Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Preman Berseragam Ormas Ngamuk Gagal Palak Anak TK dan Guru, Bawa Teman Bubarkan: Pecahin Kepala Lo

Tengah viral di media sosial preman berseragam ormas palak murid TK dan guru. Namun pemalakan itu gagal hingga membuatnya ngamuk.

|
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST via Kompas.com
PREMAN GAGAL MALAK - Dua orang pria mengamuk di tengah sejumlah guru dan anak taman kanak-kanak yang sedang latihan marching band di kawasan Permata Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (14/2/2025) sore. Mereka marah karena gagal malak dan tak mendapat uang.  

Sementara itu, NH menendang dan merusak alat marching band berupa bass drum.

"Namun, para saksi berusaha mempertahankan peralatan marching band yang dirusak NH,” ungkap Dhady.

Karena tidak berhasil mendapatkan uang, kedua pelaku langsung pergi.

Baca juga: Kesaksian Para Warga Saat Perampokan Rumah di Peneleh Surabaya, Curiga Penampilan Laiknya Preman

Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan dan Unit Reskrim Polsek Cisauk segera menyelidiki dan menangkap para pelaku beserta barang bukti.

“Iya, pelaku sudah kami tangani kurang dari 24 jam. Pada Jumat malam, sudah kami amankan di sekitar lokasi,” kata  Dhady Arsya.

Dhady menambahkan, dua pelaku berinisial SM dan NH itu tidak melakukan perlawanan saat ditangkap oleh polisi.

Saat ini, Polsek Cisauk sedang mendalami kedua pelaku tersebut.

“(Statusnya) Masih dalam pendalaman,” jelasnya.

Sementara itu, sebelumnya juga viral di media sosial video preman ancam lukai polisi karena emosi disuruh tobat palak sopir.

Preman di Lampung Tengah itu diketahui bernama Ismail Saleh.

Pria berusia 45 tahun itu ditangkap polisi, 10 menit setelah videonya viral di media sosial, Rabu (5/2/2025) sore.

Video tersebut diunggah sendiri oleh Ismail, yang tampak mengumpat dalam bahasa Lampung sambil mengancam seorang polisi bernama "Helmi".

"Saya minta di perempatan ini takut sama polisi, enggak ada cerita, Pak Helmi (akan) saya tujah (tusuk)," ujar Ismail dalam video yang direkamnya sendiri, melansir dari Kompas.com.

Kapolsek Terbanggi Besar, Komisaris Polisi (Kompol) Yusvin Argunan, membenarkan bahwa Ismail telah diamankan hanya 10 menit setelah mengunggah video itu.

"Pelaku yang ditegur oleh masyarakat tidak terima dan membuat video itu," kata Yusvin melalui pesan WhatsApp, Kamis (6/2/2025).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved