Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Kebohongan Eki Uang Hantaran Nikah Dirampok - Peran 7 Tersangka Korupsi Pertamina

Berita viral terpopuler kali ini menyoroti sosok pria, pengacara Firdaus Oiwobo, dan tersangka korupsi Pertamina.

Editor: Olga Mardianita
TribunPekanbaru.com/T Muhammad Fadhli dan Antara Foto/Rivan Awal Linnga
BERITA VIRAL TERPOPULER: Eki Samudra (baju merah muda) bersama pihak kepolisian usai minta maaf berbohong soal perampokan, Senin (24/2/2025) - Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pertamina yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun, Selasa (25/2/2025), salah satunya Direktur Utama Riva Siahaan. 

Tak hanya itu, Firdaus mengungkap bahwa ari-arinya ditanam di depan Istana Merdeka.

Hal tersebut diungkap setelah dia diwawancara soal Hotman Paris yang menyuruh dirinya pulang kampung karena sudah tidak lagi jadi pengacara.

Baca juga: Firdaus Oiwobo Suruh Hotman Paris Pulang Kampung, Tak Terima Kariernya Disebut Hancur: Ngaco

EJEKAN HOTMAN PARIS - Hotman Paris balas klaim Pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo soal punya gunung uranium dan tanah 55 hektare.
EJEKAN HOTMAN PARIS - Hotman Paris balas klaim Pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo soal punya gunung uranium dan tanah 55 hektare. (Instagram Hotman Paris dan Kolase Tribunjakarta/Gerald Leonardo)

"Gue lahir di Jakarta, kampung gue di Jakarta, ari-ari gue ditanam di Jakarta. Hotman yang pulang kampung karena dia di sana noh di Siantar apa di mana tu. Lu pulang lu Hotman, nggak pantas di Jakarta," ungkap Firdaus dikutip TribunnewsBogor.com, Selasa (25/2/2025).

"Gue mah orang elit. Kakek gue kerja di istana, bokap gue di istana, dan ari-ari gue ditanam di depan istana, Istana Presiden," terangnya lagi.

Atas berbagai sensasi yang diperbuatnya, sahabat Razman Arif Nasution itu dikecam.

Bahkan sejumlah artis di Indonesia geregetan melihat kelakuan Firdaus Oiwobo.

Baca selengkapnya

3. Peran 7 Tersangka Korupsi Pertamina, Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Negara Rugi Rp193,7 Triliun

Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pertamina, Selasa (25/2/2025).

Mereka diduga melakukan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

Penetapan tersangka ini diungkap langsung oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar.

"Setelah memeriksa saksi, ahli, serta bukti dokumen yang sah, tim penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/2/2025).

Para tersangka diduga mengoplos Pertalite menjadi Pertamax.

Akibat ini, negara diperkirakan merugi hingga Rp 193,7 triliun.

Kerugian ini berasal dari berbagai komponen, yaitu kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah melalui broker, kerugian impor bahan bakar minyak (BBM) melalui broker dan kerugian dari pemberian kompensasi serta subsidi.

Baca juga: Geregetan Korupsi di Desa Ugal-ugalan, Puluhan Warga Geruduk Kantor DPMD Jombang, ini Tuntutannya

KASUS KORUPSI PERTAMINA - Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pertamina yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun, Selasa (25/2/2025). Salah satunya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (kanan).
KASUS KORUPSI PERTAMINA - Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pertamina yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun, Selasa (25/2/2025). Salah satunya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (kanan). (Antara Foto/Rivan Awal Linnga)
Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved