Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Mahfud MD Tak ada yang Bisa Bantah Pungli di Tubuh Polri: Nggak Bawa SIM Bayar

 Polemik lagu Bayar Bayar Bayar milik band Sukatani yang ditarik dari peredaran kini dikomentari oleh Eks Menko Polhukam, Mahfud MD.

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
PUNGLI POLRI - Eks Menkopolhukam, Mahfud MD akui tak ada yang bisa bantah pungli di tubuh Polri. 

TRIBUNJATIM.COM - Polemik lagu Bayar Bayar Bayar milik band Sukatani yang ditarik dari peredaran kini dikomentari oleh Eks Menko Polhukam, Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, hal ini mengkhawatirkan untuk konstitusi di Indonesia.

Sebab dua personel Sukatani, yaitu Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel sampai minta maaf kepada Polri atas lagu yang mengkritik polisi tersebut.

Mahfud MD juga menyinggung soal represi.

Baca juga: Kepala Sekolah Kuak Kelakuan Vokalis Sukatani Selama Mengajar di Sekolah, Akui Wali Kelas yang Baik

"Terus terang agak mengkhawatirkan kalau gini ya, ekspresi orang untuk menyatakan apa yang terjadi di masyarakat lalu direpresi gitu mengkhawatirkan bagi penegakan konstitusi kita."

"Karena orang mengkritik itu kan bisa dengan apa saja, bisa dengan lagu," ucapnya dalam podcast Terus Terang di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (25/2/2025).

Mahfud lantas menyebut adanya pungutan liar (pungli) di kepolisian sudah menjadi berita-berita umum di masyarakat.

"Memang siapa yang bisa membantah di polisi itu banyak pungli? Bawa SIM, nggak bawa SIM bayar." 

"Sesudah bawa ditanya yang lain gitu. Itu realita lah sudah menjadi berita-berita yang umum," ungkapnya. 

DPR Minta Kapolda Jateng Tak Lepas Tanggung Jawab
 
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, turut menyoroti dugaan intimidasi yang dilakukan anggota Polda Jawa Tengah terhadap Sukatani.

Rudi menjelaskan, pengawasan terhadap perilaku anggota Polri sudah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat).

Aturan tersebut, sambungnya, mengharuskan pimpinan dua tingkat di atasnya bertanggung jawab jika terjadi pelanggaran di jajarannya.

"Kita berharap ke depan Itwasum, Propam, kedisiplinan kan ada di Propam apabila ada yang melanggar hukum, termasuk melanggar kode etik, harus memberi pemahaman sampai ke bawah supaya ada Perkap yang diingatkan. Kalau Anda melanggar Perkap, maka dua tingkat harus bertanggung jawab," kata Rudi saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).

Menurutnya, aturan tersebut bertujuan agar Kapolda dan Kapolres tidak bisa begitu saja lepas tangan terhadap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

"Maknanya sebenarnya supaya seorang Kapolda, seorang Kapolres, tidak lepas tanggung jawab, bila mana ada anggota yang melakukan perbuatan tercela atau perbuatan melawan hukum, atau perbuatan hukum. Itu semangatnya," ujarnya.

Terkait dugaan intimidasi, Rudi meminta kasus ini diusut tuntas.

Ia menyebut, tindakan meminta Sukatani menyampaikan permintaan maaf menunjukkan adanya tekanan yang tidak seharusnya terjadi.

"Saya berharap oknum-oknum yang terlibat intimidasi, yang menyuruh meminta maaf ini ya kalau perlu dimintai tanggung jawab supaya tidak terulang lagi," ucapnya.

Rudi menambahkan bahwa kritik dalam lagu Bayar Bayar Bayar seharusnya disikapi dengan baik.

"Semangat lagu ini sebenarnya kritik membangun menurut saya, ya mungkin banyak dirasakan masyarakat. Jadi tidak perlu reaktif." 

"Kalau reaktif, pasti memunculkan pertanyaan, membenarkan. Ada apa? Seandainya tidak reaktif, tidak ditanggapi, kan tidak ada ribut-ribut seperti ini. Jadi ada hikmahnya ini," imbuhnya.

Diajak Jadi Duta Polri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya mengajak Sukatani untuk menjadi duta Polri setelah lagu Bayar Bayar Bayar viral di media sosial.

Sigit menyatakan, ajakan supaya Sukatani menjadi Duta Polri itu dalam rangka semangat melakukan perbaikan institusi serta mencegah terjadinya perilaku menyimpang seluruh personel. 

"Nanti kalau Band Sukatani berkenan akan kami jadikan Juri atau Band Duta untuk Polri terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi dan juga konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang," kata Sigit dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (23/2/2025).

Atas ajakan tersebut, Sigit beranggapan kalau Polri menunjukkan sikap tidak antikritik. 

Korps Bhayangkara saat ini menerima dan terbuka dengan seluruh bentuk saran dan masukan. 

"Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang bisa betul-betul adaptif menerima koreksi untuk bisa menjadi organisasi modern yang terus melakukan perubahan dan perbaikan menjadi lebih baik," tegas Sigit. 

Lebih jauh, Kapolri memastikan, tidak pernah melarang ataupun membungkam siapa pun yang menyalurkan hak kebebasan berekspresi. 

Mengingat, sambungnya, hal itu dijadikan refleksi diri bagi institusi yang dirinya pimpin tersebut.

"Dan bagi kami kritik terhadap Polri menjadi bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri," pungkasnya.

Sosok vokalis Sukatani

Keseharian vokalis Band Sukatani selama menjadi guru kini dikuak oleh kepala sekolah.

Diketahui, vokalis Sukatani adalah Novi Citra Indriyati alias Twister Angel 

Selain menjadi anak band, ia juga menjadi guru.

Namun setelah klarifikasi terkait lagu Bayar Bayar Bayar, Novi dipecat dari sekolah.

Baca juga: Syarat Agar Vokalis Band Sukatani Bisa Ngajar Lagi, Pihak Sekolah Singgung Langkah: Kemungkinan

Dikutip dari Tribunnewsbogor.com, sosok Novi membekas di benak staf pengajar serta kepala sekolah di SD IT Mutiara Hati, Purworejo, Purwareja Klampok, Banjarnegara, Jawa Tengah.

Seperti diketahui, Novi resmi dipecat dari SD IT Mutiara Hati sejak awal Februari 2025.

Kabar pemecatan Novi itu sontak membuat publik mengaitkannya dengan peristiwa viralnya lagu ciptaan band Sukatani yang dinyanyikan Band Sukatani.

Diwartakan sebelumnya, band Sukatani meminta maaf kepada Kapolri karena lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar disebut-sebut menyinggung institusi kepolisian.

Gara-gara lagu tersebut, band Sukatani pun membuat video permintaan maaf kepada kepolisian hingga identitasnya terbongkar.

Padahal selama ini band Sukatani selalu mengenakan topeng dalam setiap aksi panggungnya hingga identitas kedua personelnya tak pernah terungkap.

Namun lantaran kasus tersebut, dua personel yakni Muhammad Syifa Al Lutfi alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel pun menguak identitasnya hingga ramai mendapatkan dukungan dari publik.

Video permintaan maaf band Sukatani atas lagu Bayar Bayar Bayar itu sontak dikaitkan dengan pemecatan Novi dari jabatannya sebagai guru di SD IT Mutiara Hati.

Sampai akhirnya kepala sekolah SD IT Mutiara Hati membantah memecat Novi karena lagu viral tersebut.

Diungkap Eti Endarwati sang kepala sekolah, Novi telah dipecat dari sekolah jauh sebelum viral lagu Bayar Bayar Bayar.

Alasan pemecatan tersebut karena Novi melanggar kode etik syariat islam sebagai guru di sekolah islam.

"Betul (Novi) diberhentikan tetapi yang jadi masalah bukan lagi dan terkait peristiwa viralnya," pungkas Eti Endarwati dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Banyumas.

Kode etik yang dilanggar Novi diungkap Eti adalah terkait aurat.

"Ada aturan yang berlaku untuk semua dan ada kode etik kepada guru-guru kami. Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru. Jadi kami menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka," jelas Eti.

Kendati demikian, keseharian Novi selama jadi guru diakui Eti adalah sosok panutan.

Bahkan Novi dikenal sebagai wali kelas yang baik selama mengajar para murid sejak 2022.

"Beliau (Novi) mengajar baik," akui Eti.

Namun kesalahan Novi terkait pelanggaran kode etik tampaknya tidak bisa ditoleransi.

"Cuma namanya guru tidak hanya punya kompetensi saja tapi ada nilai-nilai yang kalau melanggar aturan harus dipatuhi dengan segala konsekuensinya dan beliau sudah menyadari itu," ungkap Eti.

Untuk membantu Novi selepas diberhentikan dari sekolah, Eti mengaku sudah membuatkan surat keterangan pengalaman pernah mengajar.

Namun hingga kini Novi belum mengambil surat tersebut di sekolah.

Isi skripsi Novi disorot

Bukan cuma profesinya sebagai guru, jejak pendidikan Novi sang Vokalis band Sukatani juga ikut jadi sorotan.

Terbaru, khalayak di media sosial X (Twitter) ramai membincangkan terkait skripsi Novi yang dinyatakan lulus dari IAIN Purwokerto sejak 2017 lalu.

Publik dibuat terkagum-kagum dengan isi skripsi Novi yang mengangkat tema tentang musik dan pendidikan anak di sekolah dasar islam.

Untuk diketahui, Novi Citra Indriyati tercatat sebagai lulusan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Jurusan Pendidikan guru madrasah ibtidaiyah.

"Skrispinya mbak Novi vokalisnya Sukatani menegaskan bahwa punk itu ideologi bukan soal penampilan dan atribut diri," tulis akun lantip

Dalam skripsi guna kelulusannya itu, Novi meneliti bakat seni musik dalam kegiatan ekskul siswa-siswi di SD dengan judul 'Pengembangan bakat seni musik siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler seni musik di MI Negeri Purwokerto'.

Tak cuma judul skripsi, publik juga dibuat kagum dengan motto karya dari Novi tersebut.

Sebab Novi menuliskan kalimat singkat namun syarat makna.

"Keberanian itu butuh dilatih, bukan datang secara tiba-tiba seperti wahyu Tuhan (Wiji Thukul)" tulis Novi dalam motto skripsinya.

"Terhadap penindasan, seni kami melawan," tulis Novi dalam lembar persembahan.

Ditawari pekerjaan

Selepas dipecat dari SD IT Mutiara Hati, Novi jadi sorotan Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif.

Dalam postingan terbarunya di Instagram, Fahmi turut prihatin atas nasib yang menimpa Novi lantaran diberhentikan dari profesinya sebagai guru di sekolah islam tersebut.

Karenanya, Fahmi pun menawari pekerjaan untuk Novi jika mau menjadi guru kembali di sekolah Purbalingga.

Untuk diketahui, personel band Sukatani termasuk Novi adalah asli dari Purbalingga.

"Saya dengan tangan terbuka siap menerima Mba Novi jika berkenan untuk mengabdi di Purbalingga. Kami siap memfasilitasi dan mensupport," ungkap Fahmi.

Kendati telah mendapatkan tawaran pekerjaan dari Bupati Purbalingga, pihak Novi belum memberikan tanggapan.

Dalam akun resmi band Sukatani, Novi dan Syifa justru mengurai hal lain yakni terkait kondisi terbarunya setelah viral.

"Halo teman-teman. Kami dari Sukatani mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas dukungan dan doa yang diberikan oleh semua pihak selama beberapa hari ini. Kami sangat menghargai solidaritas dari kawan-kawan sehingga membuat kami tetap kuat. Kami juga ingin mengabarkan bahwa kondisi kami sudah membaik dan berada pada ruang yang lebih aman," tulis band Sukatani dalam postingan Instagram-nya.

Syarat bisa kembali ngajar

Vokalis band Sukatani ternyata masih punya kesempatan untuk mengajar lagi.

Diketahui sebelumnya vokalis Sukatani, Novi Citra Indriyati diberhentikan sebagai guru SD Islam Terpadu (IT) Mutiara Hati, Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Ternyata menurut pihak sekolah, keputusan itu belum final.

Sekolah juga masih memberi peluang untuk Novi bisa mengajar kembali.

Baca juga: Alasan Vokalis Band Sukatani Dipecat dari Sekolah, Bukan karena Lagu Bayar Bayar Bayar yang Viral

Ketua Yayasan Al Madani Banjarnegara, pihak yang menaungi SD IT Mutiara Hati, Khairul Mudakir mengatakan, masih menunggu klarifikasi mengenai pelanggaran kode etik terhadap yang bersangkutan.

"Keputusan tersebut (pemberhentian) belum bersifat final, karena kami masih menunggu klarifikasi dari Saudari Novi," ungkap dia kepasa wartawan di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Banjarnegara, Senin (24/2/2025).

Sampai saat ini, pihak sekolah belum berkomunikasi kembali dengan Novi setelah pemberhentian tersebut.

Salah satu guru sudah berupaya melakukan komunikasi, namun belum berhasil.

Hasil klarifikasi tersebut, lanjut dia, nantinya akan dijadikan sebagai pertimbangan pihak sekolah untuk mengambil keputusan berikutnya.

Peluang Novi untuk mengajar
 
Dia mengatakan, pihaknya membuka peluang Novi kembali mengajar dengan syarat mematuhi peraturan yang berlaku di sekolah tersebut.

"Ada kemungkinan Saudari Novi setelah klarifikasi kembali mengajar di SD IT Mutiara Hati. Tentu saja dengan kaidah-kaidah atau kode etik yang sudah disetujui Saudari Novi untuk mengajar di SD IT," jelas dia.

Salah satu peraturan yang dimaksud yaitu tetap menutup aurat, baik di sekolah maupun di luar sekolah.

Dia menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan aktivitas bermusik Novi.

"Tidak melarang main band, selama tidak melanggar kaidah-kaidah dan kode etik. Kami berpatokan pada kode etik yang sudah diterapkan, bukan pergaulannya," jelas dia.

Namun demikian, pihaknya memberi kebebasan kepada Novi untuk kembali mengajar di sekolah tersebut atau tidak.

Diberitakan sebelumnya, pemecatan Novi dan dugaan adanya intimidasi terkait pelarangan lagu tersebut menuai perhatian publik.

Namun, pihak sekolah menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak berkaitan dengan kontroversi lagu yang mengkritik institusi Polri.

Kepala SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati, menegaskan bahwa pemberhentian Novi sebagai guru telah dilakukan sejak Kamis (6/2/2025), sebelum Sukatani mengunggah video klarifikasi di Instagram.

Keinginan Kapolri

Nasib band Sukatani setelah klarifikasi soal lagu Bayar, Bayar, Bayar yang menyinggung polisi.

Kini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan rencananya.

Ia menyebut jika ingin mengajak Band Sukatani untuk menjadi duta Polri.

Diketahui, lagu karya Sukatani berjudul 'Bayar Bayar Bayar' viral di media sosial setelah klarifikasi dan pencabutan lagu tersebut dari sejumlah platform.

Baca juga: Alasan Band Sukatani Tak Mau Bawakan Lagu Bayar, Bayar, Bayar Meski sudah Dibolehkan Polisi

Sigit menyatakan, ajakan untuk Band Sukatani menjadi Duta Polri itu dalam rangka semangat melakukan perbaikan institusi serta mencegah terjadinya perilaku menyimpang seluruh personel. 

"Nanti kalau Band Sukatani berkenan akan kami jadikan Juri atau Band Duta untuk Polri terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi dan juga konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang," kata Sigit dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (23/2/2025).

Terkait dengan ajakan tersebut, maka Sigit beranggapan kalau Polri menunjukkan sikap tidak anti-kritik. 

Korps Bhayangkara saat ini menerima dan terbuka dengan seluruh bentuk saran dan masukan. 

"Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang bisa betul-betul adaptif menerima koreksi untuk bisa menjadi organisasi modern yang terus melakukan perubahan dan perbaikan menjadi lebih baik," tegas Sigit. 

Lebih jauh, Kapolri memastikan, tidak pernah melarang ataupun membungkam siapapun yang menyalurkan hak kebebasan berekspresi. 

Mengingat kata dia, hal itu dijadikan refleksi diri bagi institusi yang dirinya pimpin tersebut.

"Dan bagi kami kritik terhadap Polri menjadi bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri," tandas Sigit.

Sebelumnya, Band Sukatani tengah menjadi sorotan, seusai mengunggah video berisi permintaan maaf di akun sosial media Instagram miliknya, @sukatani.band.

LABEL UNGKAP FAKTA - Potret album Band Sukatani yang ramai diperbincangkan publik karena lagu 'bayar bayar bayar', Minggu (24/2/2025). Dugtrax Records, label yang menaungi Band Sukatani, bicara terkait permohonan maaf band asal Purbalingga itu secara mendadak kepada Institusi Polri.
LABEL UNGKAP FAKTA - Potret album Band Sukatani yang ramai diperbincangkan publik karena lagu 'bayar bayar bayar', Minggu (24/2/2025). Dugtrax Records, label yang menaungi Band Sukatani, bicara terkait permohonan maaf band asal Purbalingga itu secara mendadak kepada Institusi Polri. (Instagram/@sukatani.band)

Grup musik asal Purbalingga ini mengatakan permintaan maaf mereka untuk Kapolri dan Lembaga Kepolisian Republik Indonesia.

Lewat unggahan instagram mereka, personel Sukatani mengatakan bahwa telah mencabut dan menarik lagu tersebut dari peredaran.

Mereka para personel, Muhammad Syifa Al Lufti dengan nama panggung Alectroguy selaku gitaris, dan Novi Citra Indriyati nama panggung Twister Angel selaku vokalis mengatakan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar mereka ciptakan untuk oknum polisi yang melanggar aturan.

"Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya 'Bayar Polisi' yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial."

Diketahui lagu tersebut telah diupload di platform Spotify, namun lagu tersebut kini tidak bisa diputar.

"Melalui pernyataan ini saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul bayar bayar bayar lirik lagu bayar polisi."

"Dengan ini saya mengimbau kepada pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul bayar bayar bayar agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami dengan judul 'Bayar Bayar Bayar', karena apabila ada risiko di kemudian hari sudah bukan tanggung jawab kami dari Band Sukatani."

"Tolong segera dihapus video yang menggunakan lagu kami."

"Demikian pernyataan yang kami buat ini dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun kami buat secara sadar dan sukarela dan dapat saya pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa," demikian bunyi pernyataan mereka.

Vokalis band dipecat sebagai guru

Novi Citra Indriyati, vokalis band Sukatani dipecat sebagai guru. 

Diketahui, sekali menjadi vokalis band, Novi ternyata juga seorang pengajar di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati. 

Pihak sekolah diduga memecat Novi Citra Indriyati karena viral lagu 'Bayar Bayar Bayar' 

Namun Kepala Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati, Eti Endarwati bantah Novi Citra Indriyati dipecat karena lagu tersebut. 

Menurut pengakuan Eti Endarwati, pemecatan Novi Citra Indriyati berkaitan dengan penampilannya saat manggung. 

Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif pun buka suara atas pemecatan Novi Citra Indriyati. 

Baca juga: Pihak Label Akui Permohonan Maaf Tak Sepenuhnya Kehendak Sukatani, Kapolri Angkat Jadi Duta Polisi

Kronologi pemecatan Novi vokalis Sukatani

"Berawal dari tanggal 5 Februari, kami mendapat informasi kalau Bu Novi itu ikut dalam kelompok grup band. Kami mencari informasi tersebut melalui sosial media. Kami lihat di Youtube itu memang ditemukan bukti bahwa Novi itu masuk ke dalam grup tersebut."

"Yang kami kaget gini ya tentang tampilannya, penampilan pakaian yang digunakan bahkan terbuka auratnya," ujarnya seperti dikutip Metro TV yang tayang pada Minggu (23/2/2025). 

Pihak SDIT Mutiara Hati lalu mengambil tindakan setelah mengetahui Novi tergabung ke dalam grup band. 

Pihak sekolah melakukan pemecatan terhadap Novi.

Namun, Eti menegaskan pemecatan Novi tidak ada kaitannya dengan lagu Sukatani yang saat ini menjadi kontroversi berjudul Bayar Bayar Bayar

Pemecatan itu berkaitan dengan kode etik yayasan. 

Novi dinilai tidak mematuhi kewajiban sebagai tenaga pendidik di sekolah. 

Pemecatan itu terjadi pada tanggal 6 Februari 2025, sebelum viralnya lagu Bayar Bayar Bayar yang menuai polemik. 

Baca juga: Alasan Listyo Sigit Ingin Jadikan Band Sukatani Duta Polri, Imbas Lagu Bayar Bayar Bayar Viral

Bupati siap carikan pekerjaan

VOKALIS BAND SUKATANI - Novi Citra Indriyati, vokalis Band Sukatani. Nama panggungnya Twister Angel. Sosoknya kini viral gegara lagu Bayar Bayar Bayar.
VOKALIS BAND SUKATANI - Novi Citra Indriyati, vokalis Band Sukatani. Nama panggungnya Twister Angel. Sosoknya kini viral gegara lagu Bayar Bayar Bayar. (KOLASE Dugtrax - Instagram @sukatani.band)

Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menanggapi pemecatan Novi Citra Indriyati, vokalis Band Sukatani yang dikenal dengan nama panggung Twister Angel, dari posisinya sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Fahmi menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Purbalingga siap menerima Novi untuk mengajar di sekolah-sekolah di wilayahnya.

Pernyataan ini disampaikan Fahmi dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya, @fahmihnf, pada Sabtu (22/2/2025).

“Berkaitan dengan isu Band Sukatani yang berasal dari Purbalingga dan sedang viral di berbagai media sosial, serta kabar keluarnya Mbak Novi dari salah satu sekolah dasar, saya, Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga, dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi,” ujar Fahmi.

Ia juga menegaskan kesiapan Pemkab Purbalingga untuk memfasilitasi dan memberikan dukungan penuh bagi Novi jika ingin tetap mengabdi sebagai tenaga pendidik di Purbalingga.

“Jika Mbak Novi berkenan untuk mengabdi di sekolah di Kabupaten Purbalingga, insyaAllah kami siap memfasilitasi dan memberikan dukungan,” tambahnya.

Diketahui, Novi mulai melamar sebagai guru di SDIT Mutiara Hati sekitar tahun 2020/2021 dan resmi bergabung pada 2022.

Meskipun dikenal sebagai guru yang baik dalam mengajar, Eti menekankan bahwa seorang guru tidak hanya dituntut memiliki kompetensi akademik, tetapi juga harus mematuhi nilai-nilai yang dianut oleh sekolah.

Pihak sekolah juga telah memberikan surat keterangan pengalaman mengajar kepada Novi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya.

Namun, hingga saat ini, surat tersebut belum diambil oleh Novi.

“Kami sudah buatkan keterangan pernah mengajar, hanya saja belum diambil. Apabila nanti diperlukan di dunia pendidikan, surat tersebut bisa dimanfaatkan,” tutup Eti.

Berita Viral lainnya 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved