Berita Viral
Dokter Dituntut Bayar Rp50 Juta Gegara Salah Beri Obat ke Pasien, Korban Awalnya Cuma Sakit Punggung
Seorang dokter dituntut Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, atas aksi malapraktik.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Gara-gara salah beri obat ke pasien, seorang dokter di Bali dituntut pidana denda sebesar Rp50 juta
Dokter bernama Shillea Olimpia Melyta (30) tersebut dituntut di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, atas aksi malapraktik.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Badung, Iman Ramdhoni menilai, perbuatan terdakwa telah terbukti lalai dalam menangani pasien yang menyebabkan luka berat.
Baca juga: Cuma Digaji Rp300 Ribu Sebulan, Guru Honorer Rela Jalan Kaki 6 Km ke Sekolah Lewati Hutan: Demi Anak
Perbuatan tersebut diatur dan diancam dalam Pasal 440 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
"Menuntut, menjatuhkan terhadap terdakwa Shillea Olimpia Melyta, pidana denda sebesar Rp50.000.000 subsider 3 bulan kurungan," kata Dhoni di hadapan Majelis Hakim yang diketuai I Putu Agus Adi Antara pada Selasa (25/2/2025).
Menurut Dhoni, hal yang memberatkan tuntutan yakni karena perbuatan terdakwa telah menyebabkan korban, Jamie Irena Rayer Keet, menderita sakit.
Sementara itu, hal yang meringankan yaitu terdakwa mengakui perbuatannya.
Ia bersikap sopan dalam persidangan, masih menjadi tulang punggung keluarga, dan belum pernah dihukum.
Dalam dakwaan JPU, kasus ini terjadi di sebuah vila.
Tepatnya di Jalan Pantai Berawa, Gang Madu, Desa Tibubeneng, Kecamatan Utara, Kabupaten Badung, Bali, 14 Februari 2024.
Kala itu, korban awalnya tiba-tiba merasakan sakit punggung dan demam.
Suaminya, Alain David, lalu menghubungi sebuah klinik setempat agar mendatangkan tenaga medis ke vila mereka menginap.
Tak berselang lama, terdakwa bersama seorang perawat tiba di vila dan langsung melakukan pemeriksaan kepada Jamie.
"Bahwa bekerja sebagai dokter umum (di klinik) sesuai dengan izin praktik nomor 1931/SIP/DPMPTSP/2021 tanggal 21 April 2021," kata JPU dalam dakwaannya.

Sebelum memberikan obat, terdakwa terlebih dahulu bertanya kepada Jamie apakah memiliki alergi obat tertentu.
Bali
Shillea Olimpia Melyta
Jalan Pantai Berawa
Desa Tibubeneng
Kabupaten Badung
TribunJatim.com
Tribun Jatim
KPAI dan Ahli Gizi Tegur Keras Program MBG yang Bikin Ribuan Siswa Keracunan, Kini Minta Dihentikan |
![]() |
---|
Sosok FT, Wanita yang Sebar Rekaman Anggota DPRD Wahyudin Ingin Rampok Negara, Bukan Istri |
![]() |
---|
Fakta soal Munculnya Surat Perjanjian Agar Mau Merasiakan Keracunan MBG, Disdik: Ini Berat Sekali |
![]() |
---|
Warga Ditagih PLN Rp 11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, Pihak PLN Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Media Internasional Soroti 5000 Siswa Jadi Korban Kasus Keracunan MBG, Pengawasan Dipertanyakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.