Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kaget Kepergok Berduaan dengan Wanita Lain di Mobil, ASN ini Malah Tabrak Istrinya

Istri malah ditabrak suaminya saat memergoki sang suami sedang berduaan dengan wanita lain di dalam mobil

Editor: Torik Aqua
Tangkap layar video viral di TikTok @official_ptm99
PEGAWAI IMIGRASI SELINGKUH - Tangkapan layar momen seorang wanita diduga istri sah sedang memecahkan kaca mobil pelakor, Senin (17/2/2025). Istri malah ditabrak saat melabrak suami sedang berduaan dengan wanita lain. Kini istri sah lapor ke polisi. 

TRIBUNJATIM.COM – Seorang istri malah ditabrak suaminya saat memergoki sang suami sedang berduaan dengan wanita lain.

Diketahui, suami yang merupakan seorang pegawai di Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas) Riau itu berinisial AN.

Ia diduga berselingkuh dengan rekan kerjanya yang berinisial RA.

Videonya kemudian viral setelah istri sah AN, KO menggerebek keduanya di dalam mobil.

Baca juga: Viral PNS Selingkuh di Pekanbaru, Alasan Pergi sama Kakanwil, Dilabrak Istri Sah: Otak Kau di Mana?

Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, 16 Februari 2025, di Jalan HR Subrantas, Pekanbaru.

KO memergoki suaminya, AN, bersama RA di dalam mobil Grand Livina dengan nomor polisi BM 1284 HO.

Dalam video yang beredar di media sosial, KO terlihat menunjuk-nunjuk ke arah mobil tempat AN dan RA berada.

Laporan ke Polisi
 
Setelah kejadian tersebut, KO melaporkan suaminya ke Polresta Pekanbaru.

Namun, laporan yang diajukan bukan terkait dugaan perselingkuhan, melainkan dugaan penganiayaan.

"Memang sudah kita terima laporannya dari korban inisial KO dalam bentuk laporan penganiayaan Pasal 351. Korban ditabrak yang diduga dilakukan oleh suaminya," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, pada Senin, 17 Februari 2025.

Bery menjelaskan, insiden ini bermula saat KO mengikuti mobil yang dikendarai oleh AN dan RA hingga ke wilayah Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.

Saat berusaha menghentikan mobil tersebut dengan berdiri di depan kendaraan, KO malah ditabrak, yang mengakibatkan luka-luka.

"Korban mengalami luka akibat ditabrak mobil Grand Livina warna hitam. Kejadian ini juga disaksikan oleh suami RA, yang berinisial OM," tambah Bery.

Laporan ini tercatat dengan Nomor LPB/177/II/2025/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU, dan kasus ini dikategorikan sebagai tindak pidana penganiayaan sesuai dengan Pasal 351 KUHP.

Kasus dugaan perselingkuhan dan penganiayaan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved