Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Niat Beli Takjil, Noppi Syok Temukan Motornya yang Hilang 2 Tahun, Pemilik Baru Pasrah Motor Diambil

Tengah viral di media sosial cerita wanita temukan motornya yang hilang 2 tahun saa berburu takjil.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TikTok @mbaknoppi
BERKAH RAMADHAN - Tangkapan layar momen seorang wanita di Madiun, Jawa Timur bernama Noppi menemukan motornya yang hilang, disadur pada Senin (3/3/2025). Motor tersebut hilang pada tahun 2023 dan ditemukannya di tahun 2025 saat berburu takjil. 

Sehingga motor tersebut kembali dikenali oleh Noppi saat bertemu di jalan.

"Ini tuh pelatnya baru. Masnya (yang beli motor curian) belinya itu pelat asal-asalan, enggak sama STNK. Terus masnya kan dapat STNK, disamakan dari STNK. Aku tuh lihatnya dari tanda (tulisan) 'cokro sound musik magetan'. Ini tuh enggak bisa hilang. Tapi bisa sih hilang, malingnya goblok yang ambil itu," ucap Noppi.

Atas kejadian tersebut, Noppi pun memberikan peringatan kepada sosok yang maling motornya dua tahun lalu.

Yakni agar ia mengembalikan uang Rp2,5 juta ke korban yang membeli motor curian tersebut.

"Jadi penjualnya, tolong kembalikan uang masnya Rp2,5 juta, kasihan masnya. Si maling, semoga kamu dapat hidayah, jangan maling lagi, ditangkap polisi loh," imbuh Noppi.

Baca juga: Sakit Hati Dipecat, Lansia ini Panjat Pagar dan Curi CCTV Puskesmas Tempatnya Dulu Bekerja

Kisah Noppi yang berhasil menemukan lagi sepeda motornya itu mendadak viral.

Namun di kolom komentar terlihat ramai netizen membubuhkan komentar hujatan untuk Noppi.

Hal itu terjadi karena Noppi dianggap seenaknya yakni langsung mengambil sepeda motornya dari tangan pria pembeli motor curian.

Membaca komentar julid netizen, Noppi membalasnya bijak.

Diungkap Noppi, orang yang membeli motor curian bisa kena pasal pidana.

"Ya mangkanya jangan beli montor bodong meski dana kurang ini vidio juga buat pelajaran orang-orang! Karena beli montor bodong ada pasalnya," kata Noppi.

Kasus Pencurian Terbaru

Akibat beraksi mencuri ponsel, oknum ojol berinisial RF alias Rian (22), warga Kelurahan Rampal Celaket Kecamatan Klojen dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, kejadian pencurian ponsel itu terjadi pada Kamis (13/2/2025) lalu.

Ketika itu, korban berinisial AS (27), warga Kelurahan Gadang Kecamatan Sukun hendak mengambil HP Infinix Note 40 miliknya dari dashboard motor yang terparkir di depan rumah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved