Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sahur On The Road Pakai Pengeras Suara di Tulungagung Ditindak Polisi

Empat gerobak dengan perangkat pengeras suara (sound system) disita dan disimpan di Kantor Satlantas Polres Tulungagung, Jalan Jaksa Agung Suprapto Tu

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
DISITA POLISI - Sejumlah perangkat pengeras suara (sound system) untuk sahur on the road (SOTR) yang disita polisi dan disimpan di Kantor Satlantas Polres Tulungagung di Jalan Jaksa Agung Suprapto Tulungagung, Jawa Timur. Polis menindak SOTR dengan pengeras suara, karena dinilai justru mengganggu warga yang sedang istirahat menjelang waktu sahur. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Empat gerobak dengan perangkat pengeras suara (sound system) disita dan disimpan di Kantor Satlantas Polres Tulungagung, Jalan Jaksa Agung Suprapto Tulungagung.

Selain itu polisi juga menilang empat sepeda motor yang dipakai menarik gerobak penuh perangkat elektronik ini.

Perangkat pengeras suara ini sebelumnya dipakai untuk kegiatan sahur on the road (SOTR) di sejumlah wilayah.

“Penindakan ini bagian upaya menciptakan Kamtibmas selama bulan suci Ramadan di Kabupaten Tulungagung,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto.

Di atas gerobak itu ada sejumlah speaker ukuran besar lengkap dengan power amplifier.

Sebagai sumber listrik, setiap gerobak dilengkapi generator set (Genset).

Perangkat pengeras suara ini lalu ditarik keliling wilayah perkampungan dengan suara keras.

“Niatnya untuk membangunkan orang sahur. Namun karena menggunakan pengeras suara yang besar, jadinya malah mengganggu,” sambung Nanang.

Baca juga: MUI Banyuwangi Larang Penggunaan Sound Horeg untuk Bangunkan Sahur selama Ramadan

Selain menggunakan suara yang keras, SOTR ini dilakukan di waktu yang terlalu pagi sehingga mengganggu orang yang sedang istirahat.

Karena itu Polres Tulungaung dan jajarannya bertindak tegas pada aksi SOTR yang menggunakan sound system.

Tindakan ini juga bentuk antisipasi potensi gesekan antar kelompok di wilayah Tulungagung.

“Kami mengantisipasi jangan sampai ada kelompok yang merasa terganggu, kemudian melakukan Tindakan fisik,” ucap Nanang.

Nanang mencontohkan, pada Minggu (2/3/2025) sekelompok anak muda melakukan SOTR dengan menggunakan atribut perguruan pencak silat.

Baca juga: Terima Banyak Keluhan Warga, Polres Malang Larang Penggunaan Sound Horeg Saat Bangunkan Sahur

Sementara sering terjadi aksi kekerasan dengan modus melakukan sweeping kepada orang yang menggunakan atribut pencak silat yang beda perguruan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved