Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Arsin Kades Kohod Bisa Santai Beli Rubicon, Klaim Uang Bukan dari Pagar Laut: Waduh Apalagi

Kades Kohod, Arsin bin Sanip diketahui memiliki Rubicon dan membelinya bukan dari urusan polemik Pagar Laut, ternyata berasal dari usahanya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
YouTube/Tribunnews.com - YouTube/iNews TV via Tribun Bogor
SUMBER UANG ARSIN - (kiri) tangkapan layar video soal Kades Kohod yang diduga menjual mobil Rubicon miliknya setelah ramai disoroti publik, (14/2/2025). (kanan) Tangkapan layar sosok Kades Kohod, Tangerang, Arsin Bin Asip yang tengah viral, disadur pada Selasa (18/2/2025). Kades Kohod Arsin akhirnya mengungkap darimana uang untuk membeli Rubicon hingga mobil mewah Honda Civic. 

Kembali dicecar soal pagar laut, Arsin mengurai jawaban tegas.

Bahwa ia selama ini tidak tahu polemik pagar laut.

"Tidak, tidak (ada kaitannya terkait pagar laut)," tegas Arsin.

"Bukan karena dikasih seseorang kan pak, karena ngurusin pagar laut?" tanya Abraham lagi.

"Waduh apalagi, saya enggak pernah ikut campur, enggak tahu! saya mah kagak tahu," pungkas Arsin.

Baca juga: Asal Mobil Rubicon Kades Kohod Terungkap, Arsin Ngaku Korban Kasus Pagar Laut: Dipaksa Tanda Tangan

Seperti diketahui, Arsin dituding sebagai dalang di balik penertiban SHM dan HGB di area pagar laut.

Lantaran kasus tersebut, kantor dan rumah Arsin digeledah oleh Bareskrim Polri pada Senin (10/2/2025).

Penggeledahan tersebut bertujuan untuk penyidikan kasus dugaan pemalsuan dokumen di balik terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik ( SHM) di area pagar laut Tangerang.

Tak cuma itu, Arsin juga sempat diperiksa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait kasus pagar laut.

Sementara perannya di balik kasus pagar laut dikulik, sosok Arsin pun ikut dikuliti terlebih perihal kekayaan.

Baca juga: Arogannya Kades Kohod Arsin Dikuak Warga, Sesumbar Presiden Tak Bisa Penjarakan Dirinya

Sebelumnya, dalam konferensi pers bersama pengacaranya, Arsin mengurai fakta versinya terkait sengkarut kasus pagar laut.

Arsin membantah bahwa SHM dan HGB yang terbit di Desa Kohod bukanlah produk atau kebijakannya sendiri.

"Pada saat rangkaian BAP, pak lurah itu atau pak kepala desa bersifat memberitahukan kepada penyidik bahwa yang sebenar-benarnya. Tentu pak lurah yang diketahui bahwa penandatanganan itu merupakan produk yang dibuat dari Desa Kohod atau bisa dibilang itu bukan produk yang pak kades buat," ungkap Rendy Kurniawan, pengacara Arsin.

Adapun perihal alasan Arsin membubuhkan tanda tangan untuk pembuatan SHM di kawasan pagar laut, sang kades mengurai alasan mengejutkan.

Arsin mengaku dirinya disuruh oleh pihak ketiga guna penandatanganan tersebut.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved