Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Satpol PP Ponorogo Sita Gerobak dan 7 Tenda Milik PKL Jalan Suromenggolo, Tak Dibongkar usai Jualan

1 gerobak dan 7 tenda semi permanen milik Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Suromenggolo atau biasa disebut Jalan Baru Ponorogo

Istimewa/Satpol PP Ponorogo
DIBONGKAR - Satpol Pp Ponorogo membongkar tenda semi permanen milik PKL Jalan Suromenggolo, Ponorogo, Jatim yang tidak dibawa pulang oleh pemiliknya, beberapa waktu lalu. Mereka tidak mematuhi himbauan dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperdagkum) untuk membawa rombong atau gerobak setelah berjualan. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - 1 gerobak dan 7 tenda semi permanen milik Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Suromenggolo atau biasa disebut Jalan Baru Ponorogo, Jatim, disita anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo.

Ini lantaran, PKL tersebut bandel. Mereka tidak mematuhi himbauan dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperdagkum) untuk membawa rombong atau gerobak setelah berjualan.

“Kami bawa satu gerobak dan 7 tenda semi permanen,” ungkap Kabid Trantib Satpol PP, Kabupaten Ponorogo Subiantoro, Senin (17/2/2025).

Dia mengatakan bahwa membawa satu gerobak dan 7 tenda semi permanen itu dibongkar ketika pedagang tidak berjualan di lokasi.

“Kami bongkar itu ketika pedagangnya tidak di lokasi. Warga itu malah terimakasih lo ketika kami tertibkan. Intinya di dukung,” papar Subiantoro.

Baca juga: Viral Ormas Geruduk Kantor Satpol PP karena Tak Terima Spanduk Dicopot, Akhirnya Dipasang Lagi

Gerobak dan tenda semi permanen itu, menurutnya bisa diambil oleh pemilik ke kantor Satpol Pp Ponorogo, Jalan Trunojoyo, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.

“Datang ke kami (kantor Satpol Pp, Jalan Trunojoyo, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim). Sambil buat surat pernyataan tidak mengulang kembali itu aja simpel,” tegasnya.

Dia menjelaskan Satpol Pp Ponorogo bakal rutin melakukan penertiban. Dimana jika ada PKL yang bandel meninggalkan rombong tetap akan dibawa.

Baca juga: Pengemis Tua di Kediri Punya Uang Rp40 Juta, Diamankan Satpol PP Minta Uang Memaksa Resahkan Warga

“Penertiban kami upayakan rutin dan tergantung perdagkum. 1 gerobak dan 7 tenda semi permanen,” tegasnya ketika ditemui di kantor Satpol Pp, Jalan Trunojoyo, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Dia menegaskan semakin hari, kesadaran PKL semakin tinggi. Contohnya adalah penjual sayur di pojok antara Jalan Baru dan Jalan Menur.

Baca juga: Niat Usir Ulat Bulu Pakai Korek Berujung Fatal, Kios Pria Ponorogo Ludes Terbakar, Korban Luka Bakar

“Sekarang pedagang sayur itu sudah tidak ada disitu, akhirnya dibawa pulang,” ucapnya.

Sementara salah satu warga, Sugeng mengaku mendukung kebijakan tersebut. Lantaran ketika pagi, dia jalan-jalan tidak terganggu dengan rombong.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Kios Pria Ponorogo Ludes Terbakar - Ular Piton 5 Meter Bersarang di Gorong-gorong

“Yang jualan ada, tetapi kan mereka jualan. Biasanya kan banyak rombong yang ditinggal,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved