Berita Viral
Viral Video Sejoli Siang Hari Digerebek, Malam Hari Langsung Menikah: Ampun Pakdhe
Video viral di media sosial menunjukkan sepasang kekasih di bawah umur yang dinikahkan setelah digerebek tengah melakukan hubungan bak suami istri
TRIBUNJATIM.COM - Sebuah video viral di media sosial menunjukkan sepasang kekasih di bawah umur yang dinikahkan.
Diketahui, pasangan sejoli di Lampung itu dinikahkan setelah digerebek tengah melakukan hubungan bak suami istri.
Mulanya, pada video yang tersebar, sejumlah warga menggerebek sejoli yang tengah berhubungan di sebuah kamar rumah.
Terlihat remaja lelaki itu menggunakan kaus lengan panjang.
Baca juga: Heboh Warga Jombang Gerebek Rumah Kontrakan, Diduga Tempat Praktik Prostitusi, Pergoki Pasangan Muda
Sedangkan si wanita tidur di atas.
Remaja laki-laki itu pun memohon ampun pada pria yang dipanggil pakdhe.
"Ampun Pakdhe," ucap remaja laki-laki.
Setelah digrebek, pasangan remaja itu langsung dinikahkan pada malam harinya.
Dalam video yang diunggah akun Tiktok @bakr000 tampak kedua remaja itu dinikahkan secara agama.
Remaja pria mengenakan baju koko putih dan peci hitam.
Sedangkan remaja putri mengenakan gamis putih dan jilbab coklat.
"Awan di grebek Bengi akad bar akad adegan dua kali," tulis keterangan dalam unggahan Tiktok @bakr000 pada Rabu (12/2/2025).
Dilansir dari sejumlah sumber, penggerebekan itu terjadi di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur pada Minggu (9/2/2025).
Kedua pelajar itu masih berstatus siswa di salah satu SMA di Kecamatan Sekampung Udik.
Remaja putri berinisial CA, sedangkan teman prianya berinisial Z.
Aksi tak terpuji itu dilakukan CA di rumah pamannya yang berinisial S.
S yang mengetahui hal itu langsung menelfon rekannya yang berinisial F untuk melakukan penggerebekan.
Setelah digerebek, kedua orangtua pelajar itu langsung dipanggil dan dinikahkan secara agama.
Sebelum menikah, CA juga dimuslimkan lebih dahulu.
Sementara itu, kisah sejoli yang digerebek lainnya juga pernah terjadi di Jepara, Jawa Tengah.
Pasangan sejoli panik saat digerebek tengah berduaan di dalam mobil.
Mereka digerebek oleh Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara yang sedang menggelar patroli kamtibmas di kawasan Pantai Kartini, Jepara.
Diketahui, pasangan sejoli itu ketahuan berduaan di dalam mobil di pinggir pantai.
Mulanya, petugas melakukan patroli di kawasan pantai Kartini, Minggu (26/1/2025) dini hari.
Baca juga: Tingkah Dua Kades Digerebek Warganya, ada yang Kumpul Kebo Hingga Berduaan di Rumah Janda
Petugas curiga tengah perjalanan menemukan adanya mobil yang terparkir di pinggir pantai dengan kondisi gelap.
Tim Patroli Presisi Siraju yang dipimpin Ipda Yogi Prasetya, langsung mendekati mobil tersebut untuk dilakukan pengecekan.
Hasilnya, petugas pun menemukan sepasang muda-mudi yang tengah asyik bermesraan di dalam mobil.
Saat digerebek, muda-mudi itu seketika panik.
Keduanya awalnya mengaku sebagai teman.
“Setelah melontarkan beberapa pertanyaan, diketahui sejoli itu bukanlah teman melainkan sepasang kekasih,” jelas Ipda Yogi Prasetya.
Petugas memeriksa kartu identitas mereka dan memberikan arahan serta teguran untuk tidak berada di tempat gelap, apalagi sudah larut malam.
Dari pengakuan keduanya tengah bermesraan di pinggir pantai.
“Kami meminta kepada pasangan itu segera pulang ke rumah masing-masing dan kami sarankan untuk tidak melakukan perbuatan serupa,” kata Ipda Yogi Prasetya.
Atas kejadian itu, Katim Patroli Siraju mengimbau kepada orang tua khususnya yang memiliki anak usia remaja putri, agar mengontrol dan mengawasi anak-anaknya jangan sampai keluar rumah hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas.
“Dengan adanya temuan pasangan remaja di tempat sepi ini, kami mengimbau para orang tua khususnya yang memiliki anak usia remaja putri, agar mengontrol dan mengawasi anak-anaknya jangan sampai keluar rumah hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas. Dikhawatirkan anak-anaknya itu akan ikut pergaulan bebas hingga ikut seks bebas dan pada akhirnya hamil diluar nikah,” tuturnya.
Tak hanya itu, Tim Patroli Siraju juga berhasil mengamankan segerombolan anak baru gede (ABG) yang juga mengkonsumsi miras di kawasan Pantai Kartini dan Jalan Pemuda.
Penggerebekan itu berawal dari informasi warga yang curiga dengan segerombolan pemuda yang sedang menggelar pesta miras.
“Setelah menerima laporan melalui layanan pengaduan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center 110 Polri, kami langsung meluncur ke lokasi tersebut. Benar saja, terdapat enam orang ABG yang sedang asyik menggelar pesta miras di 2 lokasi itu, dengan barang bukti berupa empat botol mineral jenis arak dan ciu,” jelasnya.
Setelah diberi pembinaan, didata dan diperintah membuat surat pernyataan, para pemuda juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras.
“Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras ditempat umum,” katanya.
Selain mengamankan pasangan muda mudi hingga pesta miras, Tim Patroli Siraju juga melaksanakan penindakan di sepanjang Jalan Pemuda, Jalan Raya Senenan hingga SPBU Kalitekuk dan Jalan Raya Ngabul hingga SPBU Rengging, terhadap kendaraan bermotor yang tidak standar dan akan digunakan untuk balapan liar.
“Kami juga melakukan penindakan kepada pemuda yang menggelar aksi balapan liar dikawasan itu," ungkap Ipda Yogi Prasetya.
Hasilnya, ada 14 unit sepeda motor yang berhasil diamankan dari para pelaku balap liar yang melarikan diri yang mayoritas terdiri dari anak-anak muda.
"Setelah dilakukan pengamanan, kami berikan pembinaan dan imbauan tentang bahayanya aksi balapan liar,” pungkasnya.
Sementara itu, peristiwa penggerebekan juga pernah dialami oleh Kades
Kasus kepala desa yang digerebek oleh warganya sendiri menjadi sorotan.
Terlebih terdapat dua kades yang digerebek oleh warganya dalam kurun yang berdekatan.
Diketahui dua kades itu bertugas di Jawa Tengah.
Masing-masing ada yang bertugas di Kabupaten Pati dan Boyolali.
Baca juga: Kades Hampir Setahun Tinggal dengan Wanita Hamil, Ngaku Nikah Tak Berkutik saat Disuruh Beri Bukti
Keduanya jadi sorotan karena diduga selingkuh dengan janda.
Berikut sosok dua kepala desa dimaksud seperti dirangkum Tribunnews.com, Selasa (21/1/2025).
Kades Watugede Digerebek Berduaan dengan Janda
Desember 2024 beberapa hari lalu, Kades Watugede, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, bernama Sriyanto digerebek warga saat berada di rumah seorang janda.
Setelah penggrebekan, warga setempat melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar Sriyanto dicopot dari jabatannya.
Namun hingga sepekan setelah aksi tersebut, belum ada tindakan dari pemerintah.
Camat Kemusu melaporkan bahwa aksi demo ini telah diterima, namun pemeriksaan lebih lanjut masih diperlukan.
Pihak pemerintah akan melakukan klarifikasi tidak hanya kepada Sriyanto tetapi juga kepada saksi-saksi, termasuk perempuan yang bersangkutan.
Terdapat isu bahwa perempuan tersebut belum resmi berpisah dari mantan suaminya, yang dapat mempengaruhi sanksi yang akan dijatuhkan.
"Jika perempuan itu statusnya masih seorang istri, sanksi yang akan diberikan juga lebih berat," jelas Purwanto.
Sriyanto meminta maaf secara langsung kepada masyarakat terkait insiden tersebut.
"Mohon izin, saya tetap mau melanjutkan sisa pekerjaan yang kurang lebih 2 tahun ini. Saya berusaha untuk memperbaiki semua," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Boyolali akan melakukan klarifikasi terhadap kasus ini sebagai langkah awal untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Sriyanto.
"Kita sudah koordinasi dengan inspektorat untuk memeriksa masalah ini," kata Purwanto, Pelaksana Tugas Harian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali pada Kamis, 19 Desember 2024.
Kades Tanjungrejo Kumpul Kebo dengan Janda
Sukanto, Kades Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Pati, Jawa Tengah, terancam dijatuhi sanksi imbas dugaan kumpul kebo dengan seorang janda berinisial M.
Akibat kelakuannya itu, ratusan warga menggerebek rumah Sukanto pada Jumat (17/1/2025) malam.
Warga geram karena Sukanto diduga telah kumpul kebo selama beberapa bulan, bahkan sampai M hamil.
Menurut warga, Pak Kades dan M telah tinggal serumah selama hampir satu tahun tanpa memiliki ikatan yang sah.
Bahkan, M sampai hamil.
Padahal, menurut mereka Sukanto masih memiliki seorang istri sah meskipun sudah pisah ranjang.
Warga yang berkumpul di balai desa kemudian menuntut Sukanto mundur dari jabatannya.
Pasalnya, mereka menilai Sukanto sudah tidak bisa lagi dijadikan panutan.
Warga meminta Sukanto menandatangani surat pernyataan untuk mundur dari jabatannya.
Dimediasi Camat Margoyoso, Moelyanto, warga lalu “menyidang” Sukanto di Balai Desa Tanjungrejo.
Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Camat Margoyoso, Moelyanto, mengenai laporan kasus tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Camat. Tadi malam kami tindak lanjuti dengan mengirimkan surat kepada Pj Bupati Pati,” kata Agus saat ditemui wartawan di kantornya, Sabtu (18/1/2025) dilansir dari TribunJateng.com.
Agus mengatakan bahwa kini pihaknya masih menunggu surat disposisi dari Pj Bupati Pati untuk membentuk tim investigasi.
Meski begitu, pihaknya telah mulai mengumpulkan data dan melakukan langkah awal penyelidikan terkait dugaan tindakan asusila tersebut.
“Setelah surat disposisi diterima, kami akan membentuk tim untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut. Saat ini, kami fokus dengan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” jelasnya.
Ditanya soal ancaman sanksi yang akan diberikan kepada Sukanto, Agus menyebut bahwa hal itu akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai.
Dalam hal ini, Inspektorat akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) serta Bagian Hukum Setda Pati untuk mendapatkan rekomendasi sanksi yang tepat.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Melihat Rumah Mewah Bos Minyak Riza Chalid yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Hukuman untuk Polisi Lempar Helm ke Siswa SMK hingga Koma, Keluarga Korban: Beri Bingkisan untuk Apa |
![]() |
---|
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
'Lihat Ma Aku Bakar Rumahmu' Pemuda Bakar Rumah Ibu Imbas Kesal Tak Diberi Uang Rp 240 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.