Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tangis Yuli Tak Tahu Tempatnya Bekerja Terlibat Pemalsuan Oli, Lemas Digerebek: Belum Digaji

Mendapati gudang tempatnya bekerja digerebek, Yuli hanya terpaku dan menuruti apa yang diminta petugas.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
Pekerja gudang oli palsu, Yuli, saat ditanyai di Komplek Komplek Harmoni Warehouse No 8K, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (19/2/2025). Ia menangis tak tahu tempat kerjanya terlibat perdagangan barang ilegal. 

TRIBUNJATIM.COM - Tidak tahu tempat kerjanya adalah gudang penyimpanan botol berisi oli palsu, Yuli menangis.

Padahal ia sendiri baru bekerja di tempat tersebut selama dua minggu, karena mengalami kesulitan ekonomi.

Yuli ketakutan akan terseret perihal kasus perdagangan barang ilegal tersebut.

Baca juga: Tangis Warti Buruh PT Sritex, Sakit Hati Kena PHK Usai 25 Tahun Bekerja, Kini Cari Usaha Sampingan

Rabu (19/2/2024) pagi, Yuli masih duduk santai di meja administrasi yang tak jauh dari pintu besi gudang.

Lokasinya di sudut kanan Kompleks Harmoni Warehouse No 8K.

Dia mengerjakan pencatatan jual beli sejumlah botol oli yang hendak didistribusikan.

Ia ditemani dua pekerja di gudang dan seorang sopir truk yang hendak membawa botol kemasan oli keluar gudang.

Tak disangka, tiba-tiba sejumlah pria mendatangi gudangnya.

Mereka adalah petugas dari Bais TNI, Kementerian Perdagangan, Pertamina, dan Kodam I Bukit Barisan.

Mendapati hal itu, ia hanya terpaku dan menuruti apa yang diminta petugas.

Sejumlah petugas pun lekas mengecek beberapa hal.

Di dalam gudang, ternyata terdapat ribuan kotak kardus yang tersusun rapi.

Setelah dicek, isi kardus tersebut adalah botol oli palsu.

Yuli mulai cemas mendengar hal itu.

Yuli, pekerja gudang oli palsu, saat ditanyai di Komplek Komplek Harmoni Warehouse No 8K, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (19/2/2025).
Yuli, pekerja gudang oli palsu, saat ditanyai di Komplek Komplek Harmoni Warehouse No 8K, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (19/2/2025). (KOMPAS.com/GOKLAS WISELY)

Meski begitu, ia belum terlalu yakin, sedangkan ketiga teman kerjanya diam-diam meninggalkan lokasi.

Petugas memeriksa setiap sudut ruangan gudang tersebut.

Sampai akhirnya, petugas membawa Yuli naik ke lantai dua gudang.

Di situ, didapati ribuan botol oli kosong yang disimpan di dalam kantong besar.

Melihat hal itu, Yuli meneteskan air mata.

Ia seperti tak menyangka, tempat kerjanya memperdagangkan barang ilegal.

Seketika, ia ketakutan karena berpikiran akan menghadapi proses hukum ke depan.

Yuli mulai mencurahkan isi hatinya.

Baru dua minggu ia bekerja untuk menggantikan admin, inisial E, yang sedang cuti karena baru saja melahirkan.

"Saya kan kerja sales WiFi, enggak terus-terusan ke kantor, maka saya terima kerja ini."

"Kalau sales kan gajinya sesuai target, di sini dijanjikan gaji Rp1,8 juta per bulan," beber Yuli.

"Kemarin dia (E) bilang kerja di gudang oli, jualan biasa ke bengkel begitu, Pak. Enggak tahu kalau rupanya ini pemalsuan. Saya belum terima gaji," ungkapnya.

Baca juga: Ibu-ibu Beli Motor Pakai Kertas Bertuliskan Rp10 Miliar, Pihak Dealer Akhirnya Suruh Pulang: Sopan

Selama bekerja, ia mengaku dilarang naik ke lantai dua sehingga tak mengetahui ada penyimpanan botol oli kosong.

Sepengetahuannya, gudang tersebut milik CV Key Motor.

Namun dia tak mengenal sama sekali pemiliknya.

Petugas pun memeriksa struk jual beli dan didapati beberapa transaksi mengalir ke nomor rekening atas nama Yuni Jingga.

Botol berisi oli palsu ini pun diedarkan lintas Kabupaten, yakni Samosir, Tebing Tinggi, dan lainnya.

Kini, sejumlah barang bukti terkait oli palsu itu pun telah dibawa petugas ke Kodam I Bukit Barisan.

Sementara itu, Yuli akan menjalani pemeriksaan di Polda Sumut untuk mendalami terkait gudang oli palsu tersebut.

Yuli, pekerja gudang oli palsu, saat ditanyai di Komplek Komplek Harmoni Warehouse No 8K, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (19/2/2025).
Yuli, pekerja gudang oli palsu, saat ditanyai di Komplek Komplek Harmoni Warehouse No 8K, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (19/2/2025). (KOMPAS.com/GOKLAS WISELY)

Diberitakan, tim gabungan dari Kodam I Bukit Barisan, Satgas Bais TNI, Kementerian Perdagangan, Pertamina, dan pihak terkait lainnya, menggerebek tiga gudang penyimpanan oli palsu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (19/2/2025).

Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam aktivitas ilegal tersebut.

Kepala Staf Kodam I Bukit Barisan, Brigjen Refrizal menyampaikan, mulanya petugas mendapat informasi ada dugaan keterlibatan TNI di lokasi.

Ia mengatakan, ada tiga lokasi gudang oli palsu yang digerebek di Kabupaten Deli Serdang.

"Lokasi ini diduga menjadi pusat produksi oli palsu di wilayah Deli Serdang," kata Refrizal saat menggelar konferensi pers di Kodam I Bukit Barisan pada Rabu (19/2/2025).

Tiga lokasi gudang tersebut berada di Kompleks Harmoni Blok 8K, Kompleks Intan No 88F, dan Kompleks Intan No 8A.

Baca juga: Dokter Dituntut Bayar Rp50 Juta Gegara Salah Beri Obat ke Pasien, Korban Awalnya Cuma Sakit Punggung

Brigjen Refrizal mengungkapkan, operasi ini berhasil mengamankan ribuan botol oli palsu berbagai merek dengan total barang bukti mencapai lebih dari 30 truk.

"Lokasi ini diduga menjadi pusat produksi oli palsu di wilayah Deli Serdang. Kami mengamankan ribuan botol oli palsu dari lokasi ini," ujar Refrizal dalam konferensi pers di Kodam I Bukit Barisan, Rabu.

"Kami mengamankan ribuan botol oli palsu di lokasi. Produk-produk ilegal yang terdiri dari beberapa merek dengan total barang bukti mencapai lebih dari 30 truk," ucap Refrizal.

Di Kompleks Harmoni, ada 42.332 botol oli palsu dengan berbagai merek yang diamankan.

Adapun di Kompleks Intan No 88F, didapati 116.438 botol oli palsu dan dari Kompleks Intan No 8A terdapat 100.706 botol oli palsu.

Brigjen Refrizal mengatakan, pabrik ini kemungkinan sudah beroperasi selama dua hingga tiga tahun.

Dalam penggerebekan tersebut, empat pekerja gudang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Pabrik itu kemungkinan sudah berjalan dua sampai tiga tahun. Untuk pekerja gudang ada empat orang yang diamankan untuk diproses, dimintai keterangan," kata Refrizal.

Tak lama setelah penggerebekan, sejumlah truk milik Kodam I Bukit Barisan tiba di lokasi untuk mengangkut ribuan kardus oli oplosan yang disita dari gudang tersebut.

Ia menyampaikan, barang bukti tersebut akan diserahkan ke Polda Sumut untuk melakukan pengembangan kasus, terkait kepemilikan, distribusi, serta lainnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved