasi jika sang kades jadi buronan polisi, kini keberadaannya masih belum diketahui. 

Satu di antaranya adalah dugaan keterlibatan Arsin dalam pemasangan pagar laut di Tangerang tersebut.

Selain itu, Arsin juga disebut mencatut nama warga dalam pembuatan sertifikat hak guna bangunan (SHBG) dan sertifikat hak milik (SHM) di lokasi pagar laut itu.

Baca juga: Sudah Korupsi Rp500 Juta untuk Nikah Lagi, Eks Kades Apes Kini Ditinggal Istri Kedua usai Uang Habis

Kades Arsin Diperiksa dan Rumahnya Digeledah

KADES KOHOD MENGHILANG - Arsin bin Sanip Kades Kohod mangkir dari pemeriksaan terkait kasus pagar laut. Hal ini diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025). Kini warga buat Gerakan Tangkap Arsin.
KADES KOHOD MENGHILANG - Arsin bin Sanip Kades Kohod mangkir dari pemeriksaan terkait kasus pagar laut. Hal ini diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025). Kini warga buat Gerakan Tangkap Arsin. (Tangkap layar YouTube/TribunBekasi)

Kades Arsin ternyata sudah diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemalsuan surat pagar laut di Tangerang, Banten, setelah sempat absen dalam pemanggilan polisi saat proses penyelidikan.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

"Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa," kata Djuhandani, Senin.

Selain Arsin, istri dan kerabatnya diketahui juga menjalani pemeriksaan.

Dari pemeriksaan tersebut, Djuhandani mengatakan pihaknya mendapatkan informasi soal modus operasi Arsin dan kawan-kawannya dalam membuat dan menggunakan surat palsu untuk melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengajuan ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang.

"Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya, ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," ucapnya.

Setelah pemeriksaan Arsin itu, Djuhandani enggan menerka-nerka apakah hasilnya nanti akan menaikkan status sang kades sebagai tersangka atau tidak.

Menurut Djuhandani, hal tersebut akan terjawab setelah Bareskrim selesai menggelar pemeriksaan dan melengkapi alat bukti yang cukup.

Lalu, setelah pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti selesai, nantinya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kasus yang sudah naik ke penyidikan tersebut.

"Selanjutnya nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Selain itu, rumah Kades Arsin juga digeledah oleh Bareskrim Mabes Polri pada Senin malam yang berlokasi di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Penggeledahan itu dilakukan oleh sejumlah anggota Polri, yang terdiri atas penyidik Bareskrim Polri dan Inafis Polresta Tangerang.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved