Berita Artis
Momen Canggung Nikita Mirzani Bertemu Lolly, sudah Setahun Tak Berjumpa Langsung: Luka Hati
Artis Nikita Mirzani akui sudah bertemu dengan putrinya, Laura Meizani alias Lolly. Diketahui, pertemuan itu dilakukan setelah setahun tak berjumpa.
Dalam laporannya, korban menyebut Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.
Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya dengan niat bersilaturahmi. Namun, respons yang diterima justru berisi ancaman.
Korban merasa terancam dan mengaku mentransfer Rp 2 miliar ke rekening atas arahan terlapor.
Lalu, pada 15 November, korban mengaku diminta lagi untuk memberikan uang tunai Rp 2 miliar. Atas kejadian ini, korban melapor ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Sosok Martin Kakak Vadel Badjideh Punya Jabatan Mentereng? Disebut Nikita Mirzani Tampung Uang Lolly

Pada Kamis (20/2/2025), aparat Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada artis Nikita Mirzani (NM) dan asistennya yang berinisial IM.
Nikita Mirzani dan asistennya Mail terseret dengan dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 B Ayat 2 dan juga Pasal 45 Ayat 10 UU ITE, dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun.
Kemudian, dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun.
NM dan IM juga disangkakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 UU TPPU dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani pemeriksaan Kamis ini.
Namun, Nikita Mirzani dan asistennya meminta penundaan pemeriksaan lantaran ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama IM dan NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025.
"Alasan penundaan pemeriksaan Sdri. NM dan Sdr. IM sebagai Tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan dimana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan," lanjutnya.
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Nikita dan IM akan berlangsung pada Senin, 3 Maret 2025.
"Permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13:00 WIB," ungkapnya.
Dengan demikian, penyidik akan melakukan pemanggilan kedua terhadap tersangka Nikita Mirzani dan IM.
"Selanjutnya, Penyidik akan mengirimkan surat Panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai Tersangka terhadap NM dan IM di minggu depan," tandasnya.
-----
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Kelakuan Vicky Prasetyo Dibongkar Pinkan Mambo, Tingkah saat Pacaran Bikin Tak Suka |
![]() |
---|
Pantas 4 Kali Menikah, Cara Kiwil Poligami Kini Terkuak, Tetap Bandel Meski Tahu Istri Marah: Wajar |
![]() |
---|
Kiesha Alvaro Bangga Tak Jajan Demi Bisa Berangkatkan Ibu dan Adiknya Umrah: Cukup Keluarga Bahagia |
![]() |
---|
Ayu Ting Ting Nyeplos Lamaran saat Ruben Onsu Beri Kado Limited Edition ke Desy Ratnasari |
![]() |
---|
Riwayat Pendidikan Suriani Anak Penjual Ikan di Sinjai, Sukses Dapat Golden Tiket Indonesian Idol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.