Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nikita Mirzani Bandingkan Nasib dengan Harvey Moeis, Terancam 20 Tahun Penjara karena Reza Gladys

Jadi tersangka atas laporan Dokter Reza Gladys. Nikita Mirzani terancam penjara 20 tahun. Bandingkan nasibnya dengan Harvey Moeis.

Editor: Hefty Suud
Kompas.com/Cynthia Lova
NIKITA MIRZANI VS REZA GLADYS - Artis Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025). Artis cantik ini jadi tersangka dan terancam penjara 20 tahun karena laporan Dokter Reza Gladys. 

"Korban (Reza Gladys) dapat respons yang disampaikan terlapor yang mengancam akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (10/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

"Dan terlapor (Nikita Mirzani) meminta sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut," lanjutnya.

Lantaran ketakutan pada 'ancaman' Nikita Mirzani itu, Reza Gladys mentransfer total Rp 4 miliar.

Pada 14 November 2024, Reza Gladys melakukan transfer dana sebesar Rp 2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor.

Kemudian pada 15 November 2024, atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Sebanyak 10 saksi juga telah diperiksa, termasuk Nikita Mirzani, dokter Oky Pratama, Mail, dan Doktif.

Baca juga: Akhirnya Laura Meizani Mawardi Minta Maaf, Sadar Banyak Salah ke Sang Ibu, Nikita Mirzani: Duh Lolly

DOKTER REZA GLADYS VS NIKITA - Foto dokumentasi Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025). Kini artis cantik ini jadi tersangka atas laporan dokter Reza Gladys (kanan).
DOKTER REZA GLADYS VS NIKITA - Foto dokumentasi Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025). Kini artis cantik ini jadi tersangka atas laporan dokter Reza Gladys (kanan). (KOLASE Instagram/@rezagladys - Kompas.com/Cynthia Lova)

Melalui kuasa hukumnya, Nikita Mirzani membantah telah memeras Reza Gladys.

Pengacara Fahmi Bachmid mengatakan, tidak ada unsur pemaksaan saat Reza Galdys memberi uang.

"Dia (Reza Gladys) yang menginginkan dan menyerahkan uang itu," kata Fahmi Bachmid di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

"Pemerasan seharusnya ada unsur paksaan, ancaman, dan sebagainya," lanjutnya.

Fahmi menyebut uang tersebut adalah bayaran endorsement untuk selama satu tahun.

Kini, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bila Nikita Mirzani menjadi tersangka.

“Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dilansir dari Kompas.com Kamis (20/2/25).

Sebagian artikel ini telah tayang di grid.id 

Berita tentang Nikita Mirzani lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved