Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pensiunan dan Janda Rugi Rp 26,9 Miliar Ulah Ibu Persit, Pelaku Bikin 104 Korban Sakit hingga Stres

Korban kini mencapai 104 orang, mereka mengalami kerugian mencapai Rp 26,9 Miliar, ternyata ibu persit itu menipu pensiunan TNI Polri hingga janda.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/Bayu Apriliano
IBU PERSIT PENIPU - Yasmin Istono bersama puluhan korban penipuan istri TNI mendatangi PN Purworejo pada Rabu (26/2/2025). Korban kini mencapai ratusan orang dan kerugiannya sampai Rp 26,9 miliar, pelaku masih belum ditindaklanjuti. 

TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan seorang ibu persit membuat korban merugi miliaran rupiah hingga sakit dan stress.

Istri TNI tersebut melakukan penipaun terhadap para pensiunan TNI dan polri.

Awalnya korban hanya 40an, kini jumlah bertambah dengan lokasi yang tersebar.

Ibu persit atau istri TNI itu berada di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Kelakuannya pun membuat kerugian capai puluhan miliar.

Jumlah korban penipuan yang dilakukan oleh seorang oknum persit atau istri anggota TNI di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, terus bertambah.

Hingga kini, total korban mencapai 104 orang dari berbagai daerah.

Istri tentara bernama Dwi Rahayu, seorang warga Dusun Pangenrejo, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, diduga menipu para pensiunan hingga meraup dana sebesar Rp 26,9 miliar.

Kuasa hukum korban, Abung Nugraha Fauzi, yang didampingi rekannya, Erni Azanaryati, membenarkan jumlah korban yang terus meningkat.

"Ya betul kami kuasa hukum dari 104 korban tindak pidana penipuan yang dilakukan Dwi Rahayu yang merupakan oknum anggota persit Kodim Kebumen," kata Abung saat ditemui, Rabu (26/2/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Kamis (27/2/2025).

Baca juga: Dulu Terkenal Main FTV, Artis Kini Jadi Istri TNI, Curhat Masak Nebeng Kantin Imbas Tak Punya Kompor

Sebelumnya, korban yang melaporkan kasus ini berjumlah 72 orang. Mayoritas korban adalah pensiunan TNI, Polri, guru, PNS, dan janda.

Seiring dengan bertambahnya jumlah korban, nilai kerugian yang dialami juga meningkat secara signifikan.

Dari total 104 korban, jumlah kerugian kini diperkirakan mencapai Rp 26,9 miliar.

Modus penipuan yang dilakukan Dwi Rahayu adalah dengan menawarkan investasi dalam proyek pembangunan rest area di Bandara YIA.

Ilustrasi penipuan
Ilustrasi penipuan (Tribun Bali)

Namun, proyek tersebut ternyata fiktif dan tidak pernah ada.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved