Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Agnez Mo Awalnya Cuma Diminta Ari Bias Royalti Rp5 Juta, Ahmad Dhani sempat Tawari Buat Bayarin

Rupanya sebelum diputuskan Rp1,5 miliar, angka royalti yang diminta Ari Bias ternyata jauh lebih kecil.

KOLASE Warta Kota/Arie Puji Waluyo dan Instagram/agnezmo
ROYALTI - Penyanyi Agnez Mo awalnya hanya diminta pencipta lagu Ari Bias bayar royalti Rp5 juta. Musisi Ahmad Dhani sempat menjadi penengah dan menawari untuk membayar royalti Agnez ke Ari, Senin (24/2/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus Agnez Mo diwajibkan membayar royalti ke pencipta lagu Ari Bias senilai Rp1,5 miliar hingga kini masih menjadi perbincangan.

Rupanya sebelum diputuskan Rp1,5 miliar, angka royalti yang diminta Ari Bias ternyata jauh lebih kecil.

Hal ini diungkap oleh musisi Ahmad Dhani.

Dhani mengungkap sebelum melayangkan gugatan, dirinya berusaha menjadi penengah antara Agnez dan Ari Bias.

Bahkan bersedia membayar sejumlah uang royalti yang diminta Ari Bias, andai Agnez mau merespons mereka. 

Dhani saat itu sudah berusaha menghubungi tidak hanya Agnez, tapi juga kakak dan ibu Agnez.

Baca juga: Pengakuan Agnez Mo Bukan dari Keluarga Kaya usai Harus Bayar Royalti Rp1,5 M, Kehilangan Masa Kecil

"Aku enggak cuma hubungi Agnez, aku juga hubungi Steve, ibunya juga, enggak balas semua," kata Dhani dikutip dari YouTube Video Legend, via Kompas.com pada Senin (24/2/2025).

"Aku ini punya itikad baik, supaya jangan sampai ke pengadilan," sambungnya.

Kemudian diungkap Dhani, Ari Bias sebenarnya meminta royalti Rp 5 juta untuk satu kali pertunjukan.

Jumlah yang sebenarnya jauh lebih kecil dibanding putusan Pengadilan saat ini.

"Kan Ari Bias cuma mintanya Rp 5 juta per konser. Kali tiga cuma Rp 15 juta," ungkap Dhani.

"Kalau kamu enggak mau bayarin, udah aku yang bayarin deh," seloroh Dhani.

BAYAR ROYALTI - Penyanyi Agnez Mo. Dalam podcast Deddy Corbuzier, Agnez Mo tak memungkiri dirinya kecewa karena diminta harus membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar, Sabtu (22/2/2025).
BAYAR ROYALTI - Penyanyi Agnez Mo. Dalam podcast Deddy Corbuzier, Agnez Mo tak memungkiri dirinya kecewa karena diminta harus membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar, Sabtu (22/2/2025). (Instagram/agnezmo)

Sebelumnya, Ari Bias juga pernah mengungkap respons Agnez Mo jauh berbeda dengan Krisdayanti ataupun Reza Artamevia sebagai penyanyi yang sama-sama menyanyikan lagu ciptaannya. 

Saat sama-sama diajak berbicara soal izin dan royalti penggunaan lagu ciptaannya di pertunjukan live, Krisdayanti yang menyanyikan lagu "Ku Tak Sanggup" itu langsung merespons positif.

"Dia langsung hubungi saya," kata Ari Bias dikutip dari YouTube Dunia Manji.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved