Berita Viral
Pihak Label Akui Permohonan Maaf Tak Sepenuhnya Kehendak Sukatani, Kapolri Angkat Jadi Duta Polisi
Pihak label band Sukatani akhirnya buka suara soal permohonan maaf dan penarikan lagu Bayar Bayar Bayar yang dibawakan oleh Band Sukatani.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya fakta terkait penarikan lagu ciptaan Band Sukatani yang mengkritik kepolisian terungkap.
Label yang menaungi Band Sukatani mengungkapkan adanya campur tangan kepolisian.
Dugtrax Records, label yang menaungi Band Sukatani ikut bicara terkait permohonan maaf band asal Purbalingga itu secara mendadak kepada institusi Polri.
Tidak hanya minta maaf, Band Sukatani juga menarik lagu 'Bayar Bayar Bayar' dari platform digital.
Perwakilan pihak label Sukatani, Dugtrax Records, BK (Bung Kalz) mengatakan, peristiwa tersebut adalah hal yang menjengkelkan sekaligus mengecewakan.
Pihak label yakin bahwa permintaan maaf Sukatani tidak sepenuhnya keinginan mereka.
"Terkait video klarifikasi meminta maaf kepada institusi Polri yang beredar pada 20 Februari 2025, kami sangat yakin itu tidak sepenuhnya kehendak Sukatani," kata Bung Kalz dalam pesan tertulisnya ke Kompas.com, Minggu (23/2/2025), seperti dikutip TribunJatim.com, Senin.
Bung Kalz menceritakan bahwa pada 7 Februari 2025, pihak label mendapat permintaan dari Sukatani untuk menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari seluruh platform digital.
"Salah satu member Sukatani menghubungi kami dan meminta untuk menurunkan lagu 'Bayar Bayar Bayar' dari dashboard aggregator Digital Store Streaming (DSP) yang terhubung dengan semua layanan platform," ucap Bung Kalz.
Baca juga: Dipecat Jadi Guru oleh Sekolah, Novi Vokalis Band Sukatani Kini Ditawari Pekerjaan dari Bupati
Bung Kalz mendapat informasi bahwa penarikan lagu itu adalah hasil dari negosiasi yang alot antara Sukatani dengan pihak kepolisian.
Meski demikian, ia tidak mengungkapkan rincian lebih lanjut terkait negosiasi tersebut.
"Semua itu adalah hasil proses tawar (negosiasi) yang cukup alot antara Sukatani dan pihak kepolisian Jawa Tengah," ucapnya, seperti dikutip TribunJatim.com dari Wartakota, Senin (24/2/2025).
Pihak label menunjukkan keprihatinannya dan kekhawatirannya dengan apa yang dialami Sukatani baru-baru ini.
Ia menilai hal tersebut bertentangan dengan kebebasan berekspresi yang seharusnya dijaga.

Pihak label mengingatkan bahwa seni seharusnya tidak dapat dibatasi oleh kekuasaan atau kendali pihak tertentu.
Band Sukatani
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Polda Jateng
Institusi Polri
label musik Indonesia
Dugtrax Records
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Ryaas Rasyid Soroti Hasil Uji Labfor Ijazah Jokowi Identik: Uang Palsu Juga Identik |
![]() |
---|
Penyebab 1000 Rekam Medis Pasien Jadi Bungkus Gorengan hingga Rumah Sakit Didenda Rp 610 Juta |
![]() |
---|
Tangis Ramisih Tinggal di Kandang Sapi Padahal Anaknya PNS, Setia Menunggu Dijemput: Rindu |
![]() |
---|
Pengendara Motor Ditarik Rp 2 Ribu Jika Ingin Lewat Trotoar di Dekat Gedung DPR RI, Dulu Viral |
![]() |
---|
Apa Saja yang Dipantau Payment ID? Pencatat Riwayat Keuangan Berbasis NIK, Uji Coba 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.