Berita Viral
Warga Ancam Robohkan Sendiri Tower di Atap Rumah Tetangga, Keluhan Tak Segera Digubris: Turunkan
Warga akan membongkar secara pribadi tower tersebut jika aspirasi perihal penolakan tidak kunjung didengar pihak relevan.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Polemik proyek pembangunan tower di rumah warga hingga kini belum jelas juntrungannya.
Sejumlah warga Perumahan Telaga Elok Blok K1 RT 06 RW 13, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pun kini kembali bersuara.
Seorang warga sekitar, Dani mengungkapkan, warga akan membongkar secara pribadi tower tersebut jika aspirasi perihal penolakan tidak kunjung didengar pihak relevan.
Baca juga: Geruduk Markas Ormas, Babeh Betawi Murka Siram Miras ke Wajah Pria Nongkrong: Orang Pada Ngaji
"Harapan kami tower itu diturunkan atau kami yang turunkan," ungkap Dani saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Rabu (19/2/2025).
Bukan tanpa sebab Dani menilai tower tersebut perlu dibongkar.
Lantaran menurutnya, tower tidak sesuai prosedur yang seharusnya dibangun di tanah lapang dan bukan atas rumah warga.
"Tidak sesuai prosedur, robohkan," kata Dani.
Kemudian sejumlah warga di wilayah tersebut justru mempertanyakan kinerja Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi.
Menurut sejumlah warga sekitar proyek, Distaru diduga tidak pernah mendatangi lokasi pembangunan proyek, baik sebelum dimulai hingga rampung dilakukan.
Seorang warga sekitar, Yuni Widi Kartika, juga membenarkan informasi tersebut.
"Dari awal sebelum pembangunan dan sudah, Distaru tidak ada yang hadir sama sekali atau tidak ada yang datang sama sekali," kata Yuni.
Yuni menjelaskan, dirinya dibuat bingung karena Distaru diduga belum pernah melakukan pengecekan.
Tetapi proyek tower yang dibangun di rumah warga tersebut tetap diperbolehkan dilakukan.
Bahkan saat ini sudah rampung dan berdiri tegak persis di samping kediamannya.

Terlebih ia mengaku sejumlah warga sudah mencoba melaporkan proyek tersebut ke sejumlah pihak Pemerintah Kota (Pemkot) dan bidang relevan lainnya, namun tidak ada hasil.
"Sebenarnya kami sudah melapor ke Kelurahan, Kecamatan, tapi diabaikan."
"Padahal mereka harus bertanggung jawab perihal keselamatan warga, apalagi ada sempat kejadian penyangga tower rubuh di Tambun Bekasi," jelasnya.
"Kenapa baru infonya baru mau dicek, dan kenapa waktu belum berdiri, tower itu belum dicek?" ucap Yuni.
Yuni menyampaikan dirinya pun juga mempertanyakan kenapa proyek dapat terus dilakukan namun pengecekan oleh pihak relevan belum dilakukan.
"Kok bisa ya pendirian tower sebesar ini izin keluar tanpa melihat lokasi," ucapnya.
Sementara seorang warga lainnya, Rosmala, berharap Distaru dapat segera melakukan pengecekan di lokasi pembangunan tower tersebut.
Kemudian Distaru juga mampu menerima masukan warga untuk menurunkan atau membongkar tower yang dinilai membahayakan itu.
"Harapan Distaru segera meninjau dan mengecek lokasinya, lalu tolong segera diturunkan itu towernya, jangan sampai ada korban dulu baru diturunin," harap Rosmala.
Baca juga: Suporter Bantah Disebut Palak Penonton saat Persija VS Persib, Faizal Justru Imbau Selamatkan Diri
Atas permasalahan ini, Kadistaru Kota Bekasi, Dzikron menyampaikan, pihaknya saat ini tengah menanggapi perihal aksi penolakan pembangunannya oleh warga.
Terkini, pihaknya menjanjikan akan panggil pihak PT Tower Bersama Grup selaku pengurus proyek.
Pemanggilan tersebut untuk menanyakan perihal atau teknis pembangunan konstruksi tower.
"Yang pasti kami akan mengundang PT Tower Bersama, kami minta dia untuk melakukan pengecekan terhadap bangunan tersebut."
"Walaupun di lapangan memang baru bangunannya saja, belum beroperasi," kata Dzikron saat ditemui awak media di ruangannya lantai enam gedung biru Pemkot Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat (14/2/2025).
Dzikron menjelaskan, pemanggilan tersebut akan dilakukan pada Jumat (21/2/2025).
Tidak hanya itu, ia nantinya juga meminta PT TBG untuk menghadirkan pemilik rumah yang dijadikan lokasi pembangunan tower.
"Ya kemungkinan minggu depan (Panggilan ke PT TBG), kalau yang punya rumah kami nanti minta TBG saja yang fasilitasi, kami kan tidak punya kepentingan dengan yang punya rumah," jelasnya.
Dzikron menuturkan, PT TBG dinilai wajib mengundang atau mengajak pemilik rumah saat pertemuan mendatang.
Sebab pihak Distaru ingin mengetahui dan melihat konstruksi tower dengan jarak dekat.
Sehingga setelah pengecekan dilakukan, Distaru baru dapat menyimpulkan apakah pembangunan tower sesuai prosedur atau tidak.
"Untuk saat ini, kami belum bisa menyimpulkan itu (sesuai prosedur atau tidak)."
"Karena saat ini kami belum bisa melihat lokasi secara karena kami tidak bisa masuk, pemilik rumah tidak ada," tuturnya.

Sebelumnya, warga mengaku dijanjikan menerima tali asih atau 'tanda terima kasih' dari pengelola tower yang dibangun di atas atap rumah tetangganya.
Kendati demikian, warga menegaskan, tali asih yang dijanjikan dalam bentuk uang tersebut bukan merupakan kompensasi.
"Tali asih itu berbentuk uang," ujar seorang pekerja swasta, Baron (41), pada Senin (3/2/2025).
Ia menjelaskan, nominal tali asih yang diterima warga berbeda-beda.
Namun, ia mengaku tidak terdapat informasi mengenai jumlah tersebut dalam surat persetujuan yang dikeluarkan oleh pengelola tower.
Seorang ibu rumah tangga Eti (42) menambahkan, surat yang dianggap sebagai persetujuan tersebut hanya mencantumkan nama kepala rumah tangga dan dilengkapi dengan meterai.
Tak ada penyebutan nominal tali asih dalam surat tersebut.
"Kertas yang diberikan pengelola itu cuma berisi nama kepala rumah tangga dan meterai, tidak ada nominal tali asih," katanya.

Rosmalia (42) yang juga seorang ibu rumah tangga juga mengungkapkan, warga diwajibkan menandatangani surat tersebut untuk mendapatkan tali asih.
Namun setelah ditandatangani, pihak pengelola menganggapnya sebagai persetujuan.
Warga pun merasa dibohongi dengan penandatanganan surat tersebut.
"Saya dibohongi karena awalnya hanya ingin dibangun antena. Kalau kecil, tidak apa-apa," ujar Rosmalia.
"Namun ternyata besar, malah jadi tower besar," imbuhnya.
Baron menyatakan, ia dan warga lainnya telah mengembalikan tali asih kepada pengelola tower.
Ini sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
"Awalnya, pengelola tower bilang kecil, tetapi akhirnya besar. Nah, akhirnya kita kembalikan tali asih sebagai bentuk penolakan," jelas Baron kepada Kompas.com.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kelurahan Harapan Baru
Kecamatan Bekasi Utara
Dzikron
PT Tower Bersama Grup
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Sosok Affan Driver Ojol yang Dilindas Brimob Ternyata Tulang Punggung Keluarga, Ayah Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Mbah Marsuna Meringis Dibawa Keluarganya ke Kantor Damkar, Jari Sudah Bengkak dan Terluka |
![]() |
---|
Sahroni Mundur Ditantang Salsa Erwina Hutagalung Juara Debat Se-Asia Pasific: Ane Mau Bertapa Dulu |
![]() |
---|
Edi Kaget Istri Beri Akta Cerai saat Mengaji di Rumah Mertua, Tak Tahu Ditalak |
![]() |
---|
Kisah Driver Ojol Riri Terima Pesanan Martabak dari Luar Pulau, Ternyata Salah Orderan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.