Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pria ini Tak Sadar Maling Motor Milik Polisi, Tak Berkutik Ditangkap Bersama Barang Curiannya

Diketahui maling motor milik polisi itu bernama Mifta Fany Agung (25) di Mengwi Badung, Bali. Ia beraksi tepatnya di areal Terminal Mengwi.  

Editor: Torik Aqua
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
MALING MOTOR POLISI - Pelaku curanmor, Mifta Fany Agung (depan) saat digiring jajaran satreskrim Polsek Abiansemal pada Jumat 28 Februari 2025. Sialnya, motor yang dicuri adalah milik seorang polisi. 

TRIBUNJATIM.COM - Maling motor tak berkutik saat ditangkap setelah mencuri motor milik polisi.

Diketahui maling motor milik polisi itu bernama Mifta Fany Agung (25) di Mengwi Badung, Bali.

Ia beraksi tepatnya di areal Terminal Mengwi.  

Aksi pencurian itu pun terungkap saat kasus itu dilaporkan ke Polres Badung, hingga akhirnya Mifta berhasil diamankan.

Baca juga: Maling Motor Bersarung Merah Hendak Curi Motor di Surabaya Terekam CCTV, Kabur Kepergok Pemilik

Beruntung barang bukti belum sempat dijual, namun pria yang bekerja sebagai buruh bangunan itu sudah melarikan diri ke Jember, Jawa Timur.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH. SIK. MH. M.Tr yang merilis kasusnya di Polsek Abiansemal pada Jumat 28 Februari 2025 mengatakan jika kejadian pencurian itu terjadi pada Sabtu 22 februari 2025 lalu.

Dari hasil keterangan korban yang merupakan anggota Polri asal Tabanan disebutkan saat itu sekitar pukul 07.00 Wita dia mampir ke sebuah warung yang terletak di depan Terminal Mengwi.

“Jadi korban ini mampir ke warung untuk membeli kopi dengan membawa kendaraan bermotor merk honda warna hitam dengan nomor polisi DK 2309 GAZ. Hanya saja saat itu kuncinya masih dalam kondisi nyantol,” jelasnya.

Setelah lama duduk, dan selesai minum kopi, korban terkejut sepeda motor yang dikendarai sudah tidak ada. 

“Jadi motor honda jenis verza itu hilang. Sempat dilihat di sekitar namun tidak ada, sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polres Badung,” bebernya sembari mengatakan atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp10 Juta

Menyikapi laporan itu jajaran satreskrim Polres Badung langsung melakukan olah TKP dan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan dan identifikasi yang dilakukan ternyata kendaraan milik anggota Polri itu telah menyeberang melalui Pelabuhan Gilimanuk.

“Saat kita mendapat informasi kendaraan sudah di luar Bali, jajaran reskrim langsung melakukan penyelidikan di wilayah Jawa,” jelasnya.

Tidak lama, pelaku pun berhasil diamankan di wilayah Jember, Jawa Timur.

Saat diamankan pelaku masih menggunakan kendaraan yang dicuri, hingga barang bukti dan pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Badung.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved