Mobil Dinas KPU dan Bawaslu Kabupaten Kediri Ditarik Terdampak Efisiensi Anggaran

Mobil dinas yang sebelumnya digunakan KPU dan Bawaslu Kabupaten Kediri kini ditarik terdampak efisiensi anggaran.

Tayang:
Penulis: Isya Anshori | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Isya Anshori
MEMBERIKAN KETERANGAN (Arsip) - Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Kediri, Eka Septiawan Ferydyanto saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2024). Mobil dinas yang sebelumnya digunakan oleh lima komisioner dan satu sekretaris di masing-masing lembaga telah dikembalikan akibat efisiensi anggaran.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada penarikan mobil dinas operasional di berbagai instansi, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri.

Sebanyak 12 unit mobil dinas yang sebelumnya digunakan oleh lima komisioner dan satu sekretaris di masing-masing lembaga telah dikembalikan. 

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Kediri, Eka Septiawan Ferydyanto membenarkan, sebanyak enam mobil operasional KPU telah diserahkan kembali ke KPU Provinsi Jawa Timur.

"Semua mobil sudah kami serahkan sejak Senin kemarin," kata Eka saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025). 

Eka menjelaskan, kebijakan penarikan mobil dinas ini merupakan bagian dari program efisiensi anggaran yang diterapkan secara nasional melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Inpres tersebut mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Efisiensi anggaran ini dilakukan dengan memangkas alokasi dana di 16 pos belanja, termasuk pengurangan biaya untuk kegiatan seremonial, perjalanan dinas, seminar, percetakan, hingga infrastruktur.  

"Kami sifatnya mendukung penuh kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat," tegas Eka.  

Baca juga: Dukung Efisiensi Anggaran, Wali Kota Eri Hapus Kegiatan ASN Surabaya Kunjungan Luar Negeri

Meski tanpa kendaraan dinas, ia memastikan, operasional KPU Kabupaten Kediri tetap berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.  

"Kami tetap bisa bekerja sebagaimana mestinya, jadi tidak ada masalah besar dengan ditariknya mobil dinas," lanjutnya.  

Hal serupa juga terjadi di Bawaslu Kabupaten Kediri, di mana kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan oleh para komisioner dan sekretaris telah dikembalikan.  

Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri, Siswo Budi Santoso, menegaskan, penarikan mobil dinas ini tidak berdampak pada kinerja mereka.  

"Sama seperti KPU, kami juga sudah mengembalikan kendaraan dinas. Saat ini, tahapan pemilu sudah selesai sehingga tidak ada kendala berarti," ujar Siswo.  

Meskipun begitu, baik KPU maupun Bawaslu Kabupaten Kediri tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal, meski harus menyesuaikan diri dengan kebijakan baru terkait anggaran.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved