DAK Terpangkas Rp54 Miliar, Pemkab Trenggalek Potong Anggaran Seremonial Demi Proyek Infrastruktur
Pemerintah Kabupaten Trenggalek kehilangan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 54 miliar imbas efisiensi anggaran yang jalankan oleh Presiden Prabowo
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek kehilangan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 54 miliar imbas efisiensi anggaran yang jalankan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Akibatnya, sejumlah rencana prioritas pembangunan proyek infrastruktur harus dihapus karena sedianya proyek tersebut didanai menggunakan dana transfer dari pemerintah pusat itu.
Namun demikian, Sekda Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto menuturkan Pemkab Trenggalek berupaya melakukan efisiensi anggaran untuk menutup lubang DAK sebesar Rp 54 miliar itu.
Efisiensi yang dilakukan menyasar perjalanan dinas baik eksekutif maupun legislatif hingga kegiatan yang bersifat seremonial.
"Kalau untuk (efisiensi) anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen, lalu kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, sosialisasi, Bimtek hingga anggaran makan dan minum pada rapat juga dilakukan efisiensi," kata Edy, Sabtu (22/2/2025).
Untuk besaran pastinya, Edy bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih terus melakukan pembahasan agar efisiensi yang dilakukan bisa merata dan efektif.
"Jadi harapannya efisiensi yang dilakukan sebesar Rp 54 miliar, sama seperti DAK yang terpangkas," lanjutnya.
Dengan demikian, prioritas pembangunan proyek infrastruktur yang sudah dicanangkan bisa berjalan.
Edy juga mencontohkan efisiensi dalam pelaksanaan sosialisasi dan bimbingan teknis yang kadang di luar daerah dengan menggunakan fasilitas hotel, diimbau untuk ditiadakan.
"Harus dilaksanakan di daerah setempat saja," jelas Edy.
Sedangkan untuk kunjungan kerja, harus memperhatikan jumlah peserta, yang sebisa mungkin diminimalisasi.
Sedangkan untuk konsumsi pelaksanaan rapat jika dimungkinkan berjalan kurang dari 1 jam cukup menggunakan air putih saja, jika melebihi bisa ditambah untuk snack, tanpa makanan berat.
Dikecualikan jika acara tersebut harus mengundang masyarakat maka dimungkinkan untuk pengadaan makanan berat.
"Tapi semua belum final, kita masih menggodok termasuk dengan semua OPD (organisasi perangkat daerah)," pungkasnya
Kunjungi Sejumlah PAUD di Trenggalek, Novita Hardini Bacakan Dongeng hingga Ajak Hias Kue Donat |
![]() |
---|
Sopir Angkot Tolak Rencana Bus Transjatim Malang Raya, DPRD Jatim Desak Dishub segera Cari Solusi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Pria dan Wanita di Surabaya Diserang Saat Asyik Nongkrong di Pinggir Sungai Kalimas |
![]() |
---|
Hantam Petra 5, Musan Wajibkan Round 2 Harga Mati di DBL Surabaya |
![]() |
---|
Top Skor SMAN 1 Tuban Awali Perjalanan dari Voli sebelum Bersinar di DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.