Dampak Efisiensi Anggaran, Pemkab Kediri Pangkas Perjalanan Dinas Rp 34 Miliar
Dampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat mulai dirasakan di daerah, termasuk Kabupaten Kediri.
Penulis: Isya Anshori | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Isya Anshori
EFISIENSI ANGGARAN - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri, Erfin Fatoni saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (17/2/2025). Erfin menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang diterbitkan oleh Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kediri, Ilario Mendes membenarkan bahwa perjalanan dinas dewan turut mengalami pemotongan 50 persen.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya pihaknya telah menyesuaikan dengan arahan dari Instruksi Presiden (Inpres) serta surat edaran bupati dan akan segera membahas kebijakan baru ini.
"Kami akan segera membahas kebijakan ini bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, rencana besok Selasa 18 Februari 2025," ungkap Ilario
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Cuaca Jatim Senin 13 Oktober 2025: Nganjuk Panas hingga 36 Derajat Celcius, Bangkalan Hujan |
![]() |
---|
Lirik Lagu SO ASU - Naykilla, Viral di TikTok: Walau Ku Ngeselin, Aku Nggak Pernah Salah |
![]() |
---|
Dulu Sebut Dirinya dan Santyka Fauziah 89 Persen Cocok, Sule Kini Akui Ingin Sendiri: Cukup |
![]() |
---|
Skuad Garuda Gagal ke Piala Dunia 2026, Jay Idzes Minta Tak Saling Menjatuhkan: Itu Bukan Indonesia |
![]() |
---|
Rumah di Kebomas Gresik Terbakar, Penghuni Diduga Lupa Matikan Kompor saat Masak Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.