Berita Viral
Cara Pelunasan dan Nominal Biaya Haji 2025, Bisa Dilakukan Hingga 14 Maret 2025
Simak cara pelunasan biaya haji 2025 untuk jemaah haji. Pelunasan biaya haji jemaah reguler 1446H/2025 dibuka mulai hari ini (14/2/2025).
TRIBUNJATIM.COM - Simak cara pelunasan biaya haji 2025 untuk jemaah haji.
Pelunasan biaya haji jemaah reguler 1446H/2025 dibuka mulai hari ini (14/2/2025).
Hal ini dijelaskan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief.
Ia mengatakan jika pelunasan sudah bisa dilakukan mulai hari ini hingga tanggal 14 Maret 2025.
Baca juga: Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka Mulai 14 Februari 2025, Embarkasi Surabaya Rp 60 Juta Lebih
"Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari - 14 Maret 2025," ujar Hilman, dikutip dari laman resmi Kemenag.
Perlu diketahui, bahwa besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) telah ditentukan melalui Keppres Nomor 6 tahun 2025.
Biaya Haji juga berbeda-beda sesuai dengan masing-masing embarkasi.
Tidak hanya untuk jemaah haji, biaya haji ini juga diperuntukkan pagi PHD dan KBIHU.
"Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU),” jelas Hilman.
Cara Pelunasan Biaya Haji 2025 untuk Jemaah Haji
Menurut Keputusan Menteri Agama RI Nomor 142 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis tata cara pengisian kuota haji reguler dan pelaksanaan pembayaran pelunasan biaya perjalanan haji 1446 H/2025, berikut cara pelunasan biaya haji 2025:
Jemaah Haji melakukan pembayaran Bipih pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal BPS Bipih pengganti
Pembayaran Bipih Jemaah Haji sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan Rekening Virtual
Jemaah Haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama
Besaran Biaya Haji 2025
'Dosa' Kepsek Roni Ardiansyah Disinggung Wali Kota Arlan, Disdikbud Ungkap Kasus Chat Intim ke Siswi |
![]() |
---|
Kekayaan Djamari Chaniago, Purnawirawan Jenderal TNI yang Dilantik Prabowo Jadi Menko Polkam |
![]() |
---|
Sosok Afriansyah Noor Dilantik Jadi Wamenaker, Gantikan Immanuel Ebenezer yang Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Kisah Perjuangan Demi Selembar SKCK, PPPK Paruh Waktu sampai Habiskan Rp3 Juta: Semoga Tidak Sia-sia |
![]() |
---|
Klarifikasi Shell usai Ramai Disebut PHK Massal dan Pegawai Jual Kopi, Ungkap Fakta soal Distribusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.