Masih Ada 3 ODGJ Pasung di Tulungagung, Keluarga Jadi Kendala Pembebasan
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung mencatat masih ada 3 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Ada pula yang beralasan, boleh mendapat penanganan medis asal dilakukan di rumah.
Permintaan ini tidak bisa dilakukan, karena jika perawatan di rumah hanya bisa dilakukan Puskesmas.
Sementara Puskesmas tidak bisa mengadakan obat-obatan untuk ODGJ seperti Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
ODGJ yang berhasil dibebaskan dari pasung selalu diawali dengan perawatan di RSJ.
"Selepas dari RSJ akan dikembalikan ke keluarga dengan pendampingan Puskemas dan Poskeswa (Posyandu Kesehatan Jiwa). Poskeswa sangat membantu pasien di wilayah itu," tambahnya.
Selain ODGJ rumahan, Dinkes juga menyasar ODGJ liar yang ditemukan di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Karena tidak diketahui keluarganya, proses evakuasi lebih mudah karena tidak perlu mendapatkan izin.
Dinkes berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk membawa ODGJ liar ini ke RSJ dan Panti Rehabilitasi Sosial.
Pesan Bupati Mas Rusdi saat Lantik 129 Pejabat Fungsional : Pemkab Pasuruan adalah Rumah Besar |
![]() |
---|
DPRD Jatim : SE Bersama Hentikan Polemik Sound Horeg di Masyarakat |
![]() |
---|
Tegaskan Komitmen Komunikasi Berkelanjutan, SIER Raih PR Popular Companies Awards 2025 |
![]() |
---|
Polresta Sidoarjo Bongkar Komunitas Menyimpang, 3 Orang Ditetapkan Tersangka, Sering Gelar Pesta |
![]() |
---|
Arema FC Libas PSBS Biak dengan Skor 4-1, Awali Laga Perdana Super League dengan Meyakinkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.