Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gerombolan Pemuda di Bondowoso Lari Kalang Kabut Saat Polisi Bubarkan Balap Liar, 39 Motor Diamankan

Gerombolan pemuda di Bondowoso lari kalang kabut saat polisi bubarkan aksi balap liar di waktu ngabuburit, 39 motor diamankan.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Sinca Ari Pangistu
BALAP LIAR - Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono saat memeriksa 39 motor hasil pembubaran aksi balap liar di Desa Gunung Anyar, Kecamatan Tapen, Bondowoso, Jawa Timur. Motor-motor tersebut diamankan di halaman belakang Mapolres Bondowoso, Selasa (4/3/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Satlantas Polres Bondowoso mengamankan 39 motor dari aksi balap liar di Desa Gunung Anyar, Kecamatan Tapen, Bondowoso, Jawa Timur, Senin (3/3/2025).  

Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, mengatakan, pembubaran ini dilakukan karena adanya keluhan dari warga.

Warga khawatir balap liar yang dilakukan di jalanan menuju Kecamatan Ijen, saat menjelang waktu berbuka puasa atau saat ngabuburit itu mengakibatkan kecelakaan.  

Terlebih, jalur tersebut dilalui wisatawan yang akan ke Ijen. Ataupun masyarakat yang akan ke sawah, dan kebun.  

"Sebetulnya sudah lama. Sempat tak beroperasi lagi, kemarin itu sangat banyak," katanya pada saat konferensi pers, Selasa (4/3/2025). 

Ia menjelaskan, balap liar ini diikuti oleh banyak pemuda berusia 15-20 tahun.

Tak hanya pemuda asal Desa Gunung Anyar saja, tapi merupakan warga dari berbagai desa lain. 

Namun demikian, pihaknya tak mendapati seorang pemuda pun dalam pembubaran ini.

Karena semuanya lari kalang kabut.

Namun demikian, pihaknya telah mengamankan 39 motor.  

"Anak muda melarikan diri, karena adanya tim Polres yang datang," ujarnya.  

Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Achmat Rochan, mengatakan, pihaknya akan melakukan pendataan kendaraan, apakah sesuai spek atau bukan kendaraan dari kasus pencurian.  

"Kita data dulu kendaraannya," jelasnya. 

Baca juga: Diwarnai Pengeroyokan, Aksi Balap Liar Meresahkan di Malang Dibubarkan Warga

Ia menerangkan, kendaraan ini bisa diambil namun harus membawa STNK, BPKB, dan harus diambil bersama orang tua dan didampingi tokoh masyarakat, serta Bhabinkamtibmas.  

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved