Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp420 Miliar, Sandra Dewi: Kami Pisah Harta

Harvey Moeis dihukum 20 tahun penjara dan uang pengganti Rp420 Miliar. Sandra Dewi tegas punya penghasilan: kami pisah harta dari awal.

Editor: Hefty Suud
Kolase Grid.id dan Kompas.com
HUKUMAN HARVEY MOEIS DIPERBERAT - Sandra Dewi dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi yang dilakukan Harvey Moeis, Kamis (10/10/2024). Kini vonis hukuman suaminya diperberat, Sandra Dewi tegas ungkap pisah harta sejak awal. 

TRIBUNJATIM.COM -  Proses peradilan Harvey Moeis terkait kasus korupsi Rp300 Triliun memasuki babak baru. 

Majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menambah hukuman penjara untuk suami Sandra Dewi tersebut.

Uang pengganti hukuman pidana Harvey Moeis yang awalnya Rp210 Miliar, kini menjadi Rp420 Miliar. 

Sontak, warganet alias netizen pun menyoroti nasib Sandra Dewi yang terbiasa hidup mewah. 

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Teguh Harianto mengatakan, Harvey Moeis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama. 

"Menjatuhkan pidana kepada Harvey Moeis selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan," kata hakim Teguh di ruang sidang PT Jakarta, Kamis (13/2/2024). 

Vonis pidana ini lebih berat dari sebelumnya yang hanya 6,5 tahun.

Selain pidana badan dan denda, majelis hakim banding juga menambah hukuman pidana pengganti Harvey Moeis dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar.

Jika uang tersebut tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah terbit keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan dirampas untuk negara.

Dalam hal Harvey tidak memiliki harta untuk menutup uang pengganti hukumannya akan ditambah 10 tahun. 

Baca juga: Rekam Jejak Digital Wenny Myzon, Hina Honorer Pakai BPJS Kesehatan, Bela Harvey Moeis Jadi Sorotan

Baca juga: Senyum Hakim Mulyono saat Harvey Moeis Dipeluk Istri, Sandra Dewi Jadi Alasan Pertimbangan Vonis

"Menghukum uang pengganti Rp 420 miliar," kata Hakim Teguh. 

Sebelumnya, pihak Kejagung menyatakan mengajukan banding atas putusan para terdakwa korupsi pada tata niaga timah yang dinilai belum memenuhi rasa keadilan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, jaksa sebelumnya telah menuntut Harvey Moeis dihukum 12 tahun penjara sesuai alat bukti di persidangan. 

Namun, suami aktris Sandra Dewi itu hanya dihukum 6,5 tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama dalam perkara korupsi yang merugikan negara Rp300 Triliun tersebut. 

"Kami berkomitmen, dan sesungguhnya kami sudah melakukan upaya hukum, melakukan banding dan sudah didaftarkan di pengadilan,” kata Harli di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

HUKUMAN DIPERBERAT - Terdakwa kasus korupsi kegiatan Niaga PT Timah Tbk, Harvey Moeis bersiap-siap meninggalkan ruang sidang ketika proses pemeriksaan saksi dijelaskan untuk istirahat di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024). Hukuman Harvey diperberat dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara.
HUKUMAN DIPERBERAT - Terdakwa kasus korupsi kegiatan Niaga PT Timah Tbk, Harvey Moeis bersiap-siap meninggalkan ruang sidang ketika proses pemeriksaan saksi dijelaskan untuk istirahat di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024). Hukuman Harvey diperberat dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara. (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Lantas bagaimana nasib Sandra Dewi

Diberitakan TribunJatim.com sebelumnya, Sandra Dewi mengatakan ogah menerima uang dari Harvey Moeis sejak tahun pertama pernikahan mereka.

Ya, selama delapan tahun menikah dengan Harvey Moeis, Sandra Dewi tak pernah menerima uang sepeser pun.

Hal ini terungkap di sidang dugaan korupsi timah yang melibatkan suami sang artis sebagai tersangka.

Baca juga: Sandra Dewi Hapus Semua Foto Suami usai Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Tak Hadiri Sidang

Melansir dari Grid.id dari Tribuntrends.com, Harvey tak pernah mau menerima nafkah dari suami untuk kepentingan prinadi.

Sandra mengaku menerima nafkah itu untuk kebutuhan rumah dan anak.

Bahkan, uang itu langsung ditransfer Harvey pada asisten pribadi Sandra Dewi.

"Ibu kan istri Terdakwa ya, apakah setiap bulan Terdakwa ini memberikan uang?" tanya hakim anggota, Jaini Basir di ruang sidang.

"Kepada saya tidak Yang Mulia. Tapi untuk keperluan rumah tangga seperti membayar listrik, air, gaji karyawan di rumah, suami saya mentransfer ke asisten pribadi saya," jawab Sandra.

Baca juga: Dalih Sandra Dewi Tas Mewahnya Bukan Hasil Korupsi Harvey Moeis, Endorsement, JPU Tak Percaya

Sandra menjelaskan alasan suaminya mentransfer uang kepada asisten pribadinya.

"Karena saya meminta tolong asisten pribadi saya untuk mentransfer biaya listrik, air, juga uang sekolah anak, les anak, semua kebutuhan rumah suami saya transfer ke asisten saya," kata Sandra Dewi.

"Tapi untuk kebutuhan saya sendiri saya bayar sendiri Yang Mulia," tegas Sandra.

Tentu saja, hakim langsung bertanya alasan Sandra menolak nafkah dari suami.

Diakui Sandra Dewi, ia sudah memiliki penghasilan sendiri.

Oleh karena itu, ia menolak nafkah dari suaminya.

SANDRA DEWI JADI SAKSI -  Suaminya terlibat kasus korupsi Rp300 Triliun. Sandra Dewi menyangkal tas-tas mewah yang ia miliki dari Harvey Moeis.
SANDRA DEWI JADI SAKSI - Suaminya terlibat kasus korupsi Rp300 Triliun. Sandra Dewi menyangkal tas-tas mewah yang ia miliki dari Harvey Moeis. (Kolase Tribunnews.com)

"Bukankah itu suatu kewajiban suami? Artinya setiap penghasilan dia berapa kan diserahkan ke istri, itu kan umumnya begitu walaupun istri punya penghasilan?" tanya hakim.

"Betul Yang Mulia, tapi saya tidak mau Yang Mulia, karena saya punya penghasilan yang cukup dari single sampai sekarang saya punya penghasilan yang cukup," jawab Sandra.

Sandra mengatakan tidak pernah meminta uang sejak memiliki penghasilan sendiri.

"Jadi saya lebih senang, saya wanita yang mandiri Yang Mulia, saya tidak pernah minta uang ke orang tua saya sejak saya datang ke Jakarta ini.

Kenapa saya harus meminta uang kepada suami saya," jawab Sandra.

"Suami saya cukup memenuhi kebutuhan rumah dan anak saya, tapi untuk kebutuhan saya sendiri, saya terbiasa membiayai diri sendiri," ucap Sandra lagi.

Tak hanya itu, Sandra juga mengaku tak pernah menerima hadiah dari suami sejak menikah, kecuali cincin pertunangan dan cincin pernikahan.

Begitu juga saat ditanya soal penghasilan Harvey Moeis, Sandra mengaku tidak tahu karena memiliki perjanjian pisah harta sejak awal menikah.

"Saudara tahu penghasilannya per bulan bulan atau per tahun?" tanya hakim.

"Tidak Yang Mulia. Saya tidak pernah bertanya karena kami pisah harta dari awal sebelum menikah," jawab Sandra.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com 

Berita Seleb lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved