Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pihak Mimi Jamilah Pernah Tawar Pengembang Opsi Damai Bayar Rp3 M, Penghuni Bisa Saja Tak Tergusur

Menurut pihak Mimi Jamilah, penggusuran tak akan terjadi kalau sang pemilik, Abdul Bari, sejak awal mau berdamai.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/Kompas.com - Rachel Farahdiba R via Kompas.com
BISA TAK TERGUSUR - Kuasa hukum Mimi Jamilah, Amir, saat menjelaskan duduk perkara, Selasa (4/2/2025). Ia menyebut, penghuni Cluster Setia Mekar Residence 2 di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, bisa saja tak tergusur. 

"Tidak pernah ada kontak lagi. Tidak pernah terjadi ada realisasi pembayaran Rp3 miliar kepada kami," jelas Amir, dilansir dari Kompas.com.

Setelah beberapa tahun tanpa komunikasi, pihak Mimi mengetahui keberadaan Bari menjelang eksekusi pengosongan lahan.

Amir menegaskan, eksekusi lahan di cluster tersebut tidak akan terjadi jika Bari mau berdamai pada tahun 2020.

"Kalau si Bari damai dengan kami pada 2020, tidak ada kejadian (eksekusi), sama sekali (tidak) eksekusi," tegasnya.

Baca juga: Developer Siap Bela Warga Tambun Lawan Pengadilan, Menteri Akan Bantu Korban Penggusuran Rp25 Juta

Diketahui, sebanyak 14 penghuni Cluster Setia Mekar Residence 2 menghadapi ancaman penggusuran setelah putusan Pengadilan Negeri Bekasi dengan nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS tanggal 25 Maret 1997.

Obyek pengosongan mencakup 27 bidang tanah seluas 3.100 meter persegi, yang terdiri dari rumah dan ruko di lingkungan cluster tersebut.

Permasalahan ini bermula dari keputusan Toenggoel yang menjual lahan seluas 3.100 meter persegi meskipun kalah dalam gugatan di pengadilan.

Toenggoel, pemilik lahan dengan SHM 704 dan 705, kalah gugatan di Pengadilan Negeri Bekasi pada 1997, oleh Mimi Jamiliah.

Ironisnya, pada 13 Mei 2019, Toenggoel tetap menjual lahan dengan nomor SHM 705 kepada Abdul Bari melalui kantor notaris.

Meskipun pengadilan telah memenangkan pihak Mimi dalam sengketa tersebut.

SHM 705 inilah yang menjadi lokasi berdirinya Cluster Setia Mekar Residence 2.

Baca juga: Video Duren Tewel Bikin Resah Pedagang Durian Pasar Wisata Cheng Ho: Tidak Mungkin Menipu Pembelinya

Kini Menteri Agraria dan Tata Ruang Negara dan Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), Nusron Wahid, turun langsung mengatasi kisruh tersebut.

Ia menemui sejumlah warga yang terdampak eksekusi tersebut pada Jumat (7/2/2025) lalu.

Saat menemui sejumlah warga, laki-laki yang berpenampilan khas mengenakan kacamata hitam ini mendengarkan keluhan sejumlah warga yang merasa dirugikan akibat eksekusi lahan.

Sebab mereka menunjukkan bukti kalau lahan yang dimilikinya masing-masing memiliki SHM.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved