Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Postingan Agnez Mo usai Didenda Rp1,5 M oleh Ari Bias, Bahas Keadilan: Calm in the Midst of Noise

Musisi Internasional, Agnez Mo diwajibkan membayar denda royalti sebesar Rp1,5 miliar terhadap pencipta lagu, Ari Bias.

Tangkapan layar video YouTube Kemhan RI
DIGUGAT - Foto arsip musisi Agnez Mo dalam acara Ngopi Daring Bela Negara. Agnez digugat pencipta lagu, Ari Bias karena menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin dalam tiga konsernya. Agnez harus membayar denda royalti Rp1,5 miliar, Sabtu (8/2/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Musisi Internasional, Agnez Mo diwajibkan membayar denda royalti sebesar Rp1,5 miliar terhadap pencipta lagu, Ari Bias.

Kasus bermula Agnez membawakan lagu Bilang Saja yang diciptakan Ari Bias tanpa izin dalam tiga konsernya.

Setelah melalui proses pengadilan, Agnez Mo dinyatakan bersalah dan dijatuhi denda yang cukup besar, yaitu Rp1,5 miliar.

Namun, Agnez Mo belum memberikan klarifikasi atau komentar terkait putusan tersebut.

Alih-alih memberikan penjelasan mengenai kasus hukum yang menimpanya, Agnez memilih untuk mengunggah konten yang berbeda di akun media 

Dalam sebuah postingan, ia menunjukkan rutinitas perawatan kulit (skincare routine) yang ia lakukan setiap hari.

Baca juga: Iis Dahlia Heran Agnez Mo Didenda Ari Bias Royalti Rp1,5 M, Rindu Rasa Persaudaraan Sesama Seniman

Pada video tersebut, Agnez membuka hari dengan secangkir kopi. 

Ia kemudian menunjukkan bagaimana ia membersihkan wajahnya menggunakan serangkaian produk skincare, sebelum akhirnya mengakhiri sesi tersebut dengan senyuman. 

Dikutip dari Tribun Jambi, Sabtu (8/2/2025), dalam keterangan postingan, Agnez menyertakan beberapa kutipan dari filsuf terkenal, seolah memberikan gambaran tentang pandangannya terkait keadilan.

Beberapa kutipan filsuf yang dibagikan Agnez antara lain:

- "The worst form of injustice is PRETENDED justice.” (Bentuk ketidakadilan terburuk adalah keadilan yang berpura-pura) – Plato

- “There is no crueler tyranny than that which is perpetuated under the shield of law and in the name of justice.” (Tidak ada tirani yang lebih kejam daripada yang diabadikan di bawah perisai hukum dan atas nama keadilan) – Montesquieu

- “The loudest voices are rarely the wisest.” (Suara yang paling keras jarang yang bijaksana) – Plutarch

Agnez juga mengutip sebuah ayat dari Alkitab, yang menambahkan pesan mendalam dalam postingannya:  

RESPON AGNEZ MO - Akhirnya Agnez Mo Beri Respon usai divonis denda Rp1,5, miliar.
RESPON AGNEZ MO - Akhirnya Agnez Mo Beri Respon usai divonis denda Rp1,5, miliar. (Tangkapan Layar Instagram Agnez Mo)

“Do not repay evil for evil, bless, for to this you were called.” (Jangan membalas kejahatan dengan kejahatan, tetapi berdoalah, karena untuk itulah kamu dipanggil) – 1 PETER 3:9

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved