7 Ribu Keluarga Penerima Manfaat di Kota Kediri Terima Bansos Sembako dan PKH Triwulan I
Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako dan Program Keluarg
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Triwulan I Tahun 2025.
Kota Kediri menjadi salah satu daerah yang menerima bantuan tersebut dengan total 7.747 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dari jumlah tersebut, penerima terbagi ke dalam tiga kecamatan, yaitu 2.437 penerima di Kecamatan Pesantren, 2.420 penerima di Kecamatan Kota, dan 2.890 penerima di Kecamatan Mojoroto.
Pemkot Kediri melalui Dinas Sosial telah menerjunkan pendamping PKH dan relawan sosial guna memastikan proses distribusi berjalan lancar.
"Kita lakukan monitoring untuk memastikan para penerima mendapatkan haknya. Selanjutnya, kita laporkan ke Kementerian Sosial melalui pendamping PKH. Mereka ditugaskan untuk memastikan bahwa penyaluran sudah berjalan dengan baik dan uang diterima sesuai ketentuan," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, Selasa (25/2/2025).
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Sosial menunjuk PT Pos Indonesia sebagai lembaga resmi yang bertugas mendistribusikan bantuan kepada masyarakat.
Untuk triwulan I ini, bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600.000, yang disalurkan setiap tiga bulan sekali.
Paulus menambahkan bahwa penyaluran kali ini menjadi yang terakhir menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan penerima.
"Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2024 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), mulai triwulan II nanti data penerima akan berubah. Jadi, ada kemungkinan penerima bantuan pada triwulan I ini tidak akan mendapatkannya lagi di triwulan berikutnya, tergantung hasil pemeringkatan DTSEN oleh BPS," jelasnya.
Proses penyaluran bantuan akan berlangsung selama sepekan, mulai Selasa (25/2/2025) hingga Minggu (2/3/2025).
Para penerima diwajibkan membawa undangan yang telah diterbitkan sesuai jadwal, serta menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli saat pengambilan bantuan.
Jika penerima berhalangan hadir, bantuan dapat diambil oleh anggota keluarga dalam satu KK dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.
"Sesuai surat dari Kemensos, tenggat waktu pengambilan bantuan adalah 30 hari setelah pencairan. Jika tidak diambil dalam kurun waktu tersebut, dana akan dikembalikan ke kas negara," ujar Paulus.
Ia juga mengingatkan agar penerima memanfaatkan bantuan ini untuk kebutuhan pokok menjelang Ramadhan.
Program Keluarga Harapan (PKH)
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
PKH di Kota Kediri
Pemkot Kediri
| Ungkapan Terima Kasih Gali Freitas ke Bernardo Tavares Usai Cetak Gol Saat Persebaya vs Malut United |
|
|---|
| Viral Terpopuler: Tersangka KPK Pernah Bahas Korupsi Musuh Bersama - Polisi Maling Motor Polisi |
|
|---|
| Sertijab Kapolres Tuban Digelar Senin, Karangan Bunga Ucapan Selamat Mulai Berdatangan |
|
|---|
| Tes Urine di Rutan Kraksaan Probolinggo Pastikan Lingkungan Bebas Narkoba |
|
|---|
| Baut Rel Dicuri di Jalur Blitar–Rejotangan, KAI Lakukan Inspeksi Menyeluruh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Masyarakat-Kota-Kediri-saat-pengambilan-sembako-dan-PKH-Triwulan-I.jpg)