Berita Viral
Penumpang Kapal Bingung Dimintai Uang Polisi untuk Surat Jalan saat akan Nyebrang, Propam Bertindak
Seorang polisi terekam melakukan pungutan liar atau pungli ke penumpang kapal hendak menyeberang di Pelabukan Kuala Tungkal, Jabung Barat, Jambi.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang polisi terekam melakukan pungutan liar atau pungli ke penumpang kapal hendak menyeberang di Pelabukan Kuala Tungkal, Jabung Barat, Jambi.
Kasus pungli ini viral di media sosial karena postingan korban.
Masalah ini kemudian diselidiki Propam.
Diketahui, korban pungli ini adalah seorang petualang dengan sepeda motor bernama Andri.
Ia menjadi korban pungli saat hendak menyeberang dari Pelabuhan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi menuju Batam.
Pria dengan nama akun Instagram @lie_brothers atau Andri | keliling Indonesia membagikan pengalaman tidak mengenakkan dirinya saat hendak menaiki kapal menuju Batam.
Dalam video singkat yang diupload itu, dia menunjukkan uang sebesar Rp 5.000.
“Bayar oknum polisi Kuala Tungkal-Batam, di sini saya kasih 5.000 saja untuk kopi satset. Stop pungli tapiii bayar surat jalan sukarela,” tulisnya dalam video Instagram, melansir dari TribunJambi.
Ia juga menuliskan bahwa dia belum pernah membuat surat jalan.
Namun, untuk penyeberangan Kuala Tungkal - Batam, pengendara disuruh bikin surat jalan.
Baca juga: Dua Petugas Dishub Viral Diduga Pungli Kendaraan, Rampas HP saat Sadar Direkam Sopir: Kekerasan Ini!
"Selama keliling Indonesia saya belum pernah membuat surat jalan. Tapi saat di pelabuhan Kuala Tungkal - Batam saya dan semua pengendara disuruh bikin surat jalan. Mau yang pemotor mobil truck semuanya," tulisnya.
Unggahan ini pun mendapat banyak respons dari warganet.
Pantauan Tribunjambi.com pada Selasa siang, lebih dari 500 komentar telah membanjiri unggahan travel vloger tersebut.
Menanggapi video viral tersebut, Paur Penum Humas Polda Jambi, IPDA Maulana, menyampaikan masalah terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan personel kepolisian saat ini sedang ditangani oleh Bidpropam Polda Jambi.
Jika terbukti ada pelanggaran atau pungutan liar (pungli), pihak kepolisian akan melakukan sidang disiplin sesuai dengan kode etik yang berlaku.
"Terkait kasus ini, beberapa orang sedang diperiksa. Kami akan memberikan rilis lengkap apabila sudah ada perkembangan lebih lanjut," ujar Maulana.
Baca juga: Sosok Hanifah, Siswi Bongkar Dugaan Pungli Rp250 Ribu di Sekolahnya, Dedi Mulyadi: Kamu Nggak Takut?
Menurut Maulana, proses pengurusan surat jalan di Kepolisian adalah gratis, dan tidak ada biaya yang harus dibayar.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi dokumen dengan lengkap dan menghindari calo yang sering mengiming-imingi kemudahan dalam pengurusan surat jalan.
"Apabila ada oknum polisi yang meminta biaya dalam proses pengurusan surat jalan, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya ke layanan pengaduan kepolisian," tambahnya.
Pihak Polda Jambi memastikan kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik.
Publik masih akan menunggu tindakan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait kasus dugaan pungli oleh oknum polisi yang viral ini.
Sementara itu, sebelumnya juga viral di media sosial sejak Selasa (18/2/2025), rekaman dua orang petugas Dishub yang diduga melakukan pungutan liar.
Dua petugas tersebut terlihat memaksa dan merampas ponsel milik seorang sopir.
Sadar direkam, keduanya tampak mengamuk sampai sopir kendaraanpun terpaksa berhenti.
Polres Lampung Tengah akan memanggil Dinas Perhubungan untuk mengklarifikasi peristiwa dugaan pemalakan terhadap sopir oleh dua oknum anggotanya.
Video momen dugaan pemalakan tersebut viral di media sosial pada Selasa (18/2/2025).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengonfirmasi adanya peristiwa sebagaimana dalam video tersebut.
"Iya, kami sudah melihat video yang beredar dan memang saat ini masih dilakukan penyelidikan," kata Andik saat ditelepon, Rabu (19/2/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Ratusan Warga Geruduk Kantor Kejari Sidoarjo, Tuntut Tuntaskan Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desanya
Berdasarkan video tersebut, terlihat dua orang berseragam Dishub menghentikan laju kendaraan si perekam video.
Terdengar suara sopir itu memprotes kepada kedua orang itu.
"Kenapa, Pak? Kenapa setiap saya lewat selalu diberhentikan," kata si perekam video.
Mengetahui direkam menggunakan handphone oleh sopir, keduanya diduga berupaya merampas ponsel milik sopir tersebut.
"Kenapa kekerasan kamu, kekerasan kamu, kekerasan ini," kata si sopir.
Andik mengatakan, dari keterangan sementara, peristiwa itu terjadi di jalan lintas yang berada di Kecamatan Terbanggi Besar.
Baca juga: Pelaku Pungli Minta Rp150 Ribu ke 8 Wisatawan Curug Ciparay Diamankan Polisi: Harga Tiket Naik
Andik menambahkan, pihaknya masih mencari identitas kedua orang oknum berseragam Dishub tersebut.
Upaya itu dilakukan dengan memanggil Dishub Lampung Tengah.
"Kami akan rencanakan memanggil pihak Dishub Lampung Tengah untuk mengklarifikasi," katanya.
Adapun Kompas.com sudah berupaya untuk menghubungi pihak dari Dishub Lampung untuk dimintai keterangan atau tanggapan terkait peristiwa tersebut, tetapi belum berhasil terhubung.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
penumpang kapal hendak menyeberang
Pelabukan Kuala Tungkal
Jambi
viral di media sosial
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sahroni Mundur Ditantang Salsa Erwina Hutagalung Juara Debat Se-Asia Pasific: Ane Mau Bertapa Dulu |
![]() |
---|
Edi Kaget Istri Beri Akta Cerai saat Mengaji di Rumah Mertua, Tak Tahu Ditalak |
![]() |
---|
Kisah Driver Ojol Riri Terima Pesanan Martabak dari Luar Pulau, Ternyata Salah Orderan |
![]() |
---|
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kasihan Immanuel Ebenezer Diborgol Pakai Baju Oranye: Mungkin Dia Khilaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.