Sahur On The Road Pakai Pengeras Suara di Tulungagung Ditindak Polisi
Empat gerobak dengan perangkat pengeras suara (sound system) disita dan disimpan di Kantor Satlantas Polres Tulungagung, Jalan Jaksa Agung Suprapto Tu
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
DISITA POLISI - Sejumlah perangkat pengeras suara (sound system) untuk sahur on the road (SOTR) yang disita polisi dan disimpan di Kantor Satlantas Polres Tulungagung di Jalan Jaksa Agung Suprapto Tulungagung, Jawa Timur. Polis menindak SOTR dengan pengeras suara, karena dinilai justru mengganggu warga yang sedang istirahat menjelang waktu sahur.
Setelah melakukan pembinaan, para pelaku SOTR ini diminta pulang.
Selain di Kedungwaru, polisi menindak SOTR di Kecamatan Ngunut dan Sumbergempol.
Untuk sementara peralatan pengeras suara disita dan disimpan di Kantor Satlantas Polres Tulungagung.
Peralatan pengeras suara ini baru boleh diambil setelah Bulan Ramadan.
“Mari sama-sama jaga kondusivitas Kabupaten Tulungagung, dan jaga kekhusyukan Bulan Ramadan,” pungkas Nanang.
Baca juga: Polres Kediri Tertibkan Sejumlah Kendaraan Gunakan Sound Horeg saat Sahur, Ganggu Kenyamanan Warga
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Jembatan di Sedati Sidoarjo Mendadak Ambrol, Akses Warga ke Tambak dan Wisata Pemancingan Terputus |
![]() |
---|
Ahli Gizi Klarifikasi Kandungan Gizi Menu MBG di Depok yang Viral Isi Kentang Rebus dan Pangsit |
![]() |
---|
PKL Dilarang Kembali Jualan di Alun-alun, Pemkab Siap Tertibkan Pedagang yang Bandel |
![]() |
---|
26 Pegawai Pajak Dipecat usai DJP Bersih-bersih, Menkeu Purbaya: Tidak Bisa Diampuni Lagi |
![]() |
---|
Bursa Transfer Liga Nusantara, Gresik United Buru Irfan Bachdim dan Evan Dimas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.