Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sahur On The Road Pakai Pengeras Suara di Tulungagung Ditindak Polisi

Empat gerobak dengan perangkat pengeras suara (sound system) disita dan disimpan di Kantor Satlantas Polres Tulungagung, Jalan Jaksa Agung Suprapto Tu

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
DISITA POLISI - Sejumlah perangkat pengeras suara (sound system) untuk sahur on the road (SOTR) yang disita polisi dan disimpan di Kantor Satlantas Polres Tulungagung di Jalan Jaksa Agung Suprapto Tulungagung, Jawa Timur. Polis menindak SOTR dengan pengeras suara, karena dinilai justru mengganggu warga yang sedang istirahat menjelang waktu sahur. 

Setelah melakukan pembinaan, para pelaku SOTR ini diminta pulang.

Selain di Kedungwaru, polisi menindak SOTR di Kecamatan Ngunut dan Sumbergempol.

Untuk sementara peralatan pengeras suara disita dan disimpan di Kantor Satlantas Polres Tulungagung.

Peralatan pengeras suara ini baru boleh diambil setelah Bulan Ramadan.

“Mari sama-sama jaga kondusivitas Kabupaten Tulungagung, dan jaga kekhusyukan Bulan Ramadan,” pungkas Nanang. 

Baca juga: Polres Kediri Tertibkan Sejumlah Kendaraan Gunakan Sound Horeg saat Sahur, Ganggu Kenyamanan Warga

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved