Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Masih Ada 3 ODGJ Pasung di Tulungagung, Keluarga Jadi Kendala Pembebasan

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung mencatat masih ada 3 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
PEMERIKSAAN KESEHATAN - Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menjalani pemeriksaan kesehatan di Dinas Kesehatan Tulungagung, Jawa Timur sebelum dibawa ke RSJ dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, Rabu (26/2/2025). Saat ini masih ada 3 ODGJ pasang di Kabupaten Tulungagung karena tidak diizinkan keluarga untuk dibebaskan. 

Ada pula yang beralasan, boleh mendapat penanganan medis asal dilakukan di rumah.

Permintaan ini tidak bisa dilakukan, karena jika perawatan di rumah hanya bisa dilakukan Puskesmas.

Sementara Puskesmas tidak bisa mengadakan obat-obatan untuk ODGJ seperti Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

ODGJ yang berhasil dibebaskan dari pasung selalu diawali dengan perawatan di RSJ.

"Selepas dari RSJ akan dikembalikan ke keluarga dengan pendampingan Puskemas dan Poskeswa (Posyandu Kesehatan Jiwa). Poskeswa sangat membantu pasien di wilayah itu," tambahnya.

Selain ODGJ rumahan, Dinkes juga menyasar ODGJ liar yang ditemukan di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Karena tidak diketahui keluarganya, proses evakuasi lebih mudah karena tidak perlu mendapatkan izin.

Dinkes berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk membawa ODGJ liar ini ke RSJ dan Panti Rehabilitasi Sosial.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved