Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Agnez Mo Awalnya Cuma Diminta Ari Bias Royalti Rp5 Juta, Ahmad Dhani sempat Tawari Buat Bayarin

Rupanya sebelum diputuskan Rp1,5 miliar, angka royalti yang diminta Ari Bias ternyata jauh lebih kecil.

KOLASE Warta Kota/Arie Puji Waluyo dan Instagram/agnezmo
ROYALTI - Penyanyi Agnez Mo awalnya hanya diminta pencipta lagu Ari Bias bayar royalti Rp5 juta. Musisi Ahmad Dhani sempat menjadi penengah dan menawari untuk membayar royalti Agnez ke Ari, Senin (24/2/2025). 

Manajemen Krisdayanti juga sudah mengatur tentang pembayaran royalti pertunjukan setiap kali Krisdayanti membawakan lagu-lagu Ari Bias secara live.

Sehingga Ari tak mempersoalkannya.

Tapi respons berbeda didapat dari Agnez.

Baca juga: Ucapan Agnez Mo soal Lagu Bilang Saja Disinggung Ahmad Dhani, Ayah Al El Dul: Kok Belum Bisa Bedakan

Dan karena tak mendapat tanggapan dari manajemen Agnez, Ari Bias kemudian meminta bantuan Ahmad Dhani

Saat Dhani menghubungi kakak Agnez, Ari Bias juga ada di sampingnya.

Ari Bias sempat menunggu berbulan-bulan tanpa balasan, kemudian juga memeriksa pemasukan di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) tapi tak ada pemasukan apa pun dari pihak Agnez.

Justru kini dari perkataan Agnez di podcast Deddy Corbuzier, mereka jadi tahu bahwa Agnez sebenarnya sadar adanya somasi tapi memilih mengabaikan.

"(Agnez bilang ongoing) Harusnya konteksnya dia tahu. Jadi aku WA (Agnez) pas abang sama (Ari Bias) sudah somasi," tutur Ahmad Dhani.

Ucapan Dhani itu kemudian direspons Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias, yang mengatakan, setidaknya kalaupun kakak Agnez tak lagi mewakili manajemen, juga bisa menyampaikan hal itu pada pihak yang bersangkutan lainnya.

MASALAH ROYALTI AGNEZ MO - Agnez Mo dinyatakan bersalah atas pelanggaran hak cipta dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias. Ahmad Dhani lak-blakan bela Ari Bias.
MASALAH ROYALTI AGNEZ MO - Agnez Mo dinyatakan bersalah atas pelanggaran hak cipta dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias. Ahmad Dhani lak-blakan bela Ari Bias. (KOLASE Instagram/agnezmo - Wartakotalive/Arie Puji Waluyo)

"Artinya Agnez tahu kita itu melakukan somasi, dia tahu bahwa ada upaya untuk mengajak dia duduk bersama, karena dia bilang ongoing case, tapi dia enggak mau ngomong," ucap Minola.

"Dia harusnya menggunakan haknya untuk mengklarifikasi, untuk duduk dengan penciptanya. Tapi dia didiemin. Ini sikap tidak pantas, harusnya bisa telepon balik atau Steve telepon balik Ari," sambungnya.

Bahkan menurut Minola, perkataan Agnez di podcast itu bisa dijadikan bukti untuk dibawa ke Mahkamah Agung nantinya.

"Ini bisa jadi bukti juga, kalau betul seperti dikatakan Agnez, ini jadi bukti hakim di MA nanti, itikad baiknya tidak ada untuk menyelesaikan masalah," kata Minola.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Agnez Mo telah melanggar hak cipta.

Karena Agnez terbukti tanpa izin dari Ari Bias telah menyanyikan lagu “Bilang Saja” dalam tiga konser berbeda yang diselenggarakan oleh PT Aneka Bintang Gading (PT. ABG).

Dalam Putusan Nomor 92/Pdt.SusHKI/Hak Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst tanggal 30 Januari 2025, Agnez Mo dihukum membayar denda kepada Ari Bias dengan total sebesar Rp 1,5 miliar.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved