Kepala Daerah PDIP Dilarang Ikut Retret
Pramono Anung, I Wayan Koster dan 124 Kader PDIP Batal Ikut Retret Presiden Prabowo: Instruksi Mega
Sebanyak 126 kader PDI Perjuangan dilantik presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Kamis (20/2/2025). Batal Ikut retret.
KPK Tahan Hasto
KPK menahan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto setelah diperiksa selama 8 jam pada Kamis(20/2/2025). Ia resmi mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
KPK sebenarnya memanggil Hasto pada 17 Februari 2025 lalu. Tapi saat itu Hasto tidak hadir dengan alasan sudah mengajukan gugatan praperadilan lagi.
Hasto resmi jadi tersangka pada tanggal 24 Desember 2024 silam. Dia dijerat kasus dugaan suap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hasto menyuap Wahyu agar Harun Masiku menjadi anggota DPR via jalur PAW.
Hasto juga dijerat dengan dua pasal sekaligus, yakni terkait penyuapan dan perintangan penyidikan terkait menghalangi pencarian Harun Masiku yang masih menjadi DPO hingga saat ini.
Lalu kenapa KPK baru menjebloskan Hasto ke tahanan sekarang?
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyebut alasan kenapa baru menahan Hasto usai diperiksa beberapa kali terkait kasus perintangan penyidikan dan suap Harun Masiku. Menurutnya hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.
"Kami semuanya khususnya pimpinan menyerahkan sepenuhnya untuk waktu pemeriksaan, penahanan sepenuhnya kepada penyidik," ujarnya.
Penyidik KPK dinilai memiliki alat bukti yang cukup untuk menahan Hasto. Sehingga, kemudian KPK menahan Hasto usai sejumlah pemeriksaan.
"Sehingga penyidik betul-betul memiliki kecukupan alat buktinya. Maka di saat waktu yang tepat hari ini lah dilakukan proses penahanan," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengomentari soal penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengatakan bahwa penahanan Hasto tidak ada intervensi dari pemerintah. "Ya kita nggak bisa intervensi apa yang dilakukan oleh KPK dan kita menghormati KPK itu sebagai satu lembaga negara penegak hukum yang secara independen menegakkan hukum," ujar Yusril.
Menurut Yusril, KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan. Lembaga antirasuah tersebut juga punya kuasa untuk mencekal orang ke luar negeri.
Meskipun demikian kata Yusril, tersangka yang ditahan juga memiliki hak hak yang harus dihormati. Diantaranya mendapat bantuan hukum.
"Silahkan dia menghubungi lawyers, pengacara untuk juga melakukan upaya-upaya hukum supaya hukum kita itu ditegakkan dengan betul," katanya.
Megawati Soekarnoputri
Tribun Jatim
TribunJatim.com
PDIP
Kepala Daerah PDIP Dilarang Ikut Retret
Presiden Prabowo
47 Kepala Daerah Tak Ikut Retret Imbas Instruksi Megawati, Bakal Kena Sanksi? Wamendagri Buka Suara |
![]() |
---|
Megawati Minta Kader Tunda Ikut Retret Kepala Daerah, Pengamat: Sinyal PDIP Jadi Oposisi Murni |
![]() |
---|
Tunda Berangkat Retret, Wawali Surabaya Armuji Tunggu Instruksi Lanjutan Megawati |
![]() |
---|
Daftar Nama Kepala Daerah dari PDIP Batal Ikut Retreat sesuai Instruksi Megawati, Siapa Saja? |
![]() |
---|
Kepala Daerah PDIP Diminta Tunda Retret Magelang, Bupati-Wabup Ngawi Terganjal Instruksi Megawati? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.