Masih Ada 3 ODGJ Pasung di Tulungagung, Keluarga Jadi Kendala Pembebasan
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung mencatat masih ada 3 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Ada pula yang beralasan, boleh mendapat penanganan medis asal dilakukan di rumah.
Permintaan ini tidak bisa dilakukan, karena jika perawatan di rumah hanya bisa dilakukan Puskesmas.
Sementara Puskesmas tidak bisa mengadakan obat-obatan untuk ODGJ seperti Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
ODGJ yang berhasil dibebaskan dari pasung selalu diawali dengan perawatan di RSJ.
"Selepas dari RSJ akan dikembalikan ke keluarga dengan pendampingan Puskemas dan Poskeswa (Posyandu Kesehatan Jiwa). Poskeswa sangat membantu pasien di wilayah itu," tambahnya.
Selain ODGJ rumahan, Dinkes juga menyasar ODGJ liar yang ditemukan di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Karena tidak diketahui keluarganya, proses evakuasi lebih mudah karena tidak perlu mendapatkan izin.
Dinkes berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk membawa ODGJ liar ini ke RSJ dan Panti Rehabilitasi Sosial.
Cuaca Panas hingga Udara Terasa Pengap, Benarkah Sinyal Musim Hujan Segera Tiba? ini Kata BMKG |
![]() |
---|
Dalih BGN soal Penyebab Kasus Keracunan MBG, Singgung SPPG Kurang Jam Terbang |
![]() |
---|
Indosat Ooredoo Hutchison Luncurkan PaPeDa, Inisiatif Baru SheHacks untuk Pemberdayaan Perempuan |
![]() |
---|
Cara Mengerjakan Soal Matematika Pakai Gemini AI, Lengkap Isi Promptnya |
![]() |
---|
Ciri Data KTP yang Bisa Terima Bansos Rp600 Ribu Bulan September 2025, Cek Status Pencairan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.