Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Nganjuk Dimulai, Ada 10 Pelanggaran Lalin yang Jadi Target Utama

Polres Nganjuk menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025. Operasi tersebut dilaksanakan selama dua pekan, mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Polres Nganjuk.
GELAR APEL : Polres Nganjuk menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025. Dalam operasi yang digelar pada 10 Februari hingga 23 Februari 2025 itu, polisi menetapkan 10 pelanggaran lalu lintas yang jadi sasaran utama. 

Siswantoro menyebut, ada 10 pelanggaran lalu lintas berisiko tinggi yang menjadi target utama pada operasi ini. 

Yakni, tidak memakai helm SNI bagi pengendara roda dua, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat, penggunaan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, dan pengendara di bawah umur. 

"Kemudian, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, mengemudi dalam pengaruh alkohol, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, serta menerobos lampu merah," sebutnya. 

Dalam pelaksanaannya, lanjut Siswantoro, pihaknya menerapkan strategi preemtif, preventif, dan penegakan hukum. 

Lebih rinci strategi yang dimaksud adalah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada kepada masyarakat mengenai aturan lalu lintas. 

Juga patroli pengawasan hingga tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Polres Nganjuk mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama," ucapnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved