Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Reaksi Keluarga Vadel usai Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Singgung Karma: Biarin Urusan Mereka

Keluarga Vadel Badjideh memberikan reaksi terkait penetapan Nikita Mirzani menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap Reza Gladys.

KOLASE Tangkapan Layar YouTube YouTube KH Infotainment dan KOMPAS.com/Cynthia Lova
KARMA - Keluarga Vadel Badjideh turut memberikan tanggapan terkait status tersangka Nikita Mirzani Kamis (20/2/2025). Mereka mengaku ogah ikut campur. 

Reza Gladys menyelesaikan pendidikan itu selama dua tahun dan menyandang gelar Diploma American Academy of Aesthetic Medice.

Wanita berusia 36 tahun tersebut pertama kali membuka klinik kecantikan pada 2015 di Cianjur, kota kelahirannya.

Ia menamakan kliniknya Glafidsya Medika.

Saat ini, Reza Gladys telah memiliki 6 klinik kecantikan yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Antara lain Jakarta, Bandung, Surabaya, Cipanas dan Klinik Glafidsya Medika Kuningan.

Karena kesuksesannya itu, ia diganjar penghargaan Best Bussines Woman di Indonesia pada 2019.s

Baca juga: Sosok Martin Kakak Vadel Badjideh Punya Jabatan Mentereng? Disebut Nikita Mirzani Tampung Uang Lolly

Selain miliki klinik kecantikan, Reza Gladys juga memiliki bisnis lain yang tak kalah sukses. 

Dilihat dari laman Instagramnya, @rezagladys, ia mempunyai beberapa brand skincare sendiri hingga mengeluarkan produk pelangsing. 

Brand skincare tersebut ia beri nama GLAFIDSYA GLOW dan DERMAGLOSS. 

Sementara untuk produk pelangsingnya, Reza namai dengan Glafidsya Slim.

Selain terkenal sebagai pebisnis yang sukses, Reza Gladys juga merupakan seorang selebgram yang terkenal dengan gaya hidup mewahnya. 

Kehidupan glamournya tersebut sering ia abadikan di media sosial pribadinya seperti Instagram maupun TikTok. 

Reza Gladys memiliki hunian mewah dengan segala fasilitasnya. 

Ia juga memiliki ruangan khusus untuk koleksi tas, baju juga sepatunya yang bermerek.

Dalam beberapa kontennya di TikTok, dokter Reza sering mengenakan barang-barang bermerek.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved