Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Kades yang Minta Avanza untuk Mobil Dinas Baru, Padahal sudah Punya Rubicon dan Alphard

Sosok kades yang mengajukan tambahan mobil dinas Avanza untuk seluruh desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Editor: Torik Aqua
Instagram @desa_cimanggis
MOBIL DESA BARU - Foto Kepala Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Abdul Azis Anwar (kanan), saat berkunjung ke Kantor Bupati Bogor pada Oktober 2024. Foto mobil Jeep Rubicon (kiri) milik Abdul Azis Anwar. Pada Senin (10/2/2025), Azis menyampaikan usulan agar setiap desa di Bogor, mendapat mobil baru. 

Setelah viral karena berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, soal wilayah di sekitar pagar laut Tangerang, batang hidung Arsin tak terlihat.

Sejak saat itu, sisi lain Arsin mulai terungkap dan menjadi perbincangan.

Baca juga: Selidiki Dugaan Korupsi Jual Beli Tanah Negara, Polisi Jember Periksa Kades Karang Kedawung

Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini sederet kontroversi Arsin sebagai Kepala Desa Kohod:

1. Diduga terlibat proyek PIK 2

Sejak menjabat sebagai Kepala Desa Kohod, Arsin disebut-sebut mengalami peningkatan ekonomi.

Tetapi, kekayaannya mulai naik pesat setelah Arsin diduga terlibat dalam proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).

Proyek PIK 2 diketahui membuat sejumlah lahan warga di Tangerang tergusur. Ironisnya, lahan mereka disebut-sebut dibeli dengan harga murah.

"Kekayaannya mulai banyak itu mungkin ada proyek pembangunan."

"Pokoknya semenjak ada proyek ini dan menjadi Lurah, fasilitasnya bertambah," ungkap seorang warga Desa Kohod, Reza, Jumat (31/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

2. Punya Rubicon

Dugaan keterlibatan Arsin dalam pengembangan proyek PIK 2, membuatnya semakin kaya hingga dikabarkan mampu membeli sebuah mobil Rubicon yang harganya mencapai miliaran.

Hal itu bahkan menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Yusuf.

"Saya dengar katanya Kepala Desanya (Kohod) naik Rubicon. Kami (DPR) aja belum tentu kebeli," sindir Dede dalam rapat pada Kamis (30/1/2025).

Menurut pekerja di rumah Arsin, Edi, Rubicon tersebut dibeli secara kredit.

Tak hanya itu, Edi menyebut Arsin membeli Rubicon bekas, bukan baru.

"Kalau diberitakan oleh media itu kan mobilnya warna putih, padahal bukan, tapi warna hitam, dan itu tahunnya tua, barang seken, beliau kredit." 

"Kalau baru, tahu sendiri, harganya berapa mobil kayak begitu," jelas Edi, Sabtu (1/2/2025).

Meski demikian, Rubicon itu tidak terlihat di kediaman Arsin, seiring sang Kades menghilang setelah berdebat dengan Nusron Wahid.

Menurut warga Desa Kohod, Heri, mobil itu diduga sudah dijual sejak kasus pagar laut mencuat.

"Isunya sih Rubicon-nya sudah dijual, terus motor-motornya sudah tidak ada. Mungkin karena ada kasus begini (pagar laut), takut diaudit KPK," kata Heri, Selasa (28/1/2025).

KADES KOHOD ARSIN - Sejak kemunculannya pada 24 Januari 2025, ketika Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, meninjau sertifikat pagar laut Tangerang, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip, menjadi sorotan. Berikut daftar kontroversi Arsin selama menjadi Kades Kohod.
KADES KOHOD ARSIN - Sejak kemunculannya pada 24 Januari 2025, ketika Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, meninjau sertifikat pagar laut Tangerang, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip, menjadi sorotan. Berikut daftar kontroversi Arsin selama menjadi Kades Kohod. (KOLASE YouTube Tribun Network/Kohod TV)

Baca juga: Terungkap Keberadaan Kades Kohod? Pekerja Rumah Bantah Arsin Menghilang: Tidak Benar kalau Kabur

3. Kaya mendadak sejak jadi Kades

Arsin disebut-sebut menjadi kaya mendadak sejak menjabat sebagai Kepala Desa Kohod.

Ia bahkan disebut sebagai orang kaya baru karena sebelumnya hanya bekerja sebagai kuli bangunan dan bank keliling.

"Dulu dia kuli bareng sama temannya. Ini bukan mengada-ada. Ini fakta," ungkap warga Desa Kohod, Reza, Jumat.

"Setelah lulus SD, mulai cari kerja dan akhirnya berkecimpung di bank harian," imbuh dia.

Bahkan, kata Reza, kehidupan Arsin sebelum menjabat sebagai Kades Kohod, berada di bawah rata-rata.

Tetapi, sejak terpilih menjadi kepala desa pada 2021, kehidupan Arsin mulai mapan, bahkan bisa dibilang berlebih.

"Secara materi, dia dulu itu di bawah rata-rata kehidupannya," ujarnya.

"Dia sudah berada di lingkaran desa, baru dia ada fasilitas," pungkas Reza.

4. Relokasi warga ke area rawan banjir

Selain PIK 2, Arsin juga diduga terlibat dalam proyek lainnya, termasuk pembangunan perumahan elit di kawasan Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Warga di desa tersebut, diminta Arsin pindah ke Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, pada 2024, karena akan dibangun perumahan.

Tetapi, menurut warga yang direlokasi, tempat tinggal baru mereka kurang layak karena rawan banjir.

"Di sana (Tanjung Burung) enggak pernah banjir. Tapi, di sini (tanah relokasi) malah tingginya se-paha," ujar Ilham (35), warga Tanjung Burung, Jumat.

Menurut Ilham, lahan relokasi tersebut dulunya adalah sawah yang diuruk.

Atas hal itu, Ilham dan warga Tanjung Burung lainnya menyayangkan kondisi tanah yang diebrikan oleh Arsin.

Ilham bahkan harus menunda pindah ke rumah barunya karena pembangunan terhambat akibat banjir.

"Di sini mah tadinya sawah terus dijadikan tempat relokasi buat warga yang di Tanjung Burung. Ini tuh urukan baru," jelas Ilham.

"Rencananya sebelum Lebaran itu sudah harus ditempati (rumahnya), tapi karena banjir gini ya jadi bingung. Banyak yang mau pindah juga," imbuh dia.

Ilham pun berharap Arsin bisa datang untuk meninjau langsung lahan relokasi.

Ia ingin ada jalan keluar untuk dirinya dan warga Tanjung Burung yang lain agar mendapat ganti rugi secara layak.

"Enggak pernah datang ke sini. Saya sih ingin Pak Arsin datang ke sini terus lihat langsung kondisinya. Biar ada jalan keluar supaya enggak banjir terus-terusan," tukas Ilham.

Sosok kades lain ikut disorot

Ternyata ada sosok kades lainnya yang memiliki peran cukup besar dalam kasus pagar laut di Tangerang.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, soal kasus dugaan pemalsuan warkah yang dijadikan dasar untuk mengurus Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di perairan lepas pantai Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025) malam.

"Sudah diperiksa sebagai saksi, dan kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ucap Djuhandani.

Menurut jenderal bintang satu itu, Arsin merupakan satu dari 44 saksi yang telah diperiksa.

Selain Arsin, penyidik juga memeriksa kepala desa lain yang wilayahnya bersinggungan dengan SHGB dan SHM pagar laut.

"Apakah ini patut ditingkatkan ke tahap tersangka atau tidak, masih terus dikembangkan dalam penyidikan lebih lanjut," katanya.

"Kami sudah mengeluarkan surat laporan model A dan menetapkan seorang terlapor berinisial AR," sambung Djuhandani.

Meski begitu, AR saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Djuhandani menegaskan, jika alat bukti sudah cukup, penyidik akan segera menggelar perkara dan menetapkan tersangka.

Baca juga: Sosok Pembentuk Gerakan Tangkap Arsin, Kades Kohod Diduga Menghilang, Warga: Antisipasi Kalau Buron

"Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Nanti akan kami umumkan lebih lanjut saat gelar perkara," pungkasnya. 

Masyarakat Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, membentuk sebuah gerakan bernama Gerakan Tangkap Arsin.

Arsin, yang merupakan Kepala Desa Kohod, menghilang setelah mencuatnya kasus pagar laut di pesisir utara Tangerang.

Ia juga sempat bersitegang dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid.

KADES KOHOD MENGHILANG - Arsin bin Sanip Kades Kohod mangkir dari pemeriksaan terkait kasus pagar laut. Hal ini diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025). Kini warga buat Gerakan Tangkap Arsin.
KADES KOHOD MENGHILANG - Arsin bin Sanip Kades Kohod mangkir dari pemeriksaan terkait kasus pagar laut. Hal ini diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025). Kini warga buat Gerakan Tangkap Arsin. (Tangkap layar Youtube/TribunBekasi)

Inisiatif warga ini digagas oleh kelompok Laskar Jiban, yang diketuai oleh Aman Rizal.

Ia mengungkapkan bahwa kelompoknya terdiri dari 400 anggota, termasuk warga Kampung Alar Jiban, lokasi tempat pagar laut berada.

"Tujuannya untuk antisipasi buronnya Arsin karena kami sudah tidak percaya dengan kinerja Arsin dan Enjang Karta sebagai Sekretaris Desa," kata Aman kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (10/2/2025) malam.

Aman menjelaskan bahwa warga sebelumnya telah melaporkan Arsin ke Inspektorat dan Bupati Tangerang, tetapi tidak mendapat tanggapan.

Ia menduga ada pihak tertentu yang melindungi Arsin, sehingga laporan warga tidak direspons.

Saat ini, menurut Aman, Arsin tidak lagi berada di Desa Kohod.

KADES KOHOD ARSIN - Kepala desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip (kiri) tengah disorot kekayaannya setelah viral di media sosial berdebat dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid terkait pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, ternyata dia memiliki mobil Honda Civic keluaran tahun 2019 yang diperkirakan seharga Rp340 juta (kanan). Warga Kohod menyebutkan bahwa Kades Arsin dulu pernah jadi kuli borongan hingga bekerja di bank harian, bakan kehidupannya di bawah rata-rata.
KADES KOHOD ARSIN - Kepala desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip (kiri) tengah disorot kekayaannya setelah viral di media sosial berdebat dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid terkait pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, ternyata dia memiliki mobil Honda Civic keluaran tahun 2019 yang diperkirakan seharga Rp340 juta (kanan). Warga Kohod menyebutkan bahwa Kades Arsin dulu pernah jadi kuli borongan hingga bekerja di bank harian, bakan kehidupannya di bawah rata-rata. (YouTube Kohod TV)

"Keberadaannya tidak diketahui, padahal proses hukum sedang berjalan," lanjutnya.

Seorang warga lainnya, Oman, menyatakan dukungannya terhadap upaya penegak hukum dalam menangani kasus ini.

Jika Arsin resmi ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), warga Kohod siap membantu pencarian.

Oman menambahkan bahwa warga merasa dirugikan oleh tindakan Arsin, terutama dalam dugaan pemasangan pagar laut di perairan Kohod.

Selain itu, Arsin disebut-sebut mencatut nama warga dalam pembuatan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan tersebut.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penggeledahan terhadap rumah Arsin, di Jalan Kalibaru Kohod, Kelurahan Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025) malam.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid tinjau pagar laut di Tangerang pada Jumat (24/1/2025). Tampak di sebelah Menteri Nusron, ada Kades Kohod bernama Asrin.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid tinjau pagar laut di Tangerang pada Jumat (24/1/2025). Tampak di sebelah Menteri Nusron, ada Kades Kohod bernama Asrin. (Tribun Tangerang/Nurma Hadi/Tribunnews.com/Ibriza Fasti)

Penggeledahan yang dimulai pukul 19.56 WIB, dilakukan langsung oleh lima anggota Bareskrim Polri, satu INAFIS Polres Metro Tangerang Kota, dan dua Binamas serta disaksikan langsung oleh RT dan RW setempat.

Penggeledahan tersebut berlangsung hingga pukul 23.00 WIB.

Dari penggeledahan, petugas membawa sejumlah barang sitaan ke Polsek Pakuhaji yang menjadi tempat sementara pemeriksaan pada kasus pemalsuan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM) di Kohod,

Fakta terbaru terkait penyelesaian kasus pagar laut satu diantaranya adalah adanya fakta pemalsuan dokumen yang dilakukan.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mendapatkan informasi bahwa pemalsuan surat sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di Desa Kohod, Tangerang, diduga terjadi sejak tahun 2021.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hal ini diketahui penyidik setelah memeriksa 44 orang saksi kasus dugaan pemalsuan surat izin terkait pagar laut Tangerang.

Baca juga: Kaya Mendadak Sejak jadi Kades Kohod, Simak 4 Kontroversi Arsin yang Disorot Akibat Kasus Pagar laut

"Sampai saat ini kita sudah melaksanakan pemeriksaan kepada saksi sebanyak 44 orang. Dari pemeriksaan ini, kita sudah mendapatkan peristiwa pemalsuan tersebut terjadi sejak 2021 sampai saat ini di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," kata Djuhandhani saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025) malam.

Penyidik Bareskrim juga telah menemukan sosok terlapor dalam kasus ini adalah AR, dengan korban adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Namun, Bareskrim tak mengungkap siapa sosok AR dan apa latar belakangnya.

"Kita belum berkembang sampai situ," ungkap Djuhandhani.

Kendati demikian, penyidik telah menemukan modus operandi dalam kasus ini.

Baca juga: Alasan Kades Kohod Mangkir Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Pagar Laut, Polisi: Belum Ada Tersangka

Ia menyebutkan bahwa terlapor AR bersama rekan-rekannya berupaya melakukan pemalsuan surat izin pagar laut.

"Di mana terlapor dan kawan-kawan itu membuat menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang," kata Djuhandani.

"Kemudian selanjutnya, ada peran-peran yang membantu dan tentu saja peran-peran pembantu dan lain sebagainya, akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," ujar dia.

Dalam kasus ini, Bareskrim belum bisa menetapkan siapa tersangkanya.

Menurut Djuhandhani, pihaknya masih memerlukan waktu dalam proses penyidikan, salah satunya menunggu hasil uji laboratorium forensik (Labfor) terkait surat-surat perizinan.

"Pada prinsipnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melaksanakan upaya-upaya penyidikan secara profesional dan terus transparan kepada masyarakat, perkembangan terkait penyidikan terbitnya SHGB di dalam kasus pagar laut, yang terjadi di Tangerang," pungkas dia.

Sebelumnya, kasus dugaan pemalsuan surat perizinan di lahan pagar laut di perairan Tangerang yang ditangani Bareskrim Polri resmi naik ke tahap penyidikan.

"Dari hasil gelar (perkara), kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan/atau Pemalsuan Akta Otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” ujar Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Djuhandhani menyampaikan, sejauh ini penyidik telah memeriksa 10 perizinan berupa SHM dan SHGB yang dijadikan sebagai dasar penyelidikan.

Total dokumen surat izin yang telah diterima oleh penyidik ada 263 dokumen.

Berita viral lainnya

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved