Berita Entertainment
Jawaban Menohok Agnez Mo Disindir Ahmad Dhani soal UU Hak Cipta: Gak Perlu S3 Buat Ngerti
Penyanyi Agnez Mo buka suara mengenai kasus royalti yang menimpanya. Ia juga memberikan jawaban ketika dirinya disindir Ahmad Dhani soal UU Hak Cipta.
TRIBUNJATIM.COM - Penyanyi Agnez Mo buka suara mengenai kasus royalti yang menimpanya.
Agnez angkat bicara soal kasus royalti itu di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada (18/02/2025).
Di kanal YouTube itu, Agnez menjelaskan pandangannya soal mekanisme hukum dan kasus royalti yang menimpanya.
Soal kasus royalti, Agnez tak menganggap pencipta lagu tidak layak menerima royalti.
Menurutnya, ada mekanisme yang harus dipahami secara jelas terkait perizinan dan pembayaran royalti.
"Terus ini juga bukan masalah bahwa gue menganggap pencipta lagu tidak harus dibayar. Jelas harus dibayar. Sekarang permasalahannya adalah, bagaimana mekanisme izin itu seperti apa? Nggak semata-mata lo kasih paper, nggak begitu mekanismenya, dan siapa yang harus bayar juga," jelasnya, dikutip dari Grid.ID.
Baca juga: Ucapan Agnez Mo soal Lagu Bilang Saja Disinggung Ahmad Dhani, Ayah Al El Dul: Kok Belum Bisa Bedakan
Agnez menyinggung soal dukungan dari beberapa musisi yang membela dirinya.
Menurutnya, para musisi itu tidak membela dirinya, melainkan membela undang-undang yang berlaku.
"Nah itu juga makanya banyak orang seolah-olah ngebelain gue, padahal bukan ngebelain gue tapi ngebelain Undang-Undang yang ada," ujar Agnez.
Lebih lanjut, Agnez juga menyinggung soal sindiran Ahmad Dhani kepada dirinya terkait UU Hak Cipta.
"Karena istilahnya nggak perlu S3 juga buat ngerti, karena biar gimana gue juga kan kuliah hukum ya."
"Ya sempat lah gembar-gembor kalau nggak S3 nggak boleh ngomong. Karena itu sebenarnya semester pertama di kuliah udah jelas hukum itu tidak berlaku surut," tegas Agnez.
"Artinya, hukum yang sedang diperjuangkan (soal perizinan membawakan karya orang lain), jangan dimasukkan ke Undang-Undang yang ada. Itu kan hukum yang lagi direvisi. Harusnya pakai hukum yang sudah ada," imbuhnya.
Seperti diketahui, Dhani sempat melontarkan sindiran pada musisi yang membela Agnez Mo.
Baca juga: Agnez Mo Terharu Dibela Melly Goeslaw dan Armand Maulana soal Polemik Royalti Lagu Rp1,5 M: Hormati
Dalam postingannya, Dhani sempat menyentil musisi Marcell Siahaan yang berpendapat Agnez tak semestinya digugat hingga divonis denda Rp 1,5 miliar.
"Inilah yang kusebut mereka yang merasa lebih ahli soal hukum daripada profesor saksi ahli hak cipta dan para hakim," tulis Dhani.
"JIKA BELUM S3, BELUM BISA JADI SAKSI AHLI," tulisnya.
Tak hanya itu, Dhani juga menyindir soal penyanyi yang tidak minta izin ke pencipta lagu asli.
Baca juga: Postingan Agnez Mo usai Didenda Rp1,5 M oleh Ari Bias, Bahas Keadilan: Calm in the Midst of Noise
"Penyanyi profesional yang tidak minta izin ke kompeser adalah mereka yang tidak paham soal etika moral dasar," ujar Ahmad Dhani.
"Mereka yang tidak punya etika moral dasar, tidak perlu didengar pendapatnya soal hukum yang lebih spesifik," pungkasnya.
Seperti diketahui, penyanyi Agnez Mo digugat soal pelanggaran hak cipta oleh Komposer Ari Bias.
Dilansir dari Tribunnews.com, Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar UU Hak Cipta berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.
Buntut dari hal itu, Agnez harus membayar denda senilai Rp 1,5 miliar.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Agnez Mo
royalti
Deddy Corbuzier
Ahmad Dhani
UU Hak Cipta
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Update Kasus Dugaan Penggelapan Uang Eks Karyawan Ashanty, Istri Anang Sudah Berikan Bukti Tambahan |
|
|---|
| Andre Rosiade Heran Azizah Salsha Kena Cancel Culture, Eks Mertua Pratama Arhan: Kok Diserang Terus? |
|
|---|
| Pesan Menyentuh Andre Taulany untuk Anak-anaknya Usai Resmi Bercerai, Nasib Hak Asuh Anak Terungkap |
|
|---|
| Nasib Hak Asuh Anak Usai Tasya Farasya Cerai dari Ahmad Assegaf, Kaget Mantan Suami Gelapkan Dana |
|
|---|
| Sosok yang Bayar Biaya RS Fahmi Bo, Janji Bantu Cari Kerja, Kini Berangsur Membaik Usai Operasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Agnez-diwajibkan-membayar-royalti-Rp15-miliar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.