Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Viral Ormas Geruduk Kantor Satpol PP karena Tak Terima Spanduk Dicopot, Akhirnya Dipasang Lagi

Video yang menampilkan aksi sejumlah anggota ormas itu pun kini beredar luas di media sosial X.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
X
SATPOL PP DIGERUDUK - Tangkapan layar video ormas minta Satpol PP pasang lagi banner yang sempat dicopot, Kamis (13/2/2025). Satpol PP buka suara atas kejadian ini. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) menggeruduk kantor Satpol PP di Senen, Jakarta Pusat, disorot.

Aksi penggerudukan diduga karena permasalahan spanduk milik ormas tersebut yang dicopot anggota Satpol PP.

Video yang menampilkan aksi sejumlah anggota ormas itu pun beredar luas di media sosial X.

Baca juga: Hanifah & 149 Siswa SMAN 7 Cirebon Gagal Ikut SNBP 2025, Sekolah Tanggung Jawab Beri Bimbel Gratis

Dalam video yang beredar, salah satu anggota ormas tersebut terlihat sedang melakukan panggilan video dengan seseorang.

Namun tidak diketahui secara pasti siapa orang dalam panggilan video tersebut.

Tepat di samping anggota ormas terlihat ada anggota Satpol PP yang sedang menyimak percakapan melalui video call tersebut.

Kemudian anggota Satpol PP tersebut sempat berbicara dengan orang yang ada di panggilan video.

"Siap, saya pastikan kepada anggota agar dipasang sesuai dengan titiknya kembali," ujar anggota Satpol PP tersebut.

Mendengar pernyataan itu, sejumlah anggota ormas yang berada di lokasi langsung berteriak.

"Siap, kita kawal ketum, sampai dipasang kembali," kata anggota ormas kepada seseorang yang berada di video call tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Jakarta Pusat, TP Purba mengatakan, peristiwa ini terjadi karena ada kesalahan komunikasi.

"Itu hanya kesalahan komunikasi saja," kata Purba kepada Kompas.com, Kamis (13/2/2025) lalu.

"Dan pas ormas itu datang untuk mengonfirmasi tentang waktu pencopotan banner," imbuhnya.

Seorang pegawai honorer Satpol PP berani menipu demi mendapat uang ratusan juta. Ia pun mengakali korbannya dengan modus calo CPNS.
Ilustrasi Satpol PP (via Tribunnews.com)

Menurut dia, anggota Satpol PP mencopot spanduk ormas tersebut karena sudah melebihi batas waktu yang sudah ditentukan.

"Seharusnya banner dicopot sendiri kan kalau sudah habis masa tayangnya, sesuai dengan surat rekomendasi bagi seluruh ormas ataupun paguyuban," jelas Purba.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved