Berita Viral
Alasan Bareskrim Tahan Kades Kohod Begitu Diperiksa, Takutkan 1 Hal: Kewenangan yang Dia Miliki
Belum sampai 24 jam sejak diperiksa, Kades Kohod kini ditangkap Bareskrim. Kenapa secepat itu?
TRIBUNJATIM.COM - Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, kini ditahan oleh pihak kepolisian, Senin (24/2/2025).
Hal ini buntut dugaan pemalsuan dokumen SHGB dan SHM dalam kasus pagar laut.
Penahanan pun dilakukan di hari yang sama dengan pemeriksaan.
Ya, sebelum ditahan, Kades Arsin telah menjalani pemeriksaan selama 11-12 jam.
Lantas, kenapa polisi cepat-cepat menahan Kades Kohod?
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Perayaan Warga Kohod Seusai Kades Arsin Jadi Tersangka, Sebut Lurah Zalim Ketangkap, Ada 4 Orang
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menahan Kades Kohod Arsin dan tiga tersangka lain.
Tiga tersangka lain yakni Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta dan dua orang lain berinisial SP dan CE.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan keempat tersangka ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Keempat tersangka diperiksa marathon selama 11-12 jam didampingi pengacaranya.
"Para tersangka menghadiri panggilan kami sekitar jam 12.30 WIB sampai 20.30 WIB setelah itu kami beserta unit melaksanakan gelar internal," ungkapnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025) malam.
Baca juga: Asal Mobil Rubicon Kades Kohod Terungkap, Arsin Ngaku Korban Kasus Pagar Laut: Dipaksa Tanda Tangan
Pihak kepolisian kemudian memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap keempat tersangka.
"Kepada empat orang tersangka kita putuskan kita laksanakan penahanan," paparnya.
Adapun penahanan dilakukan guna melengkapi berkas yang nantinya akan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami terus kembangkan keterkaitan penanganan perkara lebih lanjut sampai tuntas, semoga berkas segera P21," tukasnya.
Kades Kohod
Arsin
pemalsuan dokumen
pagar laut
Tangerang
Kades Kohod ditahan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita viral
2 Bupati sudah Ditangkap KPK, Padahal Daerah ini Baru 12 Tahun Berdiri |
![]() |
---|
Gerobak Dagangan Penjual Cilok sampai Pecah, Korban Mengaku Dianiaya Preman |
![]() |
---|
Kronologi Ribuan Mahasiswa Kompak Balik Badan saat Wagub Pidato, Kampus Sengaja Undang Pejabat |
![]() |
---|
Tukang Becak Pasrah Rumahnya Rata Tanah yang Ditinggali Selama 51 Tahun, Semua Harta Lenyap |
![]() |
---|
Rombongan 14 Moge Viral Terobos Jalur TransJakarta, Polisi Tegas Beri Tilang ETLE: Tidak Ada Bedanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.