Berita Viral
Kades Kohod Heran Dikenai Denda Rp 48 M untuk Kasus Pagar Laut, Pengacara Sebut Menteri KP Ngaco
Denda Rp 48 miliar yang harus dibayar Kades Kohod, Arsin bin Asip perkara kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten ramai diperbincangkan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Sonny Danaparamitha pun mempertanyakan dari mana seorang kepala desa mendapatkan uang sebanyak itu.
Menurut Sonny, hal itu sulit dibayangkan dengan akal sehat.
"Kalau memang benar, agar saya juga agak bingung tadi sudah teman-teman nanya mungkin kah bayar Rp48 miliar dan sebagainya tapi saya tidak bisa paksakan KKP melebihi kewenangannya saya hormat atas itu."
"Dan untuk itu saya juga ingin karena ada yang di otak kita ada yang enggak masuk akal," ujar Sonny dalam rapat di Senayan, Kamis (27/2/2025).
Baca juga: Istri Kades Kohod Syok Suami Ditahan Kasus Pagar Laut, Kondisi Keluarga Arsin Terungkap: Kepikiran
Ia juga menyoroti aset pribadi Arsin, termasuk kepemilikan mobil mewah Rubicon, serta mempertanyakan motif pembangunan pagar laut yang dinilainya tidak memberikan keuntungan pribadi bagi Kades Kohod.
"Beliau punya Rubicon dan lain sebagainya, tapi menyiapkan Rp17 miliar untuk bikin pagar laut sementara dia tidak merasakan manfaat atas itu kayaknya kita sedang dibohongi secara berjamaah," katanya.
Sonny pun meminta agar Arsin dan perangkat desanya dijadikan justice collaborator dalam kasus ini.
Menurutnya, sulit dipercaya jika seorang kepala desa bertindak sendirian dalam proyek sebesar ini.
"Kalau memang terbukti kalau kepala desa adalah pelakunya saya minta kades dan perangkat desa itu untuk menjadi justice collaborator karena di kepala kita masih merasa itu adalah sesuatu yang hal yang mustahil," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi IV dari Fraksi NasDem, Rajiv, juga mempertanyakan hal yang serupa.
Dia mempertanyakan dari mana asal uang Kades Kohod hingga bisa membayar denda Rp48 miliar.
"Sanksinya bayar administrasi senilai Rp 48 miliar. Pertanyaannya simpel banyak juga duitnya kepala desa. Duitnya dari mana nih pak? Ini jangan sampai jadi masalah baru lagi jadi blunder di publik," tanya Rajiv kepada Menteri KKP.
"Apakah seorang kepala desa mampu bayar Rp48 miliar? mulia sekali sih kepala desa ini mau mengeluarkan uangnya Rp48 M untuk pagar laut," sambungnya.
Karena itu, Rajiv meminta Menteri Trenggono untuk transparan membuka kasus pagar laut tersebut.
Dia menyatakan kasus ini harus memiliki kepastian hukum.
"Saya rasa kita perlu sama-sama konkrit pak, di sini kita bukan mau menyerang siapapun tapi harus ada kepastian hukum dan KKP juga harus berani tegas. Jangan ragu-ragu, Pak. Ada ketua komisi IV tenang aja pak. Aman itu pak," ucapnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Arsin bin Asip
Kades Kohod
pagar laut
Sakti Wahyu Trenggono
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP)
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Fakta-fakta Viral Menu MBG Isi Kacang Rebus dan Roti, Siswa Pernah Dapat Salak Busuk |
![]() |
---|
Kisah Ridho Terpaksa Berhenti Kuliah karena Tak Punya Biaya, Kerja Paruh Waktu Tak Bisa Mencukupi |
![]() |
---|
Sosok Ida Yulidina, Istri Menkeu Purbaya Pernah Jadi Model Majalah, Gaya Hidupnya Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Apa Itu Nepo Baby? Disorot Mendagri Tito Karnavian saat Bahas Gaya Hidup Pejabat: Jangan Flexing |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata Diduga Mandi Air Galon saat Kunjungan Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.