Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhirnya Bu Guru Salsa Nikahi PNS, Lupakan Pacar Online yang Minta Video Panasnya, 'Hidup Baru'

Lupakan pacar online yang minta video panas dirinya. Bu Guru Salsa kini menikah dengan PNS di Jember.

Editor: Hefty Suud
KOLASE TikTok @jalan.kencong
BU GURU SALSA MENIKAH - Usai viral gegara video panas dengan pacar online, Bu Guru Salsa kini menikah dengan PNS. Acara pernikahan di Jember, Jawa Timur, pada Jumat (28/2/2025).  

TRIBUNJATIM.COM - Pernikahan Bu Guru Salsa, ramai jadi perbincangan warganet alias netizen. 

Guru di Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur sempat viral di media sosial karena video tak senonohnya beredar. 

Video tersebut tersebar di beberapa platform digital, mulai Tiktok, X bahkan grup whatsapp warga Kabupaten Jember

Video berdurasi satu hingga dua menit itu memperlihatkan, guru perempuan berhijab dan berkacamata berjoget-joget sambil memamerkan lekuk tubuhnya. 

Imbas video tersebut, Bu Guru Salsa mengundurkan diri dari tempatnya mengajar. 

Terbaru, Bu Guru Salsa melangsungkan pernikahan pada Jumat (28/2/2025). 

Sosok suami Bu Guru Salsa pun jadi sorotan. 

Lupakan pacar online yang memintanya kirim video panas, Salsa kini menikah dengan pria bernama Luqman Hakim. 

Kabarnya, suami Salsa ini seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kasi Binmas Islam Kemenag Jember Ahmad Tholabi, membenarkan akad nikah tersebut. 

Ijab kabul dilakukan di kediaman mempelai perempuan. 

"Memang benar ada seorang bernama SR warga Pontang Ambulu yang menikah (Jumat) pagi di rumahnya, " ujarnya, dikutip Tribun Jember, Sabtu (1/3/2025). 

Baca juga: Viral Acara Pernikahan Banjir Selutut, Seru Ada Waterpark, Gegara Pengantin Mandi saat Hari H?

Menurutnya, penghulu pernikahan kedua pasangan muda itu, bernama Khusnan Winardi yang menjabat Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ambulu . 

"Yang mengakadkan Kepala KUAnya langsung," kata Tholabi. 

Tholabi mengatakan, suami perempuan tersebut memberikan mahar kawin sebesar Rp 2.822.025, bahkan hal tersebut dibacakan saat melangsungkan ijab kabul pernikahan. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved