Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Komisi IX DPR RI Gelar Inspeksi di Pasar Oro-oro Dowo Malang, Ada Temuan Bahan Mengandung Boraks

Komisi IX DPR RI menggelar inspeksi di Pasar Oro-oro Dowo Malang, ada temuan bahan yang mengandung boraks. Paling banyak ikan asin dan teri.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Benni Indo
KUNJUNGAN KERJA - Anggota Komisi IX DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (27/2/2025). Dalam kunjungannya ke Pasar Oro-oro Dowo, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini di Kota Malang, mengatakan, dugaan adanya makanan berkandungan zat berbahaya atau boraks setelah diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dari 28 sampel yang diperiksa oleh BPOM, ada 9 yang positif mengandung boraks.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Anggota Komisi IX DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (27/2/2025).

Kunjungan itu mendatangai Pasar Oro-oro Dowo.

Dalam kunjungannya ke sana, ada temuan beberapa makanan yang diduga mengandung boraks.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengatakan, dugaan adanya makanan berkandungan zat berbahaya itu berasal dari sembilan sampel makanan yang diambil dan diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di lokasi tersebut.

Dari 28 sampel yang diperiksa oleh BPOM, ternyata ada sembilan yang positif mengandung boraks

"Paling banyak sampelnya itu ikan asin dan teri," kata Yahya, Kamis (27/2/2025).

Meski baru dugaan, namun temuan itu menjadi atensi dari Komisi IX DPR RI.

Apalagi dalam waktu dekat sudah memasuki Ramadan.

Komisi IX meminta kepada BPOM dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk melakukan penelusuran agar mengetahui dari mana asal ikan asin dan ikan teri tersebut.

"Ini kami masih belum mengetahui apakah dari penjual atau supplier. Nanti perlu diteliti lagi," ujarnya.

Yahya mengingatkan pedagang agar berhati-hati ketika memilih bahan dasar yang pada akhirnya akan dijual.

Ia juga menyarankan agar tak menambahkan zat berbahaya ke dalam adonan makanan.

"Kalau terjadi kesalahan fatal yang disengaja bisa dibawa ke ranah hukum dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Tapi kalau tidak sengaja, diberikan teguran dan diimbau untuk berikutnya tidak dilakukan penjualan," ucapnya.

Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso memastikan soal temuan dugaan kandungan boraks pada sampel makanan akan dikoordinasikan dengan BPOM.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved