Pilu Pria di Surabaya, Niat Cari Kerja malah Motor Raib Digondol Bos Warkop Abal-abal
Pilu pria di Surabaya, niat mencari pekerjaan biar dapat uang malah motor raib digondol bos warkop abal-abal. Begini kronologinya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Viral di media sosial (medsos) video CCTV yang merekam aksi penipuan bermodus bos warkop yang menawarkan lowongan pekerjaan agar dapat membawa kabur motor korbannya, Rabu (12/2/2025) siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut menimpa seorang pria berinisial DF, saat berada di sebuah warkop kawasan Kelurahan Simo Gunung, Sawahan, Surabaya, Selasa (11/2/2025), pada pukul 20.30 WIB.
Akibat aksi penipuan tersebut, korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah karena kehilangan motor Honda Beat warna merah bernopol N-6093-BR.
Ceritanya, korban DF menghubungi nomor pelaku yang semula menawarkan lowongan pekerjaan melalui unggahan media sosial.
Selama berkomunikasi dengan korban mengenai lowongan tersebut melalui nomor WhatsApp (WA), pelaku mengaku berinisial BN.
Lalu, kedua belah pihak bersepakat untuk membicarakan lowongan pekerjaan tersebut secara langsung dengan bertatap muka di sebuah tempat pertemuan.
Pelaku lantas meminta korban DF untuk menemuinya di lokasi warkop tersebut.
Setelah bertemu, pelaku berlagak sebagai juragan di warkop tersebut, agar meyakinkan korbannya.
Kemudian, pelaku meminta KTP korban dan meminjam motornya sebentar berdalih untuk melapor adanya orang baru kepada ketua RT permukiman setempat.
Korban DF yang terperdaya dengan akal-akalan pelaku, begitu mudahnya meminjamkan motornya kepada pelaku.
Setelah menunggu berjam-jam di warkop, pelaku tak kunjung kembali menunjukkan batang hidung, apalagi mengembalikan motor.
Pada momen itulah, korban DF baru menyadari bahwa dirinya sudah tertipu.
Baca juga: Modus Pria Kediri Tipu Peternak dan Bawa Kabur 3 Sapi, Terkuak Kemana Uang Hasil Kejahatannya
Menurut Kanit Reskrim Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya, Iptu Agus Tri Subagio, pihaknya belum memperoleh adanya laporan pihak korban atas kasus tersebut.
Namun, pihaknya sudah mengerahkan personel untuk melakukan pengecekan lokasi kejadian dan memeriksa para saksi.
"Belum ada laporan. Anggota Opsnal tetap melakukan penyelidikan di lokasi kejadian," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Rabu (12/2/2025).
Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti Nainggolan.
Dia mengatakan, pihak Polrestabes Surabaya sudah memantau adanya kasus pencurian dan penggelapan yang video CCTV-nya viral di medsos tersebut.
"Kami masih menyelidiki kasus tersebut. Mohon waktu," ujar mantan Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya itu, saat dihubungi TribunJatim.com, pada Rabu (12/2/2025).
Modus kejahatan serupa; mencuri motor dengan berlagak sebagai bos warkop yang sedang menawarkan pekerjaan, pernah berhasil dibongkar dan pelakunya ditangkap oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya, pada Desember 2022 silam.
Dilansir TribunJatim.com, tersangka bernama Purwo Raharjo (37). Sepak terjangnya sebagai maling motor bermodus menawarkan perkerjaan melalui Facebook (FB), berhenti di tangan Tim Antibandit Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya.
Tersangka telah berbulan-bulan buron usai menipu empat remaja wanita yang kebingungan mencari pekerjaan.
Pelaku akhirnya keok dalam penyergapan petugas, saat bersembunyi di rumahnya, kawasan Jalan Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka menyebarkan pengumuman lowongan pekerjaan di sebuah kafe dengan kriteria yang sama seperti pengumuman lowongan pekerjaan pada umumnya.
Guna memudahkan menggaet korbannya, tersangka membubuhi nomor kontak seluler terhubung WhatsApp (WA) miliknya.
Saat korban mulai terperdaya dengan bertanya-tanya melalui nomor WA tersebut, tersangka mulai mengarahkan korban untuk membuat janji bertemu di sebuah kafe umum yang disebut sebagai miliknya.
Tersangka, berdalih akan mewawancarai korban untuk melihat kemampuan korban sebelum ditempatkan dalam tugas pekerjaan yang dijanjikan.
Setelah bertemu di kafe yang telah disepakati dalam perjanjian, tersangka terus-terusan membual bahwa kafe tempat pertemuan mereka adalah miliknya. Ia bertugas sebagai manajer.
Sehingga, dengan cara itu, si korban tak banyak bertanya atau mencurigai gelagat tersangka.
Apalagi selama bertemu, tersangka berupaya mencecar pertanyaan terhadap korban, dengan outlet pertanyaan laiknya seorang human resource development (HRD).
Akal-akal itu, makin sulit dicurigai oleh pihak korbannya, ketika tersangka menyibukkan korban mengisi sebuah lembar kertas form biodata dan curriculum citae di tengah pertemuan tersebut.
Saat si korban mulai mengisi semua form yang disodorkan, di situlah, aksi tersangka dimulai. Yakni meminjam motor korban berdalih akan membeli materai untuk kelengkapan pengisian form.
Agar makin meyakinkan korbannya, tersangka meninggalkan sebuah tas yang dibawanya sejak tiba dalam pertemuan tersebut.
Saat korban mulai mengangguk dan merelakan motornya dipinjam tersangka, saat itulah tersangka membawa kabur motor tersebut dan tak kunjung kembali.
Sementara itu, seraya menundukkan kepala, tersangka Purwo Raharjo mengaku, menargetkan korban perempuan, dan selama ini sudah ada empat orang korban.
pencurian motor di Surabaya
lowongan kerja
Kelurahan Simo Gunung
Sawahan
Surabaya
Iptu Agus Tri Subagio
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Alasan Sule Sering Jatuh Sakit, Akui Kebiasaannya Jadi Pemicu, Dua Hari Sembuh ada Penyakit Lagi |
![]() |
---|
Fakta soal Munculnya Surat Perjanjian Agar Mau Merasiakan Keracunan MBG, Disdik: Ini Berat Sekali |
![]() |
---|
Warga Ditagih PLN Rp 11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, Pihak PLN Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Tangis Nunung Ingat Suami yang Merawatnya saat Sakit, Akui Berubah Mood: Kayak Bayi |
![]() |
---|
Media Internasional Soroti 5000 Siswa Jadi Korban Kasus Keracunan MBG, Pengawasan Dipertanyakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.