Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sewa Tak Diperpanjang Imbas Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas KPU dan Bawaslu Jember Ditarik Provinsi

Mobil dinas komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember dikembalikan ke Provinsi Jawa Timur.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Imam Nawawi
EFISIENSI ANGGARAN: Komisioner KPU Jember, Jawa Timur bagikan coklat di hari Valentine kepada pengendara di jalan Kalimantan Jember, Selasa (14/2/2023), Mobil dinas KPU Jember ditarik buntut dari efisensi anggaran. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Mobil dinas komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember dikembalikan ke Provinsi Jawa Timur.

Penarikan kendaraan tersebut, untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi atas anggaran belanja negera.

Komisioner KPU Jember, Divisi SDM Sosialiasi Pendidikan Pemilih (Sosiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Andi Wasis mengatakan, ada enam mobil yang ditarik per 13 Februari 2025 kemarin.

"Efisiensi anggaran dengan tidak melanjutkan sewa kendaraan pimpinan KPU. Seharusnya sewa kendaraan itu sampai 2026, tetapi tidak diperpanjang karena mengikuti arahan presiden," katanya, Sabtu (15/2/2025).

Baca juga: Imbas Efisiensi Anggaran, Ada 232 Mobil Dinas KPU se-Jawa Timur Ditarik, Pengaruhi Kinerja?

Menurutnya, enam mobil yang ditarik itu yang digunakan komisioner dan sekretaris KPU Jember. Kata dia, sekarang tersisa tiga unit kendaraan operasional.

"Penarikan ini Insyallah tidak berdampak pada kinerja KPU Jember, karena semua tahapan (Pemilu) sudah selesai," kata Andi.

Namun ketika ada rapat dadakan di luar kota, kata Andi, Komisioner KPU Jember berangkatnya harus rombongan dengan kendaraan operasional yang ada.

"Biasanya berangkatnya sendiri sendiri, nanti berangkatnya bareng-bareng, jadi biasa saja tidak ada masalah," imbuhnya.

Baca juga: Kondisi Jeep Rubicon Milik Kades yang Minta Mobil Dinas Baru Ternyata Nunggak Pajak Sejak 2017

Andi mengaku tidak mengetahui jumlah anggaran yang bisa dihemat, dengan penarikan kendaraan milik pimpinan KPU Jember tersebut.

"Karena yang menyewa KPU Provinsi bukan KPU Jember, jadi kami tidak tahu bisa menghemat berapa," paparnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana mengatakan ada tujuh unit kendaraan dinas yang ditarik Bawaslu Provisi Jawa Timur untuk penghematan anggaran.

"Yang dua sudah ditarik yang lima sisanya akan ditarik pada 19 Februari 2025," tambahnya.

Sanda mengatakan dengan ditariknya kendaraan tersebut, tinggal tersisa satu mobil operasional di Bawaslu Jember hasil pinjaman dari pemerintah daerah.

"Kalau itu nanti ditarik juga sama Pemkab, kami sudah tidak punya mobil operasional," tuturnya.

Dia menilai, penarikan kendaraan dinas ini pasti akan berdampak terhadap kinerja Bawaslu Jember, khususnya ketika ada kegiatan di luar kota.

"Kami akan tetap siasati pastinya, dengan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi nanti seperti apa," urai Sanda

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved